JAKARTA- Sebagai perpanjangan tangan Kepolisian Republik Indonesia, sudah waktunya jasa sekuriti atau satuan pengamanan (Satpam) meningkatkan kompetensi di bidang keamanan. Satpam merupakan profesi strategis dan mulia. Hal ini disampaikan Dirpotmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol. Drs Istiono SH, MH, CATS, CCPS kepada Bergelora.com saat ditemui pada acara penutupan Pelatihan Gada Utama Batch 3 di Graha Anabatic Jumat (6/4),
“Kepolisian tentu saja tidak dapat bekerja sendirian. Saat ini tantangan dari radikalisme dan tindak kejahatan semakin berkembang. Dibutuhkan peran serta dari Satpam, praktisi pencegahan tindak kejahatan dan masyarakat untuk dapat merespon setiap kejadian yang ada di lingkungan sekitar sehingga keamanan dapat tercipta,” tambahnya.
Presiden IACPP (International Asocciation of Crime Prevention Specialist), Drs. Darly Siregar, M.Si ICPS, CCPS, CATS mengatakan bahwa Asosiasi siap mendukung program kerja Kepolisian dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan keamanan di Indonesia sebagaimana visi dan misi asosiasi.
“Misi kami adalah menetapkan, mempromosikan dan meningkatkan standarisasi kompetensi profesional dalam bidang pencegahan kejahatan (crime pevention),” katanya.
Pihaknya juga berkomitmen meningkatkan profesionalisme para praktisi pencegahan kejahatan sebagai salah satu strategic partner para pemangku kepentingan.
“Selama ini kamu sudah menjadi mitra setara yang strategis bagi kepolisian, industri sekuriti dan akademia dalam memberikan pemikiran dan masukan terhadap bidang pencegahan kejahatan dan pemuliaan profesi sekuriti,” ujar Darly Siregar.
Asosiasi juga menurutnya ingin mengembangkan pelatihan bagi para profesional di bidang keamanaan agar memiliki kompetensi berstandar Internasional.
“Hal ini penting dalam rangka menyambut pasar bebas 2020, di mana sumber daya manusia Indonesia mau tidak mau akan berhadapan dan berkompetensi dengan sumber daya manusia dari negara lain,” tutup Darly Siregar.
Ia menjelaskan saat ini sebanyak 5 juta orang tergabung dalam satuan pengaman terdaftar siap membantu Polri untuk menghadapi terorisme.
“Sebanyak 3 jutaan orang satuan pengaman diluar jumlah tersebut yang belum terdaftar dan harus segera dikonsolidasikan,” ujarnya (Web Warouw)