Sabtu, 29 Agustus 2026

SAHKAN HUKUMAN MATI KORUPTOR..! Tanpa PDIP Pimpinan DPR Ajak Masyarakat Kawal Pengesahan RUU Perampasan Aset

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengajak masyarakat mengawal proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hingga disahkan.

“Kita kawal bersama-sama, kita jaga bersama-sama, kita ikuti bersama-sama dari waktu ke waktu agar tadi komitmen ini sama-sama bisa dijalankan,” kata Saan, dihadapan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

DPR sebelumnya menyatakan akan mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lama 15 Desember 2026. Saan menegaskan hal tersebut telah menjadi komitmen DPR RI.

“Mari kita sama-sama kawal, sama-sama jaga, sama-sama awasi secara bersama-sama agar tanggal 15 ini memang benar-benar sesuai dengan komitmen kita bersama,” ujar dia.

Politikus Partai Nasdem itu memastikan akan membuka ruang agar AMPB terlibat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) RUU Perampasan Aset.

Dirinya meminta AMPB untuk menyiapkan wakilnya untuk bisa ikut dalam RDPU.

“Bahwa nanti apa isinya, DPR kan juga membuka ruang buat kawan-kawan semua, teman-teman semua untuk bisa memberikan masukan dalam rapat-rapat tadi. Siapa juru bicaranya, siapa yang diutus untuk mengikuti RDPU di DPR, masukkan semua apa yang menjadi masukan terkait dengan substansi atau isi undang-undang tersebut,” ungkap dia.

Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset

Salah satu yang jadi tuntutan AMPB dalam demo hari ini yakni mendesak agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Selain itu, AMPB juga mendesak agar para koruptor dijatuhi hukuman mati.

AMPB meminta agar pimpinan DPR mengundurkan diri dari jabatan sebagai pimpinan maupun anggota DPR jika sampai 15 Desember RUU Perampasan Aset tidak disahkan.

“Misalnya sampai tanggal tersebut tidak terealisasi, mundur lagi dengan alasan A, B, C, D, E, F, G, kita minta konsekuensi tanggung jawab panjenengan semua, seperti contoh, maaf Pak Dasco nggih, beliau siap mengundurkan diri, Pak Saan Mustopa juga siap mengundurkan diri, dan Pak Cucun juga siap mengundurkan diri jika berita acara tersebut, kesepakatan tersebut tidak terealisasi, gitu,” kata Koordinator AMPB Supriyono alias Botok, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

AMPB Kecewa pada Ketua DPR Puan Maharani

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istianto menyayangkan ketidakhadiran Ketua DPR Puan Maharani saat penyampaian laporan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027.

“Seharusnya sih yang kami minta menemui Ibu Ketua, tapi tadi di Sidang Paripurna tidak hadir. Dan saya menyatakan kecewa, sidang paripurna itu sidang yang paling penting kok tidak hadir. Ini namanya menyepelekan negara,” kata Teguh saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI, Kamis (27/8/2026).

Teguh mengingatkan agar seluruh anggota dan pimpinan DPR untuk serius mengurus rakyat. Ia meminta agar anggota dan pimpinan DPR untuk hadir dalam persidangan.

“Untuk selanjutnya saya minta untuk semua sidang, semua anggota itu hadir. Ini memikirkan negara kok enggak hadir, ya,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, Teguh menegaskan bahwa AMPB bukan aktivis dan LSM. Karena itu meminta pimpinan DPR untuk menemui masyarakat yang tengah menyampaikan aspirasi dari depan gedung parlemen.

“Di depan sana itu bukan aktivis, Pak. Rakyat murni, Pak, yang pengin bersuara. Tolong entah nanti melalui perwakilan, tolong temui ya, Pak, ya. Mereka datang dari Pati, tempat yang jauh, Pak, dari sini. Kemudian ada yang dari Surabaya, ada yang dari Bali,” ungkapnya.

Teguh juga berpesan agar DPR memanusiakan massa aksi. Ia berharap DPR dapat mengayomi masyarakat yang datang untuk menyampaikan kegelisahannya ke wakil rakyatnya.

“Mereka itu pengin menemui dari wakilnya yaitu DPR, saya mohon tolong ayomi mereka, lindungi mereka, dan layani mereka. Jangan sampai mereka disakiti dan jangan sampai mereka dikriminalisasi dan diintimidasi. Ini yang mereka takutkan adalah itu,” ucapnya.

Puan Tak Ikut Temui Demonstran

Puan tidak mengikuti audiensi antara Pimpinan DPR dengan perwakilan massa pendemo karena Puan ada tugas lain, sedangkan tugas menemui demonstran sudah didelegasikan ke unsur Pimpinan DPR lainnya.

“Memang kami membagi tugasnya karena kan saya dan Bu Sari memimpin Paripurna, sebelumya Pak Dasco memimpin Paripurna. Saya tadi juga ada pertemuan dulu,” kata Puan Gedung DPR, Kamis (27/8/2026).

Saat audiensi DPR untuk massa demonstran berlangsung, rapat paripurna DPR masih berjalan.

“Pimpinan ada satu ketua dan empat wakil ketua, memang bertugas untuk bisa menemui masyarakat, aspirasi dan mempunyai tugas masing-masing untuk pembagian tugasnya,” imbuh Puan.

Puan hadir rapat paripurna, tapi terlambat Rapat paripurna itu sempat dipimpin Sufmi Dasco Ahmad. Kemudian, Dasco meninggalkan arena rapat paripurna untuk menemui demonstran dalam forum audiensi. Dasco meninggalkan rapat paripurna bersama Wakil Ketua DPR lain yakni Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Mereka pergi untuk menemui demonstran.

Kemudian, Ketua DPR Puan Maharani datang terlambat masuk arena rapat paripurna. Rapat paripurna itu sudah dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sari Yuliati karena Dasco sudah meninggalkan arena rapat.

Puan Maharani Tak Ikut Tandatangan komitmen Perampasan Aset

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi tak adanya tanda tangan Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani dalam surat komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset yang dibuat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Hasto mengatakan kepemimpinan DPR bersifat kolektif-kolegial.

Diketahui, dalam surat komitmen tersebut, hanya tercantum tanda tangan pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa. Hasto mengatakan respons pimpinan DPR terkait aksi massa sebelumnya telah dibahas oleh Puan, Dasco, dan pimpinan DPR lainnya.

“Ya, kepemimpinan DPR itu adalah kolektif-kolegial. Saya dapat laporan dari fraksi bagaimana sebelumnya terkait dengan respons demo itu dibahas bersama-sama oleh Mbak Puan Maharani, Mas Dasco, dan juga pimpinan DPR RI lainnya,” kata Hasto di gedung Megawati Institute, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).

Hasto menegaskan komitmen PDIP terhadap pemberantasan korupsi. Dia menyebut DPP PDIP telah menugaskan fraksi untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

“Maka DPP PDI Perjuangan menugaskan fraksi untuk memberikan suatu penjelasan karena komitmen untuk pemberantasan korupsi itu merupakan bagian dari sikap politik PDI Perjuangan. Bahkan eksistensi dari PDI Perjuangan salah satunya karena perjuangan untuk melawan berbagai bentuk KKN yang terjadi selama 32 tahun pemerintahan Soeharto,” jelasnya.

“Jadi, komitmen PDI Perjuangan tidak diragukan lagi, termasuk di dalam sikap proaktif kami untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Karena di Indonesia ini banyak yang dirampas, suara rakyat aja dirampas dalam pemilu,” sambungnya. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles