Selasa, 21 Maret 2023

Wow…! Seminggu DBH Rp 200 M Tidak Dibayar, Rakyat Siap Duduki Pemprov Lampung

Aksi ribuan masyarakat tergabung dalam Forum Warga Bandar Lampung Berdaulat (FWBLB) Senin (22/1) menuntut Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 200 milyar yang ditunggak selama 2 tahun oleh Pemerintah Provinsi Lampung (Ist)

BANDAR LAMPUNG- Ketua Forum Warga Bandar Lampung Berdaulat, Ahmad Muslimin menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara tuntutan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan sebesar Rp 200 milyar selama 2 tahun dengan tunjangan kinerja yang belum dibayar.

“Apabila dalam 7 X 24 jam (seminggu-red) DBH milik Kota Bandar Lampung tidak dibayar, maka rakyat di bawah komando FWBLB akan lakukan occupy (menduduki-red) Pemerintahan Provinsi Lampung sampai DBH di bayarkan,” tegasnya kepada pers Selasa (23/1).

Ia menjelaskan aksi ribuan rakyat Bandar Lampung Senin (22/1) sebenarnya ingin mempertanyakan tanggung jawab Pemerintahan Propinsi untuk segera terbuka kepada publik menjelaskan kemana DBH itu.

“Kami masyarakat Kota Bandar Lampung tadinya hanya minta pertanggung jawaban kemana dana tersebut. Ini gak ada urusan dengan masalah guru honorer. Mereka juga berhak tahu. Gak usah ngeles,” katanya

Menurutnya, DBH sudah diatur oleh Undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang harus dipatuhi oleh pemerintah Propinsi dimanapun termasuk di Lampung.

“Tidak mungkin masyarakat diam saja setelah ditunggak selama 2 tahun dengan besaran Rp 200 milyar itu. Gak usah menghindar dari tanggung jawab. Rakyat Bandar Lampung menjadi saksi bagaimana kegagalan pembangunan di Propinsi Lampung khususnya di Bandar Lampung,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa rakyat Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung berbeda dengan daerah lain di seluruh Indonesia.

“Sejak masa Orde Baru, rakyat Lampung khususnya Kota Bandar Lampung sudah tertempa secara politik dan tahu mana yang benar dan mana yang tidak benar. Jangan munafik kalau sudah gagal, apalagi lari dari tanggung jawab,” tegasnya.

Sebelumnya, 10.000 massa rakyat yang tergabung dalam Forum Warga Bandar Lampung Berdaulat (FWBLB) menggelar aksi ujuk rasa menuntut Dana Bagi Hasil (DBH) Hak Pemkot Bandar Lampung yang belum dibayar Pemprov Lampung, Senin (22/1) pagi.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, Ahmad Muslimin mengatakan, DBH merupakan penerimaan kabupaten/kota yang wajib diberikan Pemprov Lampung. “Kami mempertanyakan penahanan DBH yang hingga dua tahun belum dibayar. Karena itu, kami minta penjelasan dan kepastian dari Pemprov Lampung kapan DBH diserahkan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Resmen Kadapi, Sekretaris Forum Warga Bandar Lampung Berdaulat. Dia menyatakan, pihaknya meminta ketegasan dan kejelasan dari Plt Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis yang mewakili gubernur ihwal penyerahan DBH. Bahkan, jika memungkinkan, Hamartoni sendiri yang menjelaskan secara langsung kepada massa.

“Kami sama sekali tidak dimobilisasi siapa pun, yang memobilisasi adalah gubernur. Sebab, gubernur tak menjalankan kewajibannya membayarkan DBH Bandar Lampumg. Kami datang karena meminta hak kami. Kalau sudah dibayarkan, kami tak perlu repot-repot datang ke sini (Pemprov Lampung),” kata dia

Sementara itu, Plt. Sekda Provinsi Lampung Hamartoni mengatakan, DBH adalah hak Pemkot yang menjadi kewajiban Pemprov untuk membayarkan. Sehingga dia memastikan DBH kota Bandar Lampung pasti akan dibayarkan. DBH merupakan kewajiban Pemprov terhadap pemkot/pemkab yang berasal dari antara lain PKB, BBNKB, pajak rokok.

“DBH tidak begitu saja dapat dibagi, ada mekanisme yang mengatur. Ini hanya masalah waktu, kemarin ada review-reviewnya terhadap masing-masing kabupaten/kota yang diluar konsep. Tapi untuk DBH Bandar Lampung, saya tegaskan lagi pada saatnya nanti akan dibayarkan,” tegasnya saat menerima peserta aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Forum Warga Bandar Lampung Berdaulat di kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov Lampung.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Prov Lampung, Hery Suliyanto mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan siap menerima Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk menyelesaikan permasalahan dana bagi hasil (DBH) Pemkot Bandar Lampung yang belum dibayarkan.

“Pada dasarnya pemprov siap menerima pemkot untuk selesaikan masalah (DBH) ini. Ayo duduk satu meja, nanti bagaimana penyelesaiannya kita antar pemprov dan poemkot agar ada komunikasi dua arah,” jelasnya. (Siti Aisyah)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,584PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru