Kamis, 23 April 2026

Surat Terbuka Kepada Menaker RI, Ida Fauziah

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah. (Ist)

Hari ini Selasa 6 Oktober 2020 kaum buruh bergerak menolak Omnibus Law yang disahkan oleh DPR-RI. Eka Pangulimara Hutajulu, Koordinator Departemen Propaganda Pengurus Pusat Konfederasi KASBI menulis surat buat Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah. (Redaksi)

Oleh : Eka Pangulimara Hutajulu

Dear Ibu Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah.

HIDUP ini memang tak seindah janji Jokowi. Begitulah kesan semua orang, bukan saja paska ketok palu pengesahaan RUU CIPTA KERJA menjadi undang-undang. Bahkan jauh sebelum anda menggantikan Hanif Dhakiri pada periode sebelumnya.

Jabatan kursi Kemenaker belakangan ini dikenal sebagai hadiah dukungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), atawa berlatar belakang Nahdlatul Ulama (NU), salah satu ormas islam terbesar di dunia saat ini. Harapannya, gas dan rem dapat lebih terkendali, dengan latar belakang demikian. Namun, sistem pemerintahan, membuat siapa saja tak banyak pilihan. Segudang idealisme kerap dipertaruhkan. Faktanya, banyak yang rontok di tengah jalan. Malahan belum 100 hari tiap pemerintahan baru berkuasa.

Surat terbuka Ibu Menteri beredar kemarin. Mungkin sudah anda persiapkan terlebih dahulu. Karena proses ketok palu di Senayan, sudah terencana. Di antara zig-zag politik, akselerasi 8 Oktober 2020, menjadi 6 Oktober 2020.

Di tengah kepungan tuntutan pembatalan Omnibus Law di seantero jagad media, dan realitas politik gerakan buruh Indonesia yang telah kadung memilih jalan mogok secara nasional. Dan melancarkan aksi-aksi massa sejak tanggal 5 sampai 8 Oktober 2020 mendatang. Anda adalah orang yang sebetulnya, sama sekali tidak diperhitungkan, apakah anda akan berpihak, ataupun mengecam kaum buruh Indonesia. Bahkan surat terbuka yang beredar kemarin, semakin tidak terasa urgensinya di mata kaum buruh Indonesia.

Apapun yang anda sampaikan, tak lebih dari sebuah retorika, dan syarat tendensi, malahan bisa dikatakan penuh kebohongan publik.

Bu Menteri Ida, bagaimana mungkin anda bisa mengatakan kalau Omnibus Law CIPTAKER tersebut telah mengakomodir kepentingan kaum buruh di dalamnya, kalau kemunculannya saja sejak pertama kali, akhirnya diketahui serba diam-diam, diinisiasi pemerintah. Tak banyak yang tahu pulak sekalipun unsur Istana sekalipun. Ide awalnya saja penuh pretensi hendak merevisi UUK 13/2003, mengerdilkan hak-hak kaum buruh Indonesia. Tokh selama berkali-kali sempat bertemu di DPR RI-pun, tidak ada titik temu. Tidak ada jalan tengah. Dan Omnibus Law tidak pernah diakui oleh kaum buruh Indonesia. Baik yang masih bekerja, dan apalagi yang belum memeroleh pekerjaan.

Hal itu terbukti, sejak pertama kali penolakan RUU CILAKA muncul. Aksi-aksi demonstrasi penolakan terjadi, bukan saja dilakukan oleh kaum buruh Indonesia dari berbagai daerah. Juga dikuti pelajar, dan teman-teman mahasiswa. Yang nota bene belum bekerja.

Bu Ida, Bu Ida.. Meski saya tak berniat-niat amat membalas surat terbuka anda, saya berusaha memahami pikiran dan perasaan anda. Dan apalagi, kita mengenal apa rasanya kalau surat tak berbalas. WA saja, kalau cuma di “read”, tanpa jawaban, segudang kecurigaan, dan tanda tanya makin menyeruak di dada.

Bu Ida Menteri Ketenagakerjaan RI, saya kok melihatnya anda kayak ibuk-ibuk biasa saja ya. Tanpa greget membuat kita jadi tertarik, dan apalagi sewaktu anda pernah rame-rame colabs dengan penjabat lainnya, judul lagu apa saya lupa, sewaktu anda sempat menenteng gitar, jujur saya lupa lagu apa yang dinyanyikan waktu itu.

Tapi saya, dan mungkin jutaan kaum buruh Indonesia lainnya, tak pernah lupa satu hal saat ekspresi Ibu dalam video itu, suara Ibu Ida terdengar luar biasa fals-nya. Entah anda sedang bernyanyi di kantor Gatot Subroto, cuma nadanya lari dari tenggorokan anda. Kedengarannya mungkin sampai ke Papua. Jauh Bu. Boleh dunx, saya ingat-ingat sedikit saja yang begini. Maklum, gini-gini, sewaktu SMP saya pernah belajar gitar klasik formal di Yamaha Musik Indonesia (YMI), pernah belajar Sound Engineer sama guru saya yang lulusan Berkeley Music di Amerika (Antony), dan guru saya dari Art Sonica (Agus Hardiman). Jadi kuping saya sudah pernah naik kelas, di atas rata-rata. Malahan lagi, pernah menyeriusi sampai ke Institut Kesenian Jakarta (IKJ), progdi musik gitar elektrik. Meski nggak jago-jago amat.

Barangkali kita bakal mengingat kisah ini Bu. Kisah Ibu menenteng gitar. Dan bernyanyi dengan suara yang tak akur dengan nadanya. Kisah yang kita ingat seumur-umur riwayat Ibu pernah jadi Menteri. Mungkin saja, kisah itu semacama penanda, kalau hubungan Ibu Ida, dengan kaum buruh Indonesia, memang jelas-jelas tak akur. 

Oya Bu, biar tidak terlalu panjang dan apalagi, Ibu harus mengikuti perkembangan politik, dan dinamika aksi-aksi kaum buruh Indonesia yang menuntut pembatalan hasil karya Ibu Ida, dan teman-temannya yang narsis di DPR RI kemarin. Secara khusus kita hendak menyampaikan satu hal yang penting yang pernah diucapkan boz anda. Boznya boz anda, atasannya Menko Perekonomian, si Airlangga, tukang klaim serikat buruh itu. Ketua Umum Golkar yang dulu kata super boz anda, “pejabat partai politik apalagi sosok Ketua Umum, agar tidak bias menjalankan pemerintahan”, kata Pak De Jokowi, jabatan publik tak boleh diisi fungsionaris partai. Tapi ya sudahlah, tokh, saat ini anda sekalian yang berkuasa, mau dibawa ke neraka sekalipun bangsa ini, itu hak prerogratif anda sekalian. Ya tokh.. Bu!

Masih manjang saja di paragraf atas ini, jadi mau ngomong apalagi ya.. Owh, i see..

Bu Ida Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, UU Omnibus Law CILAKA, CIPTAKER, atau apapunlah mau mu, masih ada waktu lhoo sebelum di teken Pak De Jokowi, punya waktu 30 harinan, meskipun diteken, or tidak diteken, UU tetap syah dan bisa dijalankan. Bisa sajakan dibatalkan. Itupun kalau tiba-tiba boz anda, Jokowi berubah pikiran, dan perlu berubah haluan pulak. Dulukan pernah gagal sewaktu Tax Amnesty diberlakukan. Gagal nggak berhasil masukin duit Rp. 11 ribuan triliunan yang diulang-ulang sewaktu kampanye pilpres 2019 baru kemarin. Ada duit Rp. 11 ribu triliunan di parkir di luar negeri, SWIS dan SINGAPORE. Ibu tahu nggak, apa pura-pura nggak tahu?!

Nah tuch duit, katanya mau ditarik, duit orang sih.. Tapi ingat ya, tulisan teman anda, “Dirty Money and Development (Sri MuIyani : 2015). Mungkin yang dimaksud, juga yang kayak-kayak begini.

Jalankan dunx, MLA-nya. Kan sudah jadi UU. Sudah diketok palu lama. Mangkrak juga kan. Seharusnya UU Mutual Legal Assistance (MLA), yang seharusnya mutlak dijalankan, bukan mengada-ada melalui OMNIBUS LAW. Jadi bukan investasi dari luar. Tapi syah melalui MLA seluruh dana WNI dari luar negeri di depan mata ditindaklanjuti, sesuai omongan-omongan Jokowi di panggung-panggung kampanye. Berani bilang? Bu..

Udah Bu segini dulu ya, saya sempat-sempatkan balasin surat Bu Ida, karena arahan Sekjen kami, Konfederasi KASBI, Bung Sunar. Dan saya pikir-pikir, cuma meluangkan waktu lima, tujuh menitan untuk nulis balasan surat anda, saya iyakan-lah.. Takutnya, Ibu baper nanti. Merasa sudah nulis surat mengharu biru, pakai perasaan mendalam, dan untung saja, anda tidak membuat dalam sebuah video. Nanti bisa-bisa viral lagi, seluruh Indonesia juga bakal bilang, bagaimana mungkin Ibu bisa bernyanyi, lha wong membaca surat saja, Ibu fals.

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles