JAYAPURA- Aksi Gerakan Rakyat Demokratik Papua (GARDA) Papua, Senin (3/9) di bubarkan secara paksa dengan menangkap 13 orang yang kemudian ditahan di Polresta Jayapura.
Garda Papua mendesak DPRP agar menyampaikan dan memperjuangkan tuntutan rakyat Papua kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat, secara khusus kepada Presiden Republik Indonesia untuk segara menutup atau menghentikan aktivitas exploitasi-explorasi Freeport atas bahan tambang di seluruh tanah Papua, khususnya di Mimika.
Kordinator Lapangan, Lanihe Lani menegaskan Garda Papua mendesak DPRP agar menyampaikan dan memperjuangkan tuntutan rakyat Papua kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat, secara khusus kepada Presiden Republik Indonesia untuk segara menghentikan setiap aktivitas investasi ekstraktif dan perkebunan di tanah Papua yang jelas-jelas telah merugikan rakyat Papua, baik secara materil maupun non materil.

“Segera memperhatikan dan memajukan petani rakyat asli Papua, nelayan rakyat asli Papua dan kaum peramu Papua. Serta melindungi mereka dari serangan kapitalisme bertema investasi yang semakin nyata dan terus menghimpit peri kehidupan mereka,” ujarnya.
Garda Papua mendesak DPRP menyampaikan dan memperjuangkan tuntutan rakyat Papua kepada DPR RI, DPD RI, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kapolri, dan secara khusus kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera menghormati hak hidup manusia Papua, mengganti pendekatan atau kebijakan keamanan di tanah Papua yang promiliterisme dengan pendekatan yang lebih menghormati supremasi sipil, nilai HAM dan demokrasi.

“Segera menghentikan dan mengurangi konsentrasi pasukan TNIPolri di tanah Papua, menghentikan bisnis jasa keamanan, dan menghentikan program militerisasi sipil di tanah Papua,” tegasnya.
Ia mendesak DPRP DPR RI, DPD RI, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kapolri, dan secara khusus kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera mendukung upaya masyarakat sipil dan korban pelanggaran HAM dalam mendorong pengungkapan fakta dan pengadilan HAM terhadap setiap kasus kekerasan negara yang terjadi di seluruh tanah Papua.
“Garda Papua mendesak untuk segera memajukan pedagang rakyat asli Papua di seluruh kabupaten/kota di tanah Papua. Dengan program yang harus segera dilakukan antara lain, membangun pasar khusus, memberikan modal, dan meningkatkan ketrampilan mereka,” jelasnya.

Garda Papua mendesak untuk segera melindungi pedagang rakyat asli Papua dari gurita kapitalisme-dagang yang makin merajalela di tanah Papua.
“Lindungi dari praktek lintah darat, dan hal-hal yang berefek pada tidak berkembangnya aktifitas pedagang rakyat asli Papua atau yang akhirnya memarginalkan mereka,” tegas Lanine.
Kronologi Penangkapan
Kepada Bergelora.com dilaporkan, sekitar jam 08.50 waktu titik aksi di depan Kantor Pos Abepura dibubarkan paksa dan polisi menangkap 3 orang termasuk Korlap Lanihe Lani. Kemudian sekitar jam 10.25 menit massa aksi didepan ekspo Waena dibubarkan secara paksa dan polisi gabungan bersama TNI menangkap 6 orang.
Di waktu yang sama aparat membubarkan secara paksa massa aksi di depan Gapura Auditorium UNCEN. Massa aksi dari gapura Uncen Rektorat melakukan long mars menuju ekspo dan dibubarkan secara paksa sekitar 11.59 menit. Sebanyak 3 orang ditahan secara paksa namun karena desakan massa aksi maka 3 orang yg di tahan di barakuda dilepaskan.
Mereka yang ditangkap, Kanibal Lokbere, Geri Kabak, Yali Wamo, Maria Beanal, Tresya Magai, Freedom Isataplo, Angkrek Bagaobau, Jhon Ciko, Zet En, Wille G, Riko Kobogau, Lanine Lani, Ferry Bokogau dan Memo Hagisimijau (Sam Awom)