JAKARTA- Momentum 16 tahun reformasi penting untuk kembali menyadarkan bahwa perjuangan menegakkan hak asasi manusia belumlah usai. Sejumlah agenda bidang hak asasi manusia banyak yang terbengkalai dan belum tuntas. Salah satunya penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
“Meski saat ini melewati 16 tahun, berbagai kasus itu tidak kunjung diselesaikan negara. Padahal, penuntasanya kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu kian tersisih dan tidak lagi dilihat sebagai hal penting oleh Negara,” Aktifis HAM, Todung Mulya Lubis dalam peringatan 16 Tahun reformasi di Jakarta, Minggu (18/5)
Sementara itu agamawan, Romo Benny Susetyo, perilaku politik elit yang bersifat transaksional, yang mengedepankan transaksi politik yang pragmatis, mengabaikan HAM di dalam agenda politik mereka. Alhasil, Impunitas menjadi gambaran buruk yang mewarnai masa reformasi ini.
“Kami memandang bahwa perjuangan untuk membangun negara Indonesia yang demokratis dan menghormati HAM masih jauh dari kata selesai. Kebenaran dan keadilan masa lalu tetap menjadi agenda harus terus diperjuangkan ke depan,” tegasnya.
Menurutnya, kasus pelanggaran HAM, darah para korban dan penderitaan keluarga korban harus selalu diingat dan diwujudkan oleh kita melalui pandangan dan sikap penolakan terhadap pelaku pelanggaran HAM.
“Keadilan dan kemanusiaan harus ditegakkan di atas kepentingan lain,” ujarnya. (Enrico N. Abdielli)