JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi undang-undang (UU).
RUU Kesehatan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR yakni Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel. Sementara itu, Wakil Ketua DPR lainnya, Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), tidak hadir.
Dari pihak pemerintah, turut hadir Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy OS Hiariej.
Mulanya, Wakil Ketua Komisi IX Melkiades Laka menyampaikan laporan dari Komisi IX perihal RUU Kesehatan. Lalu, dirinya memberikan laporan tertulis tersebut kepada Puan dan Menkes.
Setelah itu, dua fraksi yang menolak RUU Kesehatan, yakni PKS dan Demokrat diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangannya. Demokrat diwakili oleh Dede Yusuf, sedangkan PKS diwakili Netty Prasetiyani.
Sama seperti Wakil Ketua Komisi IX, Fraksi Demokrat dan PKS juga menyerahkan pandangan tertulis mereka kepada Puan dan pihak pemerintah. Meski Fraksi Demokrat dan PKS menolak, Puan tetap mengesahkan RUU Kesehatan.
“Kami akan menanyakan kepada fraksi lain, apakah RUU Kesehatan dapat disetujui jadi UU? Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi PPP setuju ya?” tanya Puan.
“Setuju,” seru para anggota DPR.
Puan lantas mengetokkan palu setelah mendapat jawaban tersebut.
Untuk diketahui, omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan rencananya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (11/7/2023).
Sejumlah pihak menganggap pengesahan RUU Kesehatan terkesan terburu-buru, mengingat RUU inisiatif DPR RI ini baru saja dibahas pada tahun lalu.
Pemetaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh kementerian teknis terkait, yaitu Kementerian Kesehatan (Kemenkes), baru terjadi pada Februari hingga April 2023.
Apalagi, produk hukum yang akan disahkan memuat banyak Undang-Undang yang sudah eksis, yakni mencabut 9 UU dan mengubah 4 UU terkait kesehatan.
Dalam perjalanan penyusunannya, RUU Kesehatan menuai pro dan kontra, termasuk dari para organisasi profesi (OP).
Mereka melawan dengan banyak cara, mulai dari aksi di depan gedung DPR RI hingga berencana mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini terjadi lantaran adanya perbedaan pendapat antara pemerintah dan sejumlah organisasi profesi.
Pemerintah menilai beberapa pekerjaan rumah bisa diselesaikan melalui RUU Kesehatan, termasuk penciptaan dokter spesialis.
Menurut pemerintah, dominasi organisasi kesehatan menghambat pertumbuhan dokter spesialis karena mahalnya biaya pengurusan izin praktik. Padahal, rasio dokter spesialis di Indonesia masih jauh di bawah standar.
Rasio dokter spesialis di Indonesia hanya 0,12 per 1.000 penduduk, lebih rendah dibandingkan dengan median Asia Tenggara, 0,20 per 1.000 penduduk.
Sementara itu, rasio dokter umum 0,62 dokter per 1.000 penduduk di Indonesia, lebih rendah dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebesar 1,0 per 1.000 penduduk.
Aksi Menolak Di DPR
Sementara itu, ratusan dokter dan tenaga kesehatan (nakes) menggelar aksi tolak pengesahan RUU Kesehatan di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/7).
Mereka berasal dari lima organisasi profesi kesehatan. Kelima itu ialah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Massa aksi yang kompak mengenakan pakaian putih sudah mengepung gedung DPR pukul 10.30 Wib. Mereka juga membawa sejumlah poster dan banner.
Beberapa dari mereka juga melakukan orasi di atas mobil komando yang dilengkapi panji-panji organisasi keprofesian. Aksi ini merespons rencana DPR yang bakal mengesahkan RUU Omnibus Law Kesehatan menjadi Undang-Undang pada rapat paripurna hari ini.
Terlihat puluhan aparat kepolisian berbaris di belakang massa aksi. Sementara itu, lalu lintas depan gedung DPR tepatnya di jalan Gatot Subroto menuju arah Slipi terpantau ramai lancar. Tampak pula beberapa polisi lalu lintas membantu mengatur jalannya lalu lintas.
Ketua Bidang Hukum IDI Tangerang Selatan Panji Utomo mengklaim aksi itu akan dihadiri ribuan massa aksi dari kelima organisasi profesi.
“Agendanya kita aktif prediksi dihadiri 5.000 sampai 10.000 orang,” kata Panji di lokasi.
Sindir Menkes Budi Gunadi
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Panji dalam aksi menyinggung kapasitas Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang bukan berasal dari kalangan dokter dan baru menjabat sejak 2020 itu bisa memuluskan RUU Kesehatan.
“Pak Budi Gunadi Sadikin kan bukan dokter. Baru jadi Menkes 23 Desember 2020 ya. Bayangkan menteri yang menjabat begitu pendeknya tapi bisa mengajukan rancangan masukan-masukan tentang aturan-aturan (kesehatan),” ujar Panji.
Ia pun menganggap bahwa Budi Gunadi tak melakukan apa-apa terkait persoalan kesehatan.
“Beliau tidak melakukan bukti di lapangan apa yang menjadi permasalahan, hanya laporan, laporan bahwa terjadi masalah di Konsil, IDI, termasuk di lembaga profesi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mempertanyakan kelima organisasi profesi menggelar aksi menolak RUU Kesehatan.
“Janganlah kita memprovokasi seolah-olah ada potensi kriminalisasi. Itu tidak benar. Justru RUU Kesehatan ini menambah perlindungan baru, termasuk dari dari upaya-upaya kriminalisasi. Kita niatnya melindungi, kok malah didemo,” kata Syahril dalam keterangan resmi, Senin (8/5).
Ia juga menghimbau agar para tenaga kesehatan termasuk dokter, dokter gigi, perawat, bidan, dan apoteker untuk tidak meninggalkan pelayanan kepada masyarakat terlepas penolakan pembahasan RUU Kesehatan.
“Layanan pasien harus diprioritaskan. Marilah teman sejawat mengingat sumpah kita: Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan, dan saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien,” ujarnya. (Web Warouw)