Selasa, 10 Desember 2024

Waduh! Hendardi : Memalukan! Penyimpangan Keuangan di Komnasham Akan Berdampak Serius

JAKARTA- Setara Institute merasa perlu untuk menyoroti terbongkarnya penyimpangan keuangan oleh salah satu Komisioner dalam tubuh Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) yang baru saja terbongkar beberapa waktu lalu. Terungkapnya praktik menyimpang pengelolaan keuangan di Komnasham merupakan tindakan yang memalukan dan berdampak serius pada gerakan pemajuan hak asasi manusia di Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Setara Institute, Hendardi kepada Bergelora.com di Jakarta, Rabu (20/10).

“Meski dibentuk pada era Orde Baru, Komnas HAM adalah salah satu lembaga yang menjadi pembeda rezim otoriter dan demokratis. Pada periode 10 tahun pertama Komnas HAM memainkan peranan kunci dalam pemajuan HAM dan demokrasi di Indonesia,” ujarnya.

Sebaliknya dalam 10 tahun terakhir menurut aktivis anti kediktaktoran Orde Baru angkatan 80-an ini,–peran Komnas HAM nyaris tidak diperhitungkan dan memberikan pengaruh signifikan pada pemajuan HAM.

“Aktivitas strategis Komnas HAM hilang setelah mendapat anggaran cukup dari negara dan birokratisasi dilakukan setidaknya 10 tahun terakhir,” tegasnya.

Menurutnya, Komnas HAM terjebak pada birokrasi dan rutinitas pengelolaan anggaran tanpa aktivitas strategis dan terobosan.

“Selain tidak optimal menjalankan mandat Undang-Undang 39/1999, kinerja Komnas HAM dalam beberapa isu hak asasi manusia, bahkan lebih rendah dari apa yang dikerjakan oleh organisasi HAM,” jelasnya.

Namun demikian, menurut Hendardi, betapapun Komnas HAM mengalami kemunduran serius, lembaga ini tetap harus dipertahankan dan diperkuat. Kasus buruknya pengelolaan keuangan adalah persoalan hukum dan harus diproses secara hukum.

“Jangan sampai isu ini menjadi peluang dan kesempatan bagi kelompok-kelompok tertentu yang terobsesi sejak lama untuk membonsai Komnas HAM,” tegasnya.

Laporan Investigasi

Sebelumnya, situs berita tirto.id menurunkan laporan investigasi tentang penyelewengan dana untuk rumah fiktif sebesar Rp330 juta oleh Wakil Ketua Komnas HAM. Laporan lengkap bisa dilihat di https://tirto.id/rumah-dinas-fiktif-rp330-juta-wakil-ketua-komnas-ham-bVaw

Situs tirto.id juga menemukan gambaran perilaku korup birokrat terlihat dalam laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Komnas HAM. Mulai dari nota fotokopi senilai hanya Rp19.000 hingga jutaan rupiah terdeteksi sebagai nota fiktif. Lagi-lagi, nilai per itemnya memang kecil. Namun, jika diakumulasi, total kerugian negara akibat kecurangan kecil-kecilan itu mencapai sekitar Rp800 juta. (Web Warouw)

 

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru