,Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mendorong pembenahan laporan keuangan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) sebagai bagian dari proses restrukturisasi perusahaan.
Hal tersebut disampaikan COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria dalam pertemuannya dengan jajaran direksi WIKA. Pertemuan tersebut membahas strategi restrukturisasi WIKA, termasuk pengawalan laporan keuangan agar sesuai dengan kondisi perusahaan.
“Kita yang realistis saja, enggak mau yang akal-akalan. Kita ingin tahu dulu riilnya berapa yang harus diperbaiki, hal yang khayalan-khayalan kita coret saja semua, anggap udah enggak ada,” kata Dony dalam unggahan Instagram resmi BP BUMN, dikutip Bergelora.com Minggu (22/8/2026)
Dony kemudian menyebut kemampuan yang benar-benar tersedia juga akan menjadi dasar dalam proses pembenahan WIKA. Proses tersebut dilakukan ketika WIKA masih menghadapi tekanan kinerja keuangan. Pada kuartal I 2026, WIKA membukukan rugi bersih Rp1,13 triliun, meningkat 45,73% dibandingkan rugi Rp780,17 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pendapatan WIKA pada tiga bulan pertama 2026 tercatat Rp2,6 triliun, turun 16,39% secara tahunan. Pada periode yang sama, total liabilitas perseroan mencapai sekitar Rp48,16 triliun, sementara ekuitas tercatat sekitar Rp516,08 miliar.
Dari sisi operasional, WIKA membukukan kontrak baru Rp6,91 triliun hingga Juni 2026. Kontrak tersebut berasal dari sejumlah sektor, termasuk industri penunjang konstruksi, infrastruktur, bangunan gedung, serta ketahanan energi.
Dalam restrukturisasi WIKA, Danantara juga akan mengoptimalkan pemanfaatan aset yang akan didivestasi. Divestasi aset tersebut menjadi bagian dari langkah restrukturisasi untuk mengurangi kewajiban utang perusahaan.
Lebih lanjut, Danantara menyatakan akan melakukan pengawalan terhadap laporan keuangan BUMN Karya, agar pembenahan WIKA dapat mencerminkan kondisi perusahaan yang sebenarnya, termasuk kebutuhan dan kemampuan yang dapat direalisasikan.
Dari sisi operasional, WIKA membukukan kontrak baru Rp6,91 triliun hingga Juni 2026. Kontrak tersebut berasal dari sejumlah sektor, termasuk industri penunjang konstruksi, infrastruktur, bangunan gedung, serta ketahanan energi. (Web Warouw)

