Jumat, 14 Februari 2025

Tunda Pilkada Sebelum KPU Ungkap Penyelewengan Rp 330 M

JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mempertanggung jawabkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan usulan komisi 2 DPR agar Pilkada serentak di tunda dahulu harus dipertimbangkan sebelum KPU mempertanggung jawabkan temuan BPK. Hal ini disampaikan oleh mantan pimpinan Dewan perwakilan Daerah (DPD), Laode Ida kepada bergelora.com di Jakarta, Kamis (16/5).

 

“KPU harus pertanggung jawabkan dulu temuan BPK. Usulan komisi 2 DPR agar pilkada serentak ditunda dulu karena menuai sejumlah kritik. Sebenarnya alasan penundaan pilkada itu sangat masuk akal,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwas semua kritik itu sebenarnya lebih berdasarkan tendensi yang sudah lebih dulu kurang percaya pada parlemen. Karena, kondisi intern KPU sendiri masih bermasalah utamanya dengan adanya temuan BPK yang diduga selewengkan uang lebih dari Rp 330 milyar.

“Akan makin berbahaya lagi jika anggaran yang digunakan tak bisa dipertanggung jawabkan ternyata mereka (KPU-red) akan kelola lagi dana yang sangat besar untuk pilkada serentak di 269 daerah,” ujarnya.

KPU juga menurutnya masih sulit meyakinkan administrasi pemilih yang valid, apalagi terbuka kemungkinan adanya mobilisasi pemilih dari daerah tetangga.

“Pengalaman pada pemilu-pemilu lalu, pemilih ganda sudah jadi rahasia umum, dengan kecenderungan penyelenggara di tingkat daerah di TPS cenderung membiarkannya,” jelasnya.

Lagi pula menurutnya, pihak MK masih harus lakukan simulasi atas penanganan sengketa pilkada yang diperkirakan akan banyak terjadi. Jika berharap MK bersikap obyektif dan adil, maka harus menunjukkan pada publik skenario penanganan konflik oleh MK itu.

“KPU dan pemerintah seharusnya perlu membuat aturan-aturan yang relevan agar bisa membatasi ruang incumbent atau keluarga petahana yg akan jadi calon. Hal ini juga terkait dengan putusan ‘aneh’ MK yang mengesahkan politik dinasti di daerah,” jelasnya.

Tentu saja menurut Laode Ida, pemerintah sekarang jangan lanjutkan misi pemerintahan sebelumnya. Masyarakat tidak ingin jadikan daerah hanya dieksploitasi oleh pejabat petahana dan keluarganya sacara bergantian.

“Dinasti politik pasti dampaknya sangat buruk, korup, bertentangan dengan mandat reformasi,” tegasnya.

Juga harus diperhatikan dua parpol yang secara internal masih dualisme kepemimpinannya (golkar dan ppp) bisa punya waktu untuk konsolidasi.

“Bagaimanapun kedua parpol itu merupakan aset rakyat bangsa ini. Beri kesempatan pada DPR untuk lakukan revisi terbatas Undang-undang Pilkada,” ujarnya. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru