Kamis, 17 September 2026

SUDAH HOPELESS NIH..! Pigai Kritik Mensesneg karena Draf Aturan yang Dia Ajukan Mandek 8 Bulan

JAKARTA, – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengeluhkan sejumlah draf regulasi yang diajukan Kementerian HAM mandek di Sekretariat Negara (Setneg) selama delapan bulan.

“Makanya semua peraturan perundang-undangan yang saya ajukan sampai sekarang delapan bulan mentok. Ini Mensetneg ini yang saya kritik. Tulis. Tulis wartawan tulis,” kata Pigai di Hotel Borobudur, Kamis (17/9/2026) dikutip Bergelora.com.

Hal tersebut disampaikan Natalius Pigai saat menyampaikan sambutan dalam Forum Koordinasi Kebijakan HAM.

Pigai mengatakan, draf yang belum diproses tersebut mencakup rancangan Peraturan Presiden (Perpres), Instruksi Presiden (Inpres), Keputusan Presiden (Keppres), hingga revisi Undang-Undang HAM.

“Kami harus rombak Undang-Undang Hak Asasi Manusia yang menjadi induk yang memayungi, melandasi kebijakan pembangunan politik Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Itu yang pertama,” jelas Pigai.

Menurut Pigai, kondisi tersebut membuat sejumlah program yang ingin dijalankan Kementerian HAM terkendala karena belum memiliki dasar hukum yang diperlukan.

Ajukan Perpres Bisnis dan HAM

Pigai menyebut pemerintah juga tengah mengajukan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Bisnis dan HAM.

Menurut dia, regulasi tersebut dibutuhkan untuk memberikan landasan hukum dalam mengatur pemenuhan HAM di sektor usaha.

“Karena saya mau lakukan penilaian dunia industri tidak bisa, penilaian hak asasi manusia. Karena aturan tentang Perpres, draft Perpres Bisnis HAM dan HAM itu mandek di Sekretariat Negara,” jelasnya.

Kata dia, adalah rencana penerapan sertifikasi HAM sebagai salah satu persyaratan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang hendak naik jabatan dari eselon II ke eselon I.

“Jadi syarat untuk naik dari eselon 2 ke eselon 1 salah satunya adalah pernah atau memiliki sertifikat HAM,” ujarnya.

Sertifikasi HAM untuk pejabat TNI dan Polri Pigai juga menyebut pihaknya ingin menerapkan sertifikasi HAM bagi pemegang jabatan komando di lingkungan TNI dan Polri.

Sertifikasi tersebut, lanjut dia, nantinya dapat dikaitkan dengan pendidikan dan pelatihan bagi personel yang akan menduduki jabatan komando.

“Sehingga mereka kan itu Sespim menjadi syarat mutlak untuk jadi komando. Maka sekaligus pendidikan HAM juga dilatih di situ,” kata Pigai.

“Semua sertifikasi yang Kementerian HAM lakukan ini kan harus ada dasar hukum. Untuk melakukan sertifikasi dengan itu, dasar hukum itu sedang diproses, sedang ajukan, kita ajukan drafnya ke Kementerian Sekretariat Negara,” lanjutnya.

Sudah Hopeless

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku sudah kehilangan harapan atau hopeless karena sejumlah draf regulasi yang diajukan Kementerian HAM masih tertahan di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

“Kalau menteri lain itu was-was, kalau dicaci maki, dikritik, kalau dicopot. Kalau saya tidak, saya ingin cuma kemajuan HAM saja. Jangan salah loh. Begitu draf-draf saya itu tidak diproses, saya sudah hopeless,” kata Pigai .

“Untuk apa Natalius Pigai jadi Menteri HAM? Saya keluar dari Menteri HAM, Freeport di Amerika siap untuk nampung saya dengan Rp 1 miliar per bulan. Saya pemilik asli tanah Freeport,” ujar dia.

Pigai mengatakan, kondisi tersebut membuat berbagai program yang ingin dijalankan Kementerian HAM tidak memiliki dasar hukum yang memadai.

“Selama hampir 5 bulan, 6 bulan terakhir ini, tahun 2026 ini, saya agak sedikit galau. Karena seluruh draf Perpres, draf Inpres, draf undang-undang, draf Kepres di Sekretariat Negara tidak proses,” kata Pigai.

Menurut Pigai, mandeknya regulasi tersebut berdampak pada sejumlah upaya Kementerian HAM menjalankan mandat Presiden untuk memimpin pembangunan HAM di Indonesia.

 

 

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles