Sabtu, 8 Februari 2025

TANGKAP SUDAH…! Setelah Dicopot, M. Lutfi Langsung Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi CPO, Mendag Zul: Gak Ada Mafia Migor

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa bekas Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi crude palm oil (CPO).

“Betul (M. Lutfi diperiksa, red). Sebagai saksi,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung, Supardi saat dikonfirmasi, Selasa, 21 Juni.

Sedianya, Lutfi bakal diperiksa sebagai saksi. Rencananya, pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 21 Juni, sekitar pukul 09.00 WIB.

“Sebagai saksi,” kata Supriadi.

Kepasa Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, diduga pemeriksaan Lutfi buntut dari penetapan tersangka terhadap Indrasari Wisnu Wardhana. Sebab, dia sempat menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan.

Selain Indrasari Wisnu Wardhana, Kejagung juga sudah menetapkan tiga tersangka lainnya yang merupakan pihak swasta.

Mereka adalah Senior Manager Corporate affairs Permata Hijau Group berinisial SMA (Stanley MA); Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT (Master Parulian Tumanggor); dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT (Pierre Togar).

Mendag Zul: Gak Ada Mafia

Sementara itu menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak ada mafia minyak goreng di balik masalah kelangkaan dan lonjakan harga beberapa waktu lalu.

Menurutnya kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng karena melonjaknya harga crude palm oil/CPO yang kemudian direspons pengusaha untuk menjual komoditas itu dengan cepat. Akibatnya, ada keterlambatan dan kekurangan pasokan CPO di dalam negeri.

“Nggak, saya kira bukan soal mafia dan tidak mafia (pada persoalan minyak goreng),” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Senin (20/6/2022).

“Ini kita mengantisipasi, kemudian DMO mau dilonggarkan. Lalu kurang CPO-nya. Terlambat gitu. Harga bagus kan berkah sebetulnya. Ini harga bagus bukan berkah, jadi masalah. Nah ini yang harus kita urai,” terang Zulhas.

Zulhas pun mengaku telah mengetahui apa permasalah utama dalam kenaikan harga minyak di pasaran. Ia menargetkan permasalahan harga minyak goreng akan selesai satu sampai dua bulan ke depan.

“Saya sudah tahu, mengapa minyak di pasar-pasar itu mahal. Saya sudah tahu sebab-sebabnya. Sudah kita perbaiki, sudah ada jalan keluarnya, sebulan-dua bulan beres InsyaAllah,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Zulhas juga menargetkan harga minyak goreng curah akan turun ke harga Rp 14.000 per liter dalam sebulan lagi. “Jadi doakanlah, mudah-mudahan minyak goreng curah ini satu bulan, dua bulan kita akan terlaksana Rp 14.000,” ujarnya.

Bertolak Belakang

Pernyataan Zulhas soal tidak ada permainan mafia minyak goreng sangat bertolak belakang dengan pandangan dari mantan Mendag Muhammad Lutfi. Bahkan Lutfi ketika masih menjabat pernah mengungkap kecurigaannya terhadap permainan mafia di balik minyak goreng langka dan mahal.

Saat itu, dia menjelaskan berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sejak 28 hari terakhir, sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng untuk masyarakat. Data itu dalam rentan bulan Februari-Maret 2022.

Meski jumlahnya berlimpah, harga yang ada di pasaran belum sesuai HET pemerintah. HET yang ditentukan yakni harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan harga minyak goreng premium Rp 14.000 per liter.

“Sekarang ini kami juga masih melihat kemungkinan-kemungkinan. Karena tingginya harga CPO dunia, menyebabkan orang-orang yang sebelumnya tidak berpikir untuk berbuat curang, bisa-bisa berbuat curang Pak Kapolri,” ungkap Lutfi di pabrik PT Bina Karya Prima, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Melihat ketidaksinkronan data tersebut, saat itu Lutfi mengaku tak akan memberi ampun kepada para spekulan yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

“Nah ini yang kami cek. Kami peringatkan, terutama bagi mafia minyak goreng yang berusaha mendapat keuntungan sesaat, kami akan data, kami tertibkan, dan kami akan sikat bersama,” tegas Lutfi.

Beberapa hari kemudian, Lutfi mengatakan pihaknya dan kepolisian telah memegang nama calon tersangka mafia minyak goreng. Keterangan ini disampaikan Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI yang diselenggarakan, Kamis (17/3)

“Senin akan diumumkan oleh kepolisian. Pasti kita akan karungi,” kata Lutfi di hadapan Komisi VI DPR RI saat itu.

Bahkan, Lutfi menyebutkan tiga modus mafia minyak goreng yang saat itu namanya ada di tangannya.

“Ada tiga target yang akan ditetapkan Senin. Pertama minyak goreng curah subsidi dialirkan ke industri menengah ke atas, kedua minyak goreng curah subsidi di-repacking menjadi minyak goreng premium, ketiga minyak goreng curah subsidi dialirkan ke luar negeri,” jelasnya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru