JAKARTA – DPR RI meminta pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diperketat untuk mencegah penyalahgunaan di lapangan. Pengawasan perlu dilakukan secara bersama-sama oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum.
Wakil Ketua Fraksi Golkar DPR RI Bambang Patijaya mengatakan, praktik penyalahgunaan BBM subsidi, seperti Pertalite dan Biosolar, yang melibatkan SPBU maupun pihak lain perlu ditindak tegas.
“BBM subsidi merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjaga daya beli masyarakat. Karena menggunakan anggaran negara, penyalurannya harus kita jaga bersama. Kalau ada SPBU atau pihak lain yang terbukti melakukan penyalahgunaan, tentu harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Minggu (20/9/2026).
Bambang mengatakan, praktik seperti penimbunan, penjualan kembali, maupun penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya perlu menjadi perhatian dalam pengawasan.
Menurut dia, penyalahgunaan tersebut dapat mengurangi hak masyarakat yang memang membutuhkan BBM subsidi.
“Kementerian ESDM, BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum perlu memperkuat koordinasi pengawasan di lapangan,” kata dia.
Selain memperkuat pengawasan, Bambang mendorong pemerintah terus memperbaiki akurasi data dan sistem penyaluran BBM subsidi.
Ia menilai ketepatan sasaran menjadi semakin penting di tengah upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kebutuhan energi tetap terpenuhi.
Namun, Bambang mengingatkan agar penyempurnaan mekanisme penyaluran tidak justru menyulitkan masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM subsidi.
“Prinsipnya sederhana, yang berhak jangan dipersulit dan yang tidak berhak kita ajak untuk memiliki kesadaran,” ucap legislator asal daerah pemilihan Bangka Belitung itu.
Di sisi lain, ia juga mengajak masyarakat yang secara ekonomi mampu untuk menggunakan BBM nonsubsidi. Menurutnya, langkah ini dapat memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat yang memang membutuhkan subsidi.
“Dalam kondisi sekarang, kita perlu membangun tenggang rasa, atau semangat tepo seliro. Bagi masyarakat yang mampu, mari menggunakan BBM nonsubsidi. Dengan begitu, kita memberikan ruang lebih besar kepada saudara-saudara kita yang memang membutuhkan subsidi,” kata Bambang.
Dia berharap pengawasan yang lebih ketat, penindakan terhadap pelanggaran, serta perbaikan data dapat membuat penyaluran Pertalite dan Biosolar semakin tepat sasaran.
“Kalau pengawasan berjalan, pelanggaran ditindak, data semakin akurat, dan masyarakat mampu memiliki tenggang rasa, kita optimistis BBM subsidi akan semakin tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (Web Warouw)

