Senin, 28 April 2025

Untung Rugi Ikut BPJS

Oleh : Dr. Erta Priadi Wirawijaya, SpJP*

Dari segi tanggungan kalau dulu anda menggunakan Jamkesmas/Jamkesda anggaplah nilainya 2 alias “banyak yang hak ditanggung”, kalau Askes nilainya 7 atau banyak yang ditanggung, kalau pejabat pemerintah yang “semuanya ditanggung” termasuk pengobatan ke luar negeri saja ditanggung anggaplah 10. Kalau BPJS sekarang jadinya nilainya 5 atau “seharusnya semuanya ditanggung” tapi kenyataannya tidak semua.

 

Contohnya ya kasus bayi tempo hari dengan atresia bilier dan perlu transplantasi Hati. Biaya operasinya butuh Rp 2 milyar tapi hanya ditanggung sekitar Rp 200 juta oleh BPJS. Sisanya, ya mana ada  rumah sakit yang mau menanggung.

Atau kasus dirawat di ICU, biaya total Rp 40 juta hanya ditanggung Rp 20 juta. Ya akhirnya banyak rumah sakit terutama swasta yang tidak mau menanggung biaya rawat pasien BPJS di ICU.

Untuk warga tak mampu tentunya BPJS jadi solusi. Hanya dengan Rp 25.500 per orang istri hamil ditanggung, anak perlu operasi cacat bawaan ditanggung.

Tapi untuk PNS atau TNI yang tadinya ikut Askes tentunya ada amputasi tanggungan. Aorta robek perlu pasang stent seharga Rp 150 juta, tadinya ditanggung hampir penuh sekarang hanya dibayarkan Rp 37 jutaan. Jadi siap-siaplah jual mobil kalau perlu. Ya itulah kira-kira untung rugi BPJS untuk penggunanya.

Sekarang bagaimana untuk rumah sakit? Rumah sakit pemerintah dulu banyak menangani pasien jamkesmas, pegawainya dibayar negara, alat kesehatannya di drop pemerintah wajar kalau ujungnya tarifnya lebih rendah. Hasil akhirnya biaya rawatnya tentunya lebih murah. Rumah sakit swasta yang harus menghidupi sendiri karyawannya dan membeli alat kesehatannya sendiri tentunya mengakibatkan biaya rawatnya yang lebih tinggi.

Sekarang untuk menentukan besaran tarif yang ditanggung BPJS biaya rawat penyakit dengan diagnosis yang sama dirata-ratakan. Akhirnya rumah sakit pemerintah mendapatkan tarif yang umumnya lebih besar dari biasanya. Sementara rumah sakit Swasta mendapatkan tarif yang lebih rendah dari biasanya.

Rumah sakit pemerintah banyak yang surplus, rumah sakit swasta banyak yang minus. Akhirnya apa yang terjadi? Akhirnya rumah sakit swasta harus banyak mengirit, pilih-pilih kasus, membatasi bahkan menolak perawatan yang membutuhkan biaya rawat dan bahkan sering merujuk ke rumah sakit negeri.

Bagaimana dengan rumah sakit Pemerintah tadi? Harusnya bebas masalah dong. Pasien membludak, ruangan selalu penuh, pasti untung dong, dapatnya lebih besar dari biasanya. Seharusnya sih begitu. Tapi pembagian hasil usaha di banyak RSUD ternyata tidak mudah. Aturan tarifnya misalnya masih banyak yang menggunakan perda lama, merubahnya butuh persetujuan pemda yang juga ingin kebagian kue. Sehingga sisa keuntungannya ada yang tidak kunjung terbagikan hingga kini. Rumah sakit tidak bisa mengembangkan diri, beban kerja dokternya bertambah tapi tidak kunjung kebagian duit setahun berjalan.

Yah begitulah kurang lebih untung rugi BPJS. Semoga ke depannya lebih banyak yang diuntungkan dengan keberadaan BPJS. Ya pasien, ya rumah sakit, ya dokter, ya pemerintah. Harus tercipta ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional yang saling menguntungkan antara semua stakeholder yang terlibat. Sehingga pasien puas terlayani, dokter bisa bekerja maksimal, Rumah sakit tetap diuntungkan dan BPJS benar-benar eksis sebagai Badan Pengelola Jaminan Sosial Indonesia.

Pastinya untuk memastikan hal tersebut negara harus perduli dan hadir untuk membenahi semuanya.

 

*Penulis adalah dokter dan ahli jantung pembuluh di Rumah Sakit Hassan, Bandung

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru