JAKARTA – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar mengapresiasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Bahtiar menilai IKP penting dalam rangka mengantisipasi potensi kerawanan pada Pemilu 2024.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang telah meluncurkan IKP yang berfungsi sebagai peringatan dini potensi gangguan terhadap penyelenggaraan tahapan pemilu 2024,” ujar Bahtiar saat menghadiri acara peluncuran IKP Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat (16/12).
Lebih lanjut Bahtiar mengatakan, IKP tersebut menjadi referensi bagi pemerintah dan pemda bersama instansi lainnya untuk membuat kebijakan dan tindakan pencegahan potensi gangguan sebagaimana data-data yang disajikan dalam IKP.
Konstruksi IKP terdiri dari 4 dimensi, 12 subdimensi dan 61 indikator. Empat dimensi tersebut di antaranya, konteks Sosial dan Politik, penyelenggaraan Pemilu, kontestasi, partisipasi.
Sementara itu, untuk IKP tingkat provinsi, lima provinsi masuk kategori Rawan Tinggi, 21 provinsi Rawan Sedang, dan 8 provinsi Rawan Rendah.
Bahtiar juga berharap seluruh potensi rawan tersebut dapat dicegah dan diatasi.
“Potensi-potensi tersebut saya harap dapat diatasi bersama oleh penyelenggara pemilu, Lembaga-lembaga pemerintahan, peserta pemilu dan masyarakat sehingga pemilu berlangsung LUBER JURDIL, aman dan damai,” pungkas Bahtiar.
5 Provinsi Paling Rawan
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilapokan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan DKI Jakarta menjadi provinsi dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) paling tinggi.
Anggota Bawaslu RI dari Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty menyatakan dari hasil IKP dan Pemilihan Serentak 2024, Jakarta mendapat nilai 88,95.
Peringkat kedua ditempati Sulawesi Utara dengan poin 87,48 dan Maluku Utara (84,86) di peringkat 3.
Selanjutnya, Jawa Barat di peringkat 4 dengan 77,04 dan Kalimantan Timur peringkat 5 dengan poin 77,04.
Isu Strategis seputar Pemilu
Selain itu, Loly juga menjelaskan pihaknya mencatat sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama, terutama penyelenggara pemilu.
Pertama, netralitas penyelenggara pemilu harus dijaga, dirawat dan dikuatkan untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus merawat harapan publik akan proses pemilihan umum yang lebih kredibel dan akuntabel.
“Polemik proses verifikasi faktual partai politik yang diwarnai oleh ketegangan di internal penyelenggara pemilu, menjadi pengalaman penting bagi penyelenggara pemilu terkait urgensi menjaga netralitas dan profesionalitas penyelenggara pemilu,” jelasnya.
Isu kedua, lanjutnya, pelaksanaan tahapan pemilu di Daerah Otonomi Baru di wilayah Papua dan Papua Barat harus menjadi perhatian khusus, terutama terkait kesiapan wilayah baru tersebut dalam mengikuti ritme dari tahapan pemilu yang sudah berjalan.
“Ketiga, potensi masih kentalnya polarisasi di masyarakat terkait dukungan politik tetap harus menjadi perhatian untuk menjaga kondusivitas dan stabilitas selama tahapan pemilihan umum berjalan,” ungkap Lolly.
Isu strategis keempat, intensitas penggunaan media sosial yang makin meningkat tentu membutuhkan langkah-langkah mitigasi secara khusus untuk mengurangi dampak politik dan kerawanan yang terjadi dari dinamika politik di dunia digital.
“Kelima, pemenuhan hak memilih dan dipilih tetap harus dijamin sebagai bagian dari upaya melayani hak-hak warga negara, terutama dari kalangan perempuan dan kelompok rentan,” pungkas Lolly.
Hentikan dan Audit KPU
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Ketua Umum Partai Prima Agus ‘Jabo’ Priyono menegaskan agar proses pemilu dihentikan dan KPU harus segera diaudit, dengan membuka data seluruh partai politik yang mendaftar menjadi peserta Pemilu ke rakyat untuk menjaga prinsip kejujuran, keadilan, keterbukaan.
“Sehingga hasil pemilu benar-benar legitimate dan tidak menimbulkan dampak politik yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutupnya.
Ia mengungkapkan KPU sama sekali tidak menjalankan prinsip LUBER JURDIL karena bertindak diskrimatif terhadap partai baru, khususnya yang dibangun sendiri oleh rakyat biasa.
“Sebagai penyelanggara, KPU seharusnya mempermudah rakyat untuk berparitisipasi dalam kontestasi pemilu, bukan malah menghambatnya,” tambah Agus Jabo.
Ia mengutip arahan Presiden Joko Widodo, agar hasil Pemilu demokratis, legitimed dan tidak menimbulkan persoalan politik, KPU harus melibatkan sebesar-besarnya partisipasi rakyat. Dalam hal ini kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat dan posisi KPU hanyalah sebagai pelaksana kedaulatan rakyat tersebut, tidak boleh menghambat dan bertindak membatasi partisipasi politik rakyat.
“Dalam UUD 1945, Pasal 1 ayat 2, kedaulatan berada di tangan rakyat dan penyelenggaraan pemilu harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profrsional, akuntabel, efektif dan efisien sebagaimana amanat UU PEMILU No 07 tahun 2017,” tegas Agus Jabo.
Agus Jabo mengungkapkan, PRIMA akan melakukan gerakan perlawanan secara terbuka. Ia mengajak dan menyerukan kepada seluruh partai politik yang dirugikan dalam proses Pemilu 2024 ini beserta seluruh komponen gerakan pro demokrasi dan segenap rakyat Indonesia untuk bersatu menggalang kekuatan melawan ketidakadilan politik yang dilakukan oleh KPU. (Web Warouw)

