MELONGUANE- Penggunaan dana desa di Kabupaten Talaud dipakai untuk memperbaiki dan mendirikan pagar rumah. Hal ini berdasarkan instruksi Bupati Kabupaten Talaud Sri Wahyuni Manalip dalam pertemuan kepala-kepala desa bulan Juli lalu. Untuk itu Gerak (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) Sulawesi Utara meminta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar segera menertibkan penggunaan dana desa di kabupaten kepulauan yang berbatasan dengan negara tetangga Pilipina tersebut.
“Sebanyak 142 Desa di Kabupaten Talaud semua diharuskan oleh Bupati membuat program pembangunan pagar rumah siapa. Yang tidak mencantumkan pembuatan pagar maka dana desa diancam tidak akan dicairkan,” ujar Ketua Gerak Sulut, Jimmy Robert Tindi kepada Bergelora.com di Melonguane, Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara Rabu (14/10).
Ia menjelaskan bahwa alokasi dana di Kabupaten Talaud pada setiap desa hanya sebesar Rp 260-280 juta. Proses pencairannya pada tahap pertama 40%, tahap kedua 40% dan tahap ketiga 20%.
Seharusnya menurutnya dana tersebut bisa dipergunakan untuk untuk membangkitkan ekonomi rakyat, antara lain membangun jalan produksi, air bersih, koperasi dan lainnya atau membangun penunjang sektor kesehatan dan pendidikan desa.
“Kalau berdasarkan instruksi bupati seperti itu, artinya desa hanya menjadi pelaksana kegiatan atau pemborong karena rencana anggarannya dibuat pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Ia menyesali kebijakan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Talaud. Saat kondisi perekonomian nasional lagi terpuruk Presiden Jokowi menghimbau agar pemanfaatan Dana Desa sebaiknya digunakan untuk merangsang perekonomian Desa, ternyata tidak berlaku untuk Kabupaten kepulauan Talaud.
”Apakah pagar pekarangan rumah dapat menunjang perekonomian Desa? Atau memang di sengaja agar beberapa oknum bisa mendapat fee dari proyek tersebut,” ujarnya.
Untuk itu ia meminta agar proses pengelolaan Dana Desa dilakukan dengan transparan dan melibatkan musyawarah desa. Baginya hak rakyat harus diberikan seluruhnya pada rakyat, bukan menjadi proyek yang menguntungkan pihak-pihak tertentu, Tindi juga berjanji selain mendesak Kejaksaan mengusut Tindi akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi.
“yang penting Mendes Marwan tahu dan segera mengambil kebijakan atas kejadian seperti ini. Aparat Kejaksaan juga kami minta segera memeriksa penyaluran dan penggunaan dana desa di Kabupaten Kepulauan Talaud ini,” ujarnya. (Max K. Lasut)