Selasa, 20 Mei 2025

Sungsang, Pengumuman Bidan Desa PNS Di Cirebon

JAKARTA- Sepekan pasca penyerahan berkas penetapan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dari pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan,  tak ada tanda-tanda kapan akan diumumkan. Demikian Bidan Tari, Ketua Forbides Kabupaten Cirebon dari Cirebon kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (28/2).

“Hal ini seperti persalinan macet,  kemungkinan sungsang. Entah apa yang mengindikasi pengumuman yang berlarut atau sengaja berlarut ini. Kawan – kawan bidan desa sudah resah saat ini,” katanya.

Bagaimana tidak,  menurutnya, saat daerah lain sudah mempersiapkan berkas-berkas kelengkapan administrasi,  justru di Cirebon sendiri belum ada informasi kapan akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah melalui BKD (Badan Kepegawaian Daerah).

“Banyaknya spekulasi yang beredar. Ya seperti partus sungsang yang beresiko pada keselamatan bayi yang dilahirkan,  pengumuman yang lamban inipun beresiko terhadap bidan desa dari keterlambatan penyusunan berkas yang mesti dipersiapkan.  Padahal sesuai dengan penyerahan penetapan ASN TMT akan terhitung per 1 Maret 2017,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sudah tidak dapat dirahasiakan lagi dari 163 bidan desa PTT Pusat yang telah lolos seleksi administrasi dan telah mengikuti CAT,  ada 142 yang berusia dibawah 35 tahun dan 21 orang berusia lebih dari 35 tahun.

“Kami tidak mengerti apa yang menyebabkan pengumuman ini masih sedemikian rapat di kabupten kami padahal saat pengambilan penyerahan berkas penetapan pada tanggal 21 Februari 2017 kemarin dari Kabupaten kami juga hadir,  tidak mungkin nyangkut disuatu tempat tentunya,” ujarnya. 

Untuk menenangkan keresahan dari para bidan desa menurutnya pemerintah daerah perlu segera mengumumkan agar 142 bidan desa yang telah dinyatakan lulus tersebut dapt segera mengikuti proses lebih lanjut.

“Namun apabila dalam minggu ini kami tidak mendapatkan pengumuman resmi kami akan menggelar posyandu dijantung ibukota kabupaten Cirebon. Kami telah melaksanakan kewajiban kami sebagai pelayan masyarakat di desa.  Sekarang kami hanya ingin hak kami yang telah ditetapkan oleh negara segera diumumkan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa perjuangan menuntut hak pengangkatan menjadi ASN/PN sudah berlangsung lama dan penuh kesulitan.

“Bukan hanya satu atau dua minggu kami menunggu tapi sudah hampir setahun kami menunggu pengumuman ini setelah kami melaksanakan semua proses yang telah ditetapkan oleh pemerintah.   Lha setelah pemerintah pusat mengumumkanya koq di daerah kami begitu lama tak ada kepastian,  padahal sudah jelas penetapan itu ada,” ujarnya (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru