Kamis, 2 Mei 2024

Tuh Kaaan…! Masyarakat Kecewa Pers Diamkan Kasus Setoran Fee Buat Sang Gubernur

Gubernur (non aktif) Lampung Ridho Ficardo membantah saat ditanyakan wartawan soal keterlibatannya dalam kasus setoran fee. (Ist)

BANDAR LAMPUNG- Selain diduga terlibat persoalan korupsi dana KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia), ternyata Gubernur (non-aktif) Ridho Ficardo juga diduga terlibat dalam kasus setoran fee proyek di Dinas Bina Marga, Provinsi Lampung sebesar Rp 14 Milyar lewat aparatur dibawahnya. Sulit untuk ditutupi karena masyarakat masih terus membicarakan kasus setoran ini.

“Jangan cuma KONI, KPK juga musti kejar kasus setoran. Kan anak buahnya sudah dipenjara. Pasti udah nyanyi siapa yang perintah. Koq pers pada bungkam, kan udah rahasia umum?” ujar Nasikin, pegawai swasta di Bandar Lampung, Sabtu (10/3).

Menurutnya tidak mungkin pegawai Pemda berani mengambil setoran kalau tidak ada perintah dari atasannya. Beberapa waktu lalu media massa setempat juga ramai memberitakan. Bahkan video peristiwa penyuapan masih bisa ditonton di www.Youtube.com.

“Sekarang dia nyalon lagi. Kalau didiamkan dan terpilih lagi, pasti aman dia dari jeratan hukum. Media harus tanggung jawab karena mendiam kasus ini,” katanya lagi.

Sebelumnya, dapat dilihat di akun https://youtu.be/OqL64z7kopo yang diunggah 14 September 2016, secara jelas bagaimana dua pejabat Pemerintahan Provinsi Lampung mengumpulkan setoran fee sebesar Rp 14 Milyar. Mereka adalah mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung, Farizal Badri Zaini dan mantan Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana Badan Koordinasi Penyuluhan (Bakorluh) Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Provinsi Lampung, Djoko Prihartanto.

Cuci Tangan

Setelah bukti rekaman video berdurasi 2 menit itu beredar, sang gubernur sigap cuci tangan dengan mengumuman pemecatan kedua suruhannya itu. Padahal dalam rekam digital yang milik Farizal Badri Zaini itu terungkap perintah langsung dari Gubernur (non-aktif) Ridho Ficardo untuk mengumpulkan setoran fee proyek di Bina Marga Lampung.  

Terlepas benar tidaknya biarlah dibuktikan oleh penyidikan aparat penegak hukum. Semoga saja kasus ini akan menjadi pintu masuk pembongkaran mafia fee proyek di seluruh kabupaten dan kota di Lampung,” ujarnya dengan wajah polosnya.

Yang anehnya, pernyataan beberapa awak media di lapangan yang mengatakan bahwa sang Gubernur  jauh dari  kasus tersebut dan tidak mungkin bisa dijerat secara hukum.

“Karena bawahannya sudah dipenjara. Aparat hukum sudah cukup membuktikan kerjanya. Dia (Gubernur Ridho) sudah aman,” kata Denisa (bukan nama sebenarnya-red) seorang jurnalis.

Hal ini dibenarkan oleh seorang aktivis anti korupsi, Johny Fadli yang mengatakan bahwa kasus setoran fee proyek sudah didiamkan oleh media massa pertanda sudah ditutup.

“Kalau media massa sudah diam itu tandanya dia sudah aman,” katanya.

Fatimah, pegawai bank di Bandar Lampung menyesali kasus yang secara nyata dimata publik sudah terungkap namun hilang  dari pemberitaan hanya karena orang suruhan sudah dipenjara.

“Inikan tanda lemahnya hukum. Sudah jelas bawahan akan tunduk pada perintah atasannya yaitu Gubernur. Artinya dua orang pejabat tersebut diperlakukan tidak adil kalau yang memerintahkan tidak juga diperiksa dan mendapatkan hukuman,” katanya jengkel.

Menyusul Mustafa

Pihak Kepolisian Daerah Bandar Lampung tidak bisa dikonfirmasi ketika dihubungi via seluler. Djoko Prihartanto saat ini mendekap di Penjara Way Hui. Sementara Farizal Badri Zaini belum diketahui keberadaannya.

Kepada Bergelora.com dilaporkan Saat ini Ridho Ficardo mencalonkan kembali dalam Pemilihan gubernur Lampung 27 Juni 2018 mendatang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabarnya sedang terus mendalami kasus-kasus yang terkait dengan dirinya. Masyarakat masih terus menunggu dengan harap. Belum ketahuan apakah dugaan kasus setoran ataukah dugaan kasus korupsi di KONI yang akan menjeratnya. Kasihan juga masyarakat pemilih dalam Pilkada Lampung 2018, kalau ternyata sang petahana terpilih, tapi akan menyusul Mustafa, mantan Bupati Lampung Tengah ke jeruji KPK. (Salimah)

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru