Kamis, 10 Juli 2025

Yayasan Pelopor 98 Siap Advokasi Rakyat

BANDARLAMPUNG- Ratusan mantan aktivis mahasiswa akan mendeklarasikan Yayasan Pelopor 98 , pada Rabu (20/5) mendatang  sekitar pukul 13.00 WIB. Deklarasi yang mengundang berbagai tokoh mantan aktifis 98, mahasiswa, petani, NGO, dan berbagai ormas ini akan digelar di Kantor Yayasan Pelopor 98, Jl. Way Sekampung No. 27 Pahoman, Bandarlampung.

 

Ketua Panitia Pelaksana Sukma Mulyana menjelaskan setelah acara deklarasi akan digelar diskusi bertajuk “Refleksi 17 Tahun Reformasi” dan penyampaian testimoni dari beberapa mantan aktivis 98.

Menurutnya, mengapa Yayasan Pelopor 98 ini dibentuk untuk  menumbuhkan komunikasi dan silaturrahmi yang baik diantara pelaku gerakan reformasi 98.

“Selain itu  untuk menumbuhkan komunikasi yang baik dengan stakeholder,  Lembaga Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, Perguruan Tinggi, LSM, dan Organisasi Rakyat serta memperoleh informasi terkait masa depan reformasi. Kelak Yayasan Pelopor  98 siap mengawal dan mengadvokasi persoalan rakyat,” jelasnya.

Dijelaskan Sukma, sejarah panjang pergerakan kaum muda angkatan 98 pro demokrasi yang secara radikal dan terorganisir memelopori perlawanan terhadap sistem otoritarian Orde Baru.

Pasca runtuhnya Orde Baru, keberadaan angkatan muda 98 menjadi simpul perjuangan baik di tingkat lokal maupun nasional dalam mendorong dan menumbuhkembangkan nilai-nilai demokrasi, negara hukum yang berkeadilan dan menjunjung tinggi konstitusi dan Hak Asasi Manusia.

“Keruntuhan Rezim Orde Baru pada bulan Mei 1998 menjadi catatan penting dalam sejarah demokrasi Indonesia. Peristiwa ini telah membuka ruang guna menata kehidupan demokrasi. Reformasi politik, hukum, sosial, ekonomi merupakan agenda yang tidak bisa ditunda,” jelasnya.

Sambung dia, Demokrasi yang mumpuni harus dibangun melalui struktur politik dan kelembagaan demokrasi yang sehat; terbuka, akuntabel dan responsive. Sistem pemilihan yang jujur dan adil, promosi dan perlindungan  Hak Asasi Manusia, keberadaan civil society yang kuat dan eksistensi kepemimpinan yang commite pada nilai-nilai demokrasi.

“Proses transisi demokrasi yang sedang berjalan saat ini diakui telah membawa perubahan pada sistem politik yang mengarah pada terbukanya ruang demokrasi. Perubahan ini antara lain diterapkannya sistem multi partai, pemilu langsung presiden/wakil presiden, Pilkada langsung, kebebasan pers, dan kebebasan berpolitik,” bebernya.

Masih kata dia, reformasi memang menghasilkan transisi demokrasi, tetapi faktanya pemerintah dan elit politik di masa ini gagal menjadikan ruang politik ini untuk mendorong perubahan nyata dan substansial bagi rakyat.

Fakta di lapangan menunjukkan sejumlah agenda reformasi khususnya yang berkaitan dengan kepentingan langsung rakyat, seperti terkait penegakan hukum, pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia, banyak yang gagal diperjuangkan dan diimplementasikan.

Perjalanan reformasi belum meletakkan secara sungguh-sungguh bahwa rakyatlah sebagai pemangku kedaulatan tertinggi dalam sistem politik demokrasi.

“Reformasi sejauh ini masih belum bergerak dari capaian-capaian yang bersifat prosedural dan institusional,” tukasnya.

Reformasi pada dasarnya, sambung Sukma, merupakan usaha sitematis dari seluruh bangsa Indonesia untuk mengaktualisasikan kembali nilai-nilai demokrasi.

“Pasang surut  transisi demokrasi yang berkembang saat ini, mendorong para tokoh reformasi bersatu dalam Yayasan Pelopor 98 untuk berjuang mengawal transisi demokrasi Indonesia hingga terwujudnya cita-cita mulia reformasi yaitu kesejahteraan yang adil dan merata,” pungkasnya. (Ernesto A. Goevara)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru