JAKARTA– Staf Khusus Menteri Agama bidang Radikalisme dan Intoleransi Nuruzzaman menyambut baik pengumuman terbuka atas pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah atau yang dikenal dengan sebutan JI. Nuruzzaman mengapresiasi pendekatan deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror Polri.
JI mengumumkan pembubaran organisasi dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di Bogor pada 24 Zulhijjah 1445 H atau 30 Juni 2024 M. Pembubaran JI diumumkan melalui rekaman video yang memuat pernyataan atas hasil kesepakatan majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al Jamaah Al Islamiyah.
Ada enam pernyataan sikap yang disampaikan atas nama 16 orang yang diumumkan dalam rekaman video tersebut. Salah satunya poinnya menyatakan pembubaran JI dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, ditegaskan juga kesiapan mereka untuk mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berikut konsekuensi logisnya. Mereka juga menegaskan kesiapannya untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.
“Kami mengapresiasi Densus 88 AT Polri atas capaiannya, deradikalisasi dan Soft Approach yang berhasil hingga Jamaah Islamiyah membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI,” tegas Nuruzzaman di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Pria yang juga akrab disapa Bib Zaman ini berharap Densus 88 dapat terus mengawal hingga prose deradikalisasi ini hingga sampai akar rumput simpatisan JI. Mereka semua perlu diajak untuk kembali ke NKRI jangan sampai seperti HTI, ngambang.
“Para petinggi JI sudah menyatakan bahwa selama ini mereka khilaf dan paham mereka salah. Saya kira sikap tegas JI untuk kembali ke NKRI patut diapresia, tidak ngambang seperti HTI,” tegas Bib Zaman.
Kepada jajaran Kementerian Agama dan stakeholders Pendidikan Islam, Staf Khusus Menteri Agama ini meminta untuk melakukan proses pendampingan sejumlah pesantren yang selama ini terafiliasi dengan JI. “Pesantren dan Lembaga Pendidikan yang selama ini terafilisasi dengan JI juga sudah menyatakan kesiapannya untuk menggunakan kurikulum pendidikan yang dirumuskan negara. Ini perlu didampingi oleh jajaran Kementerian Agama,” ujar Bib Zaman.
“Proses pendampingan dan pendekatan perlu terus dilakukan agar kembalinya JI ke NKRI tidak hanya pad level pimpinan tapi juga hingga ke seluruh anggotanya di akar rumput,” tandasnya.
Konferensi Pers Jamaah Islamiyah:
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan berikut pernyataan sikap JI yang disampaikan melalui rekaman video:
Hasil kesepakatan Majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al Jamaah Al Islamiyah:
- Menyatakan pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap tatharruf dan merujuk kepada paham Ahli Sunnah wal Jamaah
- Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar
- Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat
- Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya
- Hal-hal yang berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan dengan negara melalui Densus 88 Anti Teror Mabes Polri
Bogor, 24 Zulhijjah 1445 H yang bertepatan 30 Juni 2024 M
Yang membuat pernyataan:
- Abu Rusydan
- Bara Wijayanto
- Zarkasyi
- Abu Fatih
- Abu Mahmudah
- Solahuddin
- Saptono Munadi
- Fahim
- Bambang Sukirno
- Qodri Fathurrahman
- Imtihan Syafii
- Hamad Nur Syahid
- Mustaqim Safar
- Abu Dujana
- Tengku Azhar
- Bahruddin Rohmat
Semoga Allah meridlai pernyataan ini. Amin ya Rabbal Alamin
Berbagai Tanggapan
Menyikapi tentang hal itu, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Ia menilai bahwa kesadaran para pimpinan organisasi teroris dan ekstremis ini tidak lepas dari peran lembaga anti teror di Indonesia itu.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Detasemen Khusus 88 Anti Teror POLRI yang telah melakukan berbagai upaya untuk menyadarkan kelompok JI baik secara hard approach maupun soft approach hingga mereka kembali ke pelukan NKRI,” ujar Islah saat diwawancarai wartawan, Jumat (5/7/2024).
Bagi Islah, deklarasi pembubaran organisasi radikal-terorisme ini adalah sejarah baru, tak hanya bagi Indonesia, tetapi juga Asia Tenggara, sebab di balik ini semua ada upaya panjang yang dilakukan oleh Densus 88 hingga mampu menyadarkan para pemikir ekstremis bahwa apa yang mereka lakukan selama ini salah.
“Organisasi terorisme yang mendeklarasikan untuk membubarkan diri itu baru terjadi sekarang (JI). Ini sangat historikal, sangat bersejarah,” tuturnya.
“Nggak ada negara mana pun yang sanggup meminta orang dengan membuka kesadaran kognitif untuk kemudian membubarkan diri,” tambah Islah.
Namun demikian, Islah Bahrawi pun mengingatkan agar negara tidak lengah dalam melakukan pengawasan usai deklarasi pembubaran JI tersebut.
Sebab, ideologi sejatinya tidak akan pernah mati, yang mungkin terjadi hanyalah hibernasi sampai tiba waktunya mereka akan kembali bangkit.
“Kewaspadaan bangsa Indonesia harus tetap ditingkatkan, terutama terhadap berbagai infiltrasi ideologi transnasional yang tidak pernah berhenti untuk merobek tenun kebinekaan kita,” imbuh dia.
Hal senada juga disampaikan oleh tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Muhammad Najih Arromadloni alias Gus Najih.
Ia menyampaikan rasa syukur bahwa kinerja Densus 88 Antiteror Mabes Polri cukup memuaskan.
Di mana mereka dianggap mampu menyadarkan para pimpinan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), bahwa apa yang selama ini mereka pahami tentang makna jihad telah salah.
Bagi Gus Najih, taubatnya para petinggi Jamaah Islamiyah ini menjadi sejarah baru bukan hanya bagi Densus 88, akan tetapi bagi Indonesia secara keseluruhan.
“Peristiwa ini saya kira menjadi hal yang sangat bersejarah, bukan hanya bagi densus, tapi juga bagi Indonesia,” ujar Gus Najih.
Ia menilai bahwa peristiwa taubatnya para petinggi Jamaah Islamiyah patut disyukuri oleh semua pihak, sekaligus ia berharap agar apa yang menjadi buah pemikiran para pimpinan kelompok tersebut bisa diikuti oleh para jamaah mereka di akar rumput.
“(Pembubaran resmi) kalau secara internal mungkin sudah, tapi secara publik kan belum,” jelasnya.
Masih dalam konteks yang sama, peneliti isu radikalisme-terorisme Khoirul Anam juga menyampaikan hal senada.
Ia menilai bahwa fenomena taubat massal Jamaah Islamiyah ini tak bisa dilepaskan dari peran aktif Densus 88 selama ini.
“Apresiasi dan hormat setinggi-tingginya untuk Densus 88 yang bekerja sangat profesional dalam memangkas terorisme langsung ke pangkalnya,” katanya.
Proses Hukum
Setali tiga uang, Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia, Muhamad Syauqillah meminta agar tetap dilakukan proses hukum terhadap anggota Jamaah Islamiyah yang telah melakukan pelanggaran hukum.
“Kami meminta agar aparat penegak hukum tetap melakukan proses penegakan hukum atas eks anggota Al Jamaah Al Islamiyah yang terlibat dalam tindak pidana terorisme,” kata Syauqi.
Menurut pakar terorisme ini, pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah sebaiknya dilanjutkan dengan program deradikalisasi berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pihak, baik elemen negara maupun organisasi masyarakat.
Pihaknya juga meminta pembubaran diri organisasi Al Jamaah Al Islamiyah sebaiknya tidak mengendorkan pola pembinaan dan kewaspadaan yang selama ini dilakukan oleh seluruh Kementerian/Lembaga.
“Hal itu, mengingat adanya perubahan strategi JI dari Pedoman Umum Perjuangan Al Jamaah Al Islamiyah (PUPJI), Tastos hingga strategi Tamkin Al Jamaah Al Islamiyah,” tegasnya.
Karena itu, Syauqillah meminta eks petinggi JI dan pengikut dari level markaziyah hingga thaifah perlu membuktikan diri kepada negara dan masyarakat bahwa telah benar-benar kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Eks petinggi JI dan lembaga pendidikan yang berada di bawahnya perlu kembali menyelaraskan kurikulum dan semua aktifitas dengan menggarisbawahi pentingnya nilai-nilai kebangsaan dengan melibatkan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan,” pungkasnya.
Diketahui, pimpinan dan sejumlah anggota tinggi Jamaah Islamiyah telah menyatakan pembubaran organisasinya pada hari Minggu 30 Juni 2024 di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka mengakui bahwa paradigma Al Jamaah Al Islamiyah yang mereka anut selama ini salah, dan karenanya tidak layak untuk dipertahankan. (Web Warouw)