Senin, 28 April 2025

Perpres Hankam Jokowi Dicurigai Otoriter

JAKARTA- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Strategi Pembangunan Pertahanan dan Keamanan (hankam) Pemerintah 2015 -2019. Mendapatkan kritik dari Komnasham. Salah satu strategi hankam ini adalah membentuk sistem pertahanan dan keamanan integratif. Kebijakan ini diduga  akan munculkan sistem otoritarianisme dan militeristik seperti yang kita mengalami situasi traumatik pada orde baru. Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnasham, Natalius Pigai kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (26/2).

“Peraturan ini keluar di tengah-tengah memanasnya konflik institusional antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri serta tingginya dinamika politik partai politik, parlemen dan lembaga kepresidenan yang tidak menentu. Juga tingginya opini tentang hukuman mati,” ujarnya.

Kebijakan Pemerintah di bidang pertahanan dan keamanan ini menurutnya akan mempengaruhi sistem demokrasi bangsa.

“Saya ingin bertanya mengapa harus ada kata integratif? Jika sistem pertahanan integratif bisa dimakhlumi tetapi bagaimana keamanan yang juga integratif?” ujarnya.

Kemudian untuk mewujudkan sistem hankam integratif maka pemerintah menurutnya juga akan membentuk Badan Pertahanan dan Keamanan Nasional dan di wilayah juga akan membentuk Komando Wilayah Hamkam. 

Badan ini juga menangani persoalan keamanan insani (human security) yang merupakan pekerjaan polisional  dan pekerjaan sipil misalnya keamanan atas sandang, pangan dan papan yang selama ini dikerjakan oleh lembaga-lembaga sipil melalui kementerian.

“Kebijakan ini diduga  akan munculkan sistem otoritarianisme dan militeristik seperti yang kita mengalami situasi traumatik pada orde baru,” katanya.

Pemisahan secara tegas antara pertahanan (external security) dan keamanan (internal order) menurutnya adalah bentuk distribusi secara tegas sebagai wujud negara demokrasi dan demi tegaknya kedigdayaan sipil sebagaimana ciri negara modern.

“Saya menghimbau agar kebijakan ini perlu dijadikan diskursus nasional untuk menemukan terget pemerintah sebenarnya. Demikian pula seluruh akademisi, pengamat dan juga civil society mengkritisi secara profesional, imparsial, objektif juga transparan,” ujarnya. (Dian Dharma Tungga)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru