JAKARTA – Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menanyakan temuan 40-60 persen penerimaan pajak masuk ke kantong pegawai pajak saat mewawancarai calon hakim agung untuk kamar Tata Usaha Negara (TUN) pajak, Diana Malemita Ginting, Selasa (9/7/2024).
“40-60 persen penerimaan pajak tidak masuk ke kas negara, namun masuk ke kantong aparat pajak. Masih ada di laman BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pemangunan), itu mengutip dari Transparansi Intenasional Indonesia,” ujar Amzulian di Gedung KY, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).
Amzulian menyebutkan, mungkin data tersebut tidak sepenuhnya benar, tetapi termuat laman resmi pemerintah dan berjumlah sangat besar.
“Kira-kira peran apa yang bisa dilakukan oleh para hakim pajak, boleh juga hakim agung,” ucap Amzulian.
Diana mengaku tidak tahu apakah data yang dikutip di laman BPKP tersebut akurat atau tidak, namun dia bisa memberikan upaya pencegahan jika nanti terpilih jadi hakim agung.
Menurut dia, salah satu upaya pencegahan yang dapat dilakukan adalah membuat deklarasi di luar Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Jadi kita kadang-kadang ada misalnya pejabat atau pegawai pajak yang kemudian membuat kantor konsultan kemudian ada wajib-wajib pajak yang dianggap sudah lama jadi customer-nya,” tutur Diana.
Bekas auditor di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu menyebutkan, sistem deklarasi tersebut sudah diberlakukan di Kemenkeu.
“Ini kita di Kemenkeu kita membuat deklarasi pegawai, di deklarasi pegawai agak berbeda dengan laporan kami setiap tahun, ini deklarasi pegawai menunjukkan siapa dari sisi saudara ke atas dan ke samping kita sampaikan informasi datanya, kemudian kegiatan di luar pegawai apa saja,” kata dia.
Untuk diketahui, MA tengah menggelar wawancara terbuka calon hakim agung dan calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) sejak Senin (8/7/2024) hingga Kamis (11/7/2024).
Masyarakat bisa ikut mengajukan pertanyaan kepada para calon hakim agung dengan datang langsung ke Gedung KY atau melalui tayangan langsung di saluran YouTube KY.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, berikut adalah jadwal lengkap wawancara calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung 2024:
Senin (8/7/2024):
- Abdul Azis pukul 07.30-09.10 WIB untuk kamar pidana
- Ahmad Shalihin pukul 09.15-10.55 WIB untuk kamar pidana.
- Alimin Ribut Sujono pukul 11.00-12.40 WIB untuk kamar pidana
- Aviantara pukul 13.10-14.50 WIB untuk kamar pidana
- Andeas Eno Tirtakusuma pukul 14.55-16.35 untuk kamar pidana 6. Annas Mustaqim pukul 16.40-18.20 WIB untuk kamar pidana
Selasa (9/7/2024):
- Khamim Thohari pukul 07.30-09.10 WIB untuk kamar pidana
- Setyanto Hermawan pukul 09.15-10.55 WIB untuk kamar pidana
- Diana Malemita Ginting pukul 11.00-12.40 WIB untuk kamar Tata Usaha Negara (TUN) pajak
- Doni Budiono pukul 13.10-14.50 WIB untuk kamar TUN pajak
- L. Y. Hari Sih Advianto pukul 14.55-16.35 WIB untuk kamar TUN pajak
- Tri Hidayat Wahyudi pukul 16.40-18.20 WIB untuk kamar TUN pajak.
Rabu (10/7/2024):
- Hari Sugiharto pukul 07.30-09.10 WIB untuk kamar TUN
- Mustamar pukul 09.15-10.55 WIB untuk kamar TUN
- Ennid Hasanuddin pukul 11.00-12.40 WIB untuk kamar perdata
- Gunawan Widjaja pukul 13.10-14.50 WIB untuk kamar perdata
- Eko Purwanto pukul 14.55-16.35 WIB untuk kamar perdata
Kamis (11/7/2024)
- Agus Budianto pukul 07.30-09.10 WIB untuk ad hoc HAM
- Bonifasius Nadya Arybowo pukul 09.15-10.55 WIB untuk ad hoc HAM
- Mochammad Agus Salim pukul 11.00-12.10 WIB untuk ad hoc HAM
- Lailatul Arofah pukul 13.10-14.20 WIB untuk kamar agama
- Muhayah pukul 14.25-15.35 WIB untuk kamar agama.
(Web Warouw)