Selasa, 13 Januari 2026

JADI SAWIT DAN TAMBANG BATU BARA..! Satgas PKH Ungkap Ribuan Hektare Lahan di Kaltim Dikuasai Secara Ilegal

JAKARTA- Sejak dibentuk 22 Februari 2025, Satgas PKH pun telah meninggalkan jejaknya di Kaltim. Sejumlah operasi dilakukan.

Di Berau, ribuan hektare lahan yang berada dalam konsesi PT JT di Kecamatan Batu Putih ditertibkan pada 18 Maret lalu.

Lahan tersebut diketahui dimanfaatkan sebagai perkebunan kelapa sawit di kawasan yang secara hukum masih berstatus hutan lindung.

Kepada Bergelora.com sd Jakarta, Senin (29/12) dilaporkan, Tim Satgas PKH yang turun ke lapangan terdiri dari lintas lembaga. Mulai Kejaksaan Tinggi Kaltim, unsur TNI, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kaltim, perwakilan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Kutai Timur, hingga Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Samarinda.

Selain sektor perkebunan sawit, Satgas PKH juga menyasar aktivitas pertambangan. Di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, Satgas PKH mengambil alih lahan konsesi pertambangan seluas 116,90 hektare milik PT MSJ, anak usaha PT HE.

Pengambilalihan tersebut dilakukan melalui pemasangan plang penguasaan negara sebagai penanda bahwa lahan tersebut berada di bawah kendali pemerintah.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sekaligus pengarah PKH menyebut penertiban lahan di Kaltim merupakan kelanjutan dari program nasional yang sebelumnya telah menertibkan sekitar 3,7 juta hektare kebun sawit di kawasan hutan di berbagai daerah.

Ungkap Kasus

Pada penghujung 2025, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan mengungkap kasus perambahan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) Balikpapan.

Pada 17 Desember 2025, petugas melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku pembukaan hutan untuk perkebunan sawit. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan dua unit ekskavator diamankan.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan Leonardo Gultom menegaskan bahwa penindakan tidak berhenti pada pelaku lapangan.

“Kami akan mendalami siapa aktor di balik kegiatan ini. Penegakan hukum kehutanan tidak boleh berhenti di operator alat berat,” kata Leonardo dalam keterangan persnya.

Selain di Balikpapan, aktivitas tambang ilegal terdeteksi di dalam kawasan Taman Nasional Kutai (TN Kutai), salah satu benteng terakhir ekosistem hutan dataran rendah di wilayah pesisir timur Kalimantan.

Operasi terpadu aparat penegak hukum mengungkap penggunaan alat berat secara masif di kawasan yang secara hukum berstatus dilindungi secara ketat.

Tim gabungan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan bersama Balai TN Kutai dan jajaran Polisi Militer Kodam VI/Mulawarman mengamankan tujuh alat berat jenis ekskavator yang beroperasi di dalam kawasan taman nasional.

Pengamanan dilakukan melalui operasi terpadu selama dua hari, pada 17 dan 18 Desember 2025, di dua lokasi berbeda di wilayah TN Kutai.

Operasi tersebut melibatkan Detasemen Polisi Militer VI/1 Samarinda, Subdenpom VI/1-1 Bontang, serta Subdenpom VI/1-3 Sangatta.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, enam unit ekskavator diduga digunakan untuk aktivitas penambangan galian C, sementara satu unit lainnya digunakan untuk pembuatan tanggul tambak.

Selain menyita alat berat, tim gabungan juga mengamankan empat orang yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas ilegal tersebut. Keempatnya masing-masing berinisial BW, HER, AA, dan V.

Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Balai Gakkumhut Kalimantan untuk mendalami peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Keberhasilan patroli ini merupakan sinergi yang baik antara Balai Gakkumhut Kalimantan, Balai TN Kutai, dan jajaran Pomdam VI/Mulawarman dalam melindungi kawasan Taman Nasional Kutai dari aktivitas ilegal yang berpotensi menimbulkan kerusakan serius,” kata Leonardo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/12).

Hngga berita ini diturunkan, melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yulianto belum bisa memberikan keterangan. “Saya belum mendapatkan data,” singkat Yulianto melalui pesan WhatsApp. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru