Rabu, 22 Januari 2025

Wah ! Setelah Bubarkan Pendidikan, Polisi Tangkap Aktifis Tani

JAKARTA- Koordinator Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Wilayah Jawa Timur, Ubed Anom pada Sabtu (28/5) telah ditahan di Polsek Sambirejo, Sragen, Jateng. Sampai berita ini diturunkan,  Ubed bersama dua petani yang mengikuti pelatihan, Sugiyo dan Sularno masih ditahan. Alat pelatihan seperti GPS, sepeda motor dan alat tulis dan kertas plano juga turut dibawa oleh Polsek Sambirejo. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin kepada Bergelora.com di Jakarta, Minggu (29/5)

Mereka bertiga dijemput paksa. Saat kejadian tengah berlangsung Pelatihan  Reforma Agraria dan Pemetaan Partisipatif Anggota KPA se-Jawa Tengah-Yogyakarta. Pelatihan ini telah berlangsung sejak Senin (24/5) lalu di Sambirejo, Sragen.  

Menurut kepolisian, mereka ditahan terkait dengan alasan mengadakan pelatihan tanpa ada surat pemberitahuan ke kepolisian setempat. Alasan yang lain adalah karena mereka melakukan pemetaan tanpa surat resmi dari kejaksaan. Polisi bertindak atas laporan dari pihak PTPN IX Sambirejo.

Lokasi pelatihan merupakan basis serikat tani Forum Peduli Kebenaran dan Keadilan Sambirejo (FPKKS), yang merupakan area konflik agraria seluas 425 hektar antara warga di 8 (delapan) desa di Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah dengan pihak PTPN IX Sambirejo.

Konflik ini sudah berlangsung sejak tahun 1965. Delapan desa yang terlibat konflik meliputi Sukorejo, Jambeyan, Sambi, Dawung, Sambirejo, Kadipiro, Musuk dan Jetis. Hingga saat ini konflik tanah di Sambirejo belum menemui titik terang penyelesaian yang adil bagi warga.

“Nampaknya represi ala Orde Baru telah dihidupkan kembali oleh rezim saat ini. Kebebasan telah dihilangkan,” ujarnya. (Web Warouw)

 

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru