Kamis, 3 Juli 2025

Yeaaah ! Dana Desa Terus Dorong Ekonomi Desa

JAKARTA- Petani bambu di Desa Taro Kecamatan Tegallalang Kabupaten Gianyar Bali tak lagi gigit jari. Dana Desa yang dimanfaatkan untuk membangun jalan usaha tani ini, telah menyulap harga komoditi bambu naik hingga 5 kali lipat.

“Sebelumnya harga bambu hanya Rp 1.000 per batang. Sekarang sudah naik Rp 4-5 ribu per batang,” ungkap Madirupa, Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Taro.

Madi mengatakan, sulitnya akses petani dalam memobilisasi hasil panen berdampak pada tingginya biaya transportasi. Akibatnya, harga bambu di Desa Taro dibandrol dengan harga yang sangat rendah. Namun sekarang, petani tak lagi kesulitan karena dana desa Tahun 2015 telah dimanfaatkan untuk membangun jalan sebagai akses menuju perkebunan tersebut.

 “Tahun 2015, Desa Taro mendapatkan dana desa sebesar Rp 332 Juta. Sebagian besar digunakan untuk membangun jalan usaha tani. Selain menguntungkan para petani, peternak juga diuntungkan karena kalau mau nyabit rumput jalannya sudah bagus. Seniman-seniman yang mau mencari kayu juga lebih dipermudah,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dana desa Tahun 2015 juga dimanfaatkan Desa Taro untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Uniknya,  BUMDes yang dipilih adalah pengelolaan Bank Sampah. Sehingga selain meningkatkan perekonomian desa, BUMDes juga memberikan efek positif bagi kebersihan lingkungan.

“BUMDes sudah berjalan sejak awal tahun ini (2016). Kita sudah dirikan bangunan untuk Bank Sampah, berikut dengan mobil pick up untuk kendaraan operasional. Melalui BUMDes ini, kita mencoba mengubah sampah menjadi hal yang bernilai. Setiap 2 kali seminggu, sampah-sampah non-organik warga kita kumpulkan lalu dijual,” ujarnya.

Menurut Madi, realisasi dana desa di Taro melibatkan seluruh elemen masyarakat. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Berbagai bentuk sosialisasi dilakukan, untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat setempat.

“Dana desa direalisasikan melalui musyawarah desa. Semua dilibatkan termasuk ibu-ibu PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga). Bahkan sosialisasi juga kita lakukan melalui spanduk-spanduk,” ungkapnya.

Di sisi lain, Desa Taro memiliki potensi wisata yang cukup besar. Keberadaan Pura Gunung Rawung (Pura Agung) di wilayah Banjar Taro Kaja misalnya, memiliki keterkaitan dengan kedatangan Resi Markandeya ke Bali dalam periode ke dua.

“Dengan adanya Pura ini, Desa Taro bisa dijadikan sebagai lokasi wisata religi. Selain itu, Desa Taro juga punya taman wisata gajah, lembu putih, dan hutan dengan jalur trekking yang bagus. Misi kita ke depan, ingin menjadikan desa ini menjadi desa wisata. Untuk itu, infrastrukturnya kita perbaiki dulu,” ujarnya.

Untuk Tahun 2016 Desa Taro mendapatkan dana desa sebesar Rp. 788 juta. Rencananya, dana desa ini akan digunakan untuk membangun infrastruktur berupa jalan desa, jalan usaha tani dan jalan lingkungan.

Perubahan Drastis

Dana desa terbukti efektif bisa membangkitkan semangat masyarakat dalam membangun desa. Selama 70 tahun Indonesia merdeka, Desa yang awalnya hanya menjadi objek pembangunan, kini bisa menentukan nasibnya sendiri.

Kepala desa, Kemiri Barat, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang Ali Muhyidin menilai desa mengalami perubahan cukup signifikan dengan adanya dana desa.

“Kalau dulu bantuan menunggu dari atas. Kalau sekarang bantuan perdesa hampir sama dan aplikasi dilapangan cukup bagus. Khususnya desa kami, dengan 290 juta dana desa di tahun 2015 kami peruntukan untuk membuat ‘plengseng’ (tanggul),” ujar Ali kepada wartawan di Batang, Selasa (15/2).

Pembangunan yang menggunakan dana desa, menurut Ali memang benar-benar berasal dari bawah. Berbeda dengan program PNPM yang diselenggarakan pemerintahan terdahulu.

“Harapan masyarakat sangat besar dengan adanya dana desa, karena masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya ke RT, RT menyampaikan ke dukuh, dan dukuh menyampaikan ke desa,” papar Ali.

Setelah dibuat Plengseng, dana desa tahun 2016, Menurut Ali rencananya akan digunakan untuk membangun jalan dan jembatan.

“Tahun ini kita menerima Rp 651 juta, sudah melalui musdes, dah dibuat RKP dan APBDes untuk jalan dan jembatan dan sisa plengseng,” tandasnya.

Semakin Kongkrit

Pemerintahan Joko Widodo semakin giat melaksanakan komitmennya menjadikan desa sebagai pondasi pembangunan nasional dan wujudnya pun sudah terasa secara kongkrit. Misalnya Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sumatera Selatan.

Desa yang tadinya sepi dan nyaris mati ini mulai melesat menjadi motor pembangunan. Jalan desa tengah dibangun memakai tenaga kerja masyarakat setempat. Adapun penduduk desa yang berprofesi sebagai petani mulai tersenyum karena sarana irigasi dan sanitasi pengairan juga tengah dibangun.

Semangat kerja masyarakat desa memang senafas dengan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan dana desa. Pada tahun ini jumlah dana desa mencapai Rp47 triliun, atau meningkat dari sebelumnya Rp20,7 triliun. Bahkan tahun 2017 rencananya akan dinaikkan lagi hingga Rp90 triliun. Jumlah desa sendiri berubah dari 74.093 menjadi 74.754 desa dan digunakan sebagai basis penghitungan dana desa 2016.

Mekanisme pembagian dan tahapan penyaluran dana desa juga terus dibenahi. Pertama dengan mempersingkat tahapan pencairan dana desa dari tiga tahap menjadi dua tahap. Hal ini akan memotong mata proses penyaluran sehingga dana desa bisa dipakai secara lebih cepat dan efektif.

Merubah Porsi

Selain itu, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal  juga terdan Transmigrasi terus mendorong agar postur penghitungan pembagian dana desa diubah. Selama ini, dana desa dibagikan ke desa-desa dengan proporsi 90% dibagi rata dan 10 persen dihitung berdasarkan tiga kriteria, yakni kepadatan penduduk, luas wilayah, kondisi geografis, angka kemiskinan.

“Saat ini sedang diperjuangkan agar skema ini diubah. Penghitungan dengan empat kriteria itu porsinya harus dinaikkan paling tidak 40 persen dan dana desa dengan porsi dibagi rata 60%. Dengan begitu pembangunan desa-desa semakin sempurna dan semakin berkeadilan,” jelas Mendes Marwan Jaffar pada Bergelora.com.

Pembenahan ini, jelas dia, akan diatur melalui revisi terhadap PP No.47/2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa dan juga PP No.22 /2015 Tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN. Ada tiga kementerian yang terlibat langsung dalam revisi ini, yakni Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Agar efektifitas pembangunan desa semakin terkawal, Menteri Marwan mengghidupkan sistem kerja bersama dalam mengawal desa membangun. Ada tiga komponen yang digalang untuk berpartisipasi aktif membangun desa. Yakni dengan membentuk Pokja Dana Desa, Forum Perguruan Tinggi, dan Pokja Masyarakat Sipil.

“Pokja Dana Desa untuk mengawal efektifitas dana desa bagi masyarakat. Pokja ini diketuai Pak Kacung Maridjan dengan anggota orang-orang hebat semua,” imbuh Marwan.

Adapun Forum Perguruan Tinggi juga menjadi kelompok intelektual. Sudah ada 50 perguruan tinggi se-Indonesia yang terhimpun, dengan harapan agar orang-orang hebat di Universitas tidak sekedar membuat penelitian yang hasilnya tak aplikatif dan tak berguna.

“Mari kita gunakan buah pemikiran itu untuk masyarakat, untuk daerah tertinggal, dan pulau terluar,” tandas Marwan.

Satu upaya kerja “kroyokan” lagi yang dilakukan adalah membentuk Pokja Masyarakat Sipil untuk Desa Membangun Indonesia. Sedikitnya sudah 300 LSM yang siap mengawal pembangunan desa.

Tiga komponen ini mendukung Kementerian Desa dalam mengawal implementasi Undang-undang No. 6/2014 tentang desa dan mengawal pelaksanaan Nawa Cita ketiga pemerintahan Jokowi, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa dan daerah. (Andreas Nur)

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru