Rabu, 21 Mei 2025

TOLONG PAAAK…! Surat Terbuka Kepada Presiden dari Korban Mafia Tanah Di Malang

JAKARTA- Korban mafia tanah FM Valentina Linawati dari Kota Malang melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.

Hal ini dilakukannya sebagai upaya memperjuangkan tanahnya yang hilang akibat permainan mafia tanah.

Dibawah ini surat yang diterima redaksi Bergelora.com di Jakarta, Minggu (9/5).

Salam dari kami warga kota Malang, Jawa Timur. Kami semua sehat dan tetap bersemangat.

Ijinkan saya, FM Valentina Linawati menyampaikan Surat Terbuka Kepada Bapak Presiden Joko Widodo. Terkait proses penegakkan hukum yang tidak berdiri tegak lurus. Bias, dan merugikan rakyat dari kota Malang.

Sebelumnya, saya sudah menyampaikan surat dan sejumlah dokumen penting, baik melalui Kantor Staf Presiden (KSP) Bapak Moeldoko, dan Mensetneg RI Bapak Pratikno. Tentang arogansi aparatur negara di kota Malang.

Kami semua selalu berdoa untuk kebaikan, dan kesehatan Bapak Presiden RI sekeluarga.

Lewat Surat Terbuka Kepada Bapak Presiden Joko Widodo, saya berusaha menyampaikan sesuatu yang paling signifikan untuk mengatasi semua persoalan ini.

Sampai detik ini, saya tetap berjuang Pak.

Saya pernah berperkara dengan mantan suami yang sudah almarhum, dimana hal tersebut terjadi setelah mantan suami saya meninggalkan saya sejak tahun 2011. Dan dua tahun kemudian secara sah dan resmi bercerai, pada tahun 2013.

Sebelumnya mohon maaf Bapak Presiden RI jika saya menyampaikan persoalan hidup saya di hadapan publik dan Bapak Presiden. Dan semoga saya tetap tegar serta diberi kekuatan Tuhan YME untuk itu semua.

Bapak Presiden yang mulia, permasalahan yang saya hadapi yaitu, telah sembilan tahunan ini, saya justru menghadapi persoalan hukum yang pelik dan kompleks. Permasalahan yang saya hadapi telah melibatkan sejumlah aparatur Negara di kota Malang yang bekerja sama untuk memuluskan modus para Mafia Tanah dan Lelang . Sehingga saya harus kehilangan rumah dan beberapa (tiga aset ruko) yang masih disewa oleh pizzaHut tetapi tetap dikosongkan walaupun tidak ada satupun Amar Putusan dari Peradilan Umum yang dinyatakan inkraag memuat benda apa yang diLELANG

Bapak Presiden Jokowi yang kami hormati, dalam eksekusi pengosongan kami diperlakuan secara tidak manusiawi, dengan menghadirkan 150 personill kepolisian, lebih 100 orang/masyrarakat berseragam warna-warni, dua unit mobil damkar, dua ekor anjing pelacak, towing pengangkut kendaraan juga kendaraan untuk menderek. Yaitu delapan buah truk pengangkut barang. Pagar rumah dicongkel dihadapan personil kepolisian dan pengadilan. Seperti menyergap teroris ataupun gembong narkoba.

Bapak Presiden RI Yang Mulia,

BUKTI KEPEMILIKAN EMPAT SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) MASIH BERADA DI TANGAN saya selaku PEMILIK SAH.

Saya justru mengalami situasi yang ganjil secara hukum normatif.

Pertama, satu hal yang menjadi kekuatan kebenaran yang hadir atas persoalan kehidupan yang berkorelasi dengan proses penegakkan hukum yang saya alami, sampai sekarang ini adalah sebuah kebenaran yang kami miliki.

Kedua, kebenaran tersebut semakin mengerucut pada dua hal kekinian. Proses lelang pada tanggal 3 Juni 2020 yang diatur oleh mafia lelang dan menyetorkan uang jaminan dihari H Tanggal 3 Juni 2020, yang seharusnya harus dibayarkan tanggal 2 Juni pukul 24.00 Wib. Sehingga jelas bukanlah proses normatif. Alias perampokan bermodus hukum.

Hal ini ditandai dengan mekanisme lelang (3/6/2020) yang tidak sesuai amar putusan MA (3622 & 598). Bahkan terbukti dari investigasi media, Humas PN Malang menyebutkan lelang eksekusi di PN Malang (delegasi PN Tuban) adalah KEBIJAKAN KETUA PN MALANG. Jelas bukan AMAR PUTUSAN MA RI.

Bahkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dalam risalah lelang yang dikeluarkan pejabat kantor lelang (KPKNL) menyebutkan rumah saya di B 8, tidak sesuai data yuridis. Artinya, pemilik sah sertifikat rumah B 8, bernama Valentina. Bukan yang tertera di SKPT. Yang bernama 1. Gladis 2. Gina.
Kemudian tentang pembayaran uang JAMINAN tertanggal 3 Juni 2020 di hari H pelaksanaan lelang eksekusi.

Jelas ini adalah kesalahan fatal. Sama dengan sebuah permainan mafia tanah.
Konkritnya, proses lelang adalah permainan mafia lelang. Dan kedua, data yuridis yang tidak sesuai, adalah permainan mafia tanah.

Jika proses penegakkan hukum di kota Malang tegak lurus dengan fakta dan kebenaran, maka tidak ada yang bisa menghalangi kebenaran yang sesungguhnya.

Ketiga, atas dasar hukum KEBENARAN, maka lelang tersebut tidak sah. Batal demi hukum, dan harus dibatalkan. Sehingga dapat dikembalikan secara terhormat pada yang berhak.

Dalam hal ini saya, FM Valentina Linawati. Dan apalagi Bawas MA RI sepertinya sudah mendapatkan hasil klarifikasi dari PN, PT, dan juga Komisi Yudisial yang melihat perkara hukum yang saya hadapi terhadap proses lelang hasil penetapan PN Malang, tidak sesuai dengan amar putusan MA RI. Dan penetapan DELEGASI dari PN TUBAN. Bahkan Komisi Yudisial sudah menyurati PN Malang tentang sebuah penetapan PN yang tidak berdasarkan sebuah amar putusan. Namun tidak berbalas dan diabaikan begitu saja.

Bahkan melalui wawancara media diakui oleh Humas PN Malang, penetapan lelang berdasarkan kebijakan Ketua PN. Sebuah proses pengambilan keputusan yang serampangan, inkonstitusional, dan merugikan rakyat dalam hal ini saya. Dan bisa jadi, hal ini terjadi pada yang lainnya.

Pak Presiden, ini sudah bukan sengketa lama (perdata) sembilan tahunan ini yang saya hadapi sampai air mata ini mengering. Bukan persoalan hukum normatif lagi. Tapi mafia lelang dan mafia tanah. Saya pemilik sah empat sertifikat, yang menjadi empat obyek lelang saat ini. Anehnya, saya juga mendengar PN Malang dan Kantor KPKNL Malang akan melelang lagi. Pada barang-barang rumah milik anak saya dan Pihak III, paska Hari Raya Idul Fitri. Luar biasa Pak..

Bapak Presiden Jokowi, Bapak Kapolri juga berjanji akan memberantas mafia tanah dalam 100 hari agenda program beliau. Bahkan Bapak RI 1 bilang, berantas mafia tanah siapapun bekingnya.

Mohon maaf sebesar-besarnya, saya sebagai ibu rumah tangga biasa saat ini mengikuti dan menemukan kebenaran dan momentumnya saat ini. Seperti pepatah Jawa kuno, “Sadumuk bathuk, sanyari bumi ditohi tekan pati” (Sejari kepala, sejengkal tanah dibela sampai mati). Pendirian kebenaran ini begitu melekat Pak.

Setulus hati kami sekeluarga di rumah mendoakan hati Bapak Jokowi untuk berbuat sesuatu yang berpijak pada kebenaran ini.

Tuhan memberkati kita semua.

Bapak Jokowi yang kami hormati, terima kasih sebesar-besarnya atas perhatiannya terhadap rakyatnya.

Sekali lagi kami sampaikan mohon maaf yang sebesar-besar nya atas keberanian saya menyampaikan hal ini. Dan tak lupa kami haturkan terima kasih yang sebesarnya.

Hormat saya,

FM Valentina Linawati

(Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru