JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan, perkara dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tidak ada kaitannya dengan situasi politik. Kepala Bagian (Kabag) KPK ini mengatakan, perkara yang terjadi pada 2012 saat Kemenaker masih bernama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu disidik KPK sejak Juli 2023. “Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu,” kata Ali Fikri, Minggu (3/9/2023).
Adapun peristiwa dugaan korupsi ini terjadi ketika Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimain Iskandar atau Cak Imin mejabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).
Ali memastikan, pengusutan perkara ini jauh sebelum adanya deklarasi Cak Imin menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan untuk kontestasi Pemilhan Presiden (pilpres) 2024. KPK mengeklaim, penanganan perkara di Kemenaker dilakukan sebelum terjadi dinamika politik akhir-akhir ini. Bahkan, komisi antirasuah juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Kemenaker beberapa waktu lalu dalam proses penyidikan.
“Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi Anies-Cak Imin) itu, kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut,” kata Ali Fikri.
“Jauh sebelum hiruk-pikuk persoalan (politik) tersebut, kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnaya,” ujar dia.
Jadi Bakal Cawapres Lembaga antikorupsi ini pun berharap, tidak ada pihak-pihak yang mengaitkan proses penegekan hukum dengan isu politik. Ali memastikan, seluruh proses penyidikan perkara dugaan korupsi di Kemenaker dapat diikuti oleh masyarakat dan disampaikan seluruhnya secara transparan.
“Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut, sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung,” kata Juru Bicara berlatar belakang Jaksa ini.
“Kami tegaskan, persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Kami penegak hukum dan di bidang penindakan, kacamata kami hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi,” kata dia.
Dalam kasus ini, KPK menyebut tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana korupsi di Kemenakertrans adalah tahun 2012. Perkara yang dimaksud adalah dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.
“Terkait di Kemenakertrans, di Kemenakertrans itu tempusnya tahun 2012,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).
Asep mengungkapkan, salah satu tersangka dalam kasus korupsi itu berinisial RU yang pada 2012 menjabat sebagai salah satu direktur jenderal (dirjen). Namun demikian, Asep enggan menjelaskan lebih lanjut korupsi itu terjadi pada era kepemimpinan menteri siapa.
“Siapa menterinya tinggal di-search di Google tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri, silakan,” kata Asep.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) saat itu adalah Muhaimin Iskandar. Ia dipercaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menakertrans periode 2009-2014. Menurut Asep, dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi TKI merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan.
“Jadi, kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempusnya, waktu kejadiannya kapan,” ujar Asep.
Dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI terungkap ketika tim penyidik KPK menggeledah kantor Kemenaker dan sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat pada 18 Agustus 2023.
Salah satu ruangan yang digeledah adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga membenarkan perkara baru yang sedang diusut KPK di Kemenaker. Alex juga tidak menampik pihaknya menggeledah dua lokasi tersebut. Namun demikian, ia tidak mengetahui barang bukti apa yang telah disita.
“Bisa ditanyakan ke penyidiknya,” kata Alex pada 19 Agustus 2023.
Meski telah menetapkan tersangka, KPK belum mengungkap identitas mereka. Lembaga antirasuah hanya menyebut dugaan korupsi itu menyangkut kerugian negara dari nilai kontrak proyek lebih dari Rp 20 miliar. (Web Warouw)