JAKARTA- Sebanyak 5.000 bidan desa mengadakan aksi di Istana Negara Kamis (25/8) pukul 13.00. Mereka adalah pimpinan pimpinan Forum Bidan Desa PTT Pusat (Forbides) yang mewakil 40.000-an bidan desa dari seluruh wilayah Indonesia. Mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo segera memenuhi kebutuhan pengangkatan 40.000 bidan desa PTT menjadi PNS. Karena penundaan pengangkatan bidan menjadi PNS sudah tertunda sejak 2007. Dibawah ini adalah pernyataan sikap yang diterima Bergelora.com dalam Aksi tersebut.
PENGANGKATAN CPNS BIDAN DESA PTT (PUSAT) TANPA SYARAT !
Bidan adalah Pahlawan Kehidupan. Penolong persalinan ibu melahirkan nomor satu di Indonesia ini, tak diragukan lagi kerja nyatanya. Selamatkan ibu dan bayi adalah karya keajaiban Yang Kuasa, yang diwakili tangan dingin bidan sampai detik ini. Bidan desa sebagai pegawai pemerintah, adalah unsur ketahanan nasional strategis yang berperanan penting dalam pelayanan kesehatan dasar di tengah masyarakat desa. Indeks pembangunan manusia (IPM), menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi (AKI & AKB), program nasional 1000 hari pertama kehidupan, garda utama kerja posyandu dalam keseharian, menekan gizi buruk dan gizi kurang, dan sebagainya.
Baru-baru ini, Sabtu, 20 Agustus 2016, Presiden RI Joko Widodo, dan Ibu Negara didampingi Menkes RI Nilla F Moeloek, kunjungi Puskesmas Aekhabil, Kecamatan Sibolga Selatan, kotamadya Sibolga, Sumatera Utara. Presiden langsung memberikan penyuluhan, dan pemberian makanan tambahan kepada masyarakat yang berkumpul saat itu. Dan bertemu bidan desa berlabel PTT, berdialog, berfoto, menerima Surat Terbuka Bidan Desa PTT Kepada Presiden Jokowi. Presiden bertanya langsung kepada beberapa orang bidan desa PTT (Pusat) yang berkumpul. “Kamu sudah berapa lama kerjanya?”, kata Presiden. “Lebih dari sembilan tahun Pak!”, kata salah seorang bidan desa PTT Sibolga. Selain dialog, Ibu Negara Iriana Jokowi menerima persembahan buket bunga, yang diberikan oleh salah seorang bidan desa PTT di sana.
Bagi kami, ini adalah penanda kedua yang amat berarti. Tiga hari sebelum itu, 17 Agustus 2016, FORBIDES yang diwakili Ketua Umum, dapat berdialog langsung saat Presiden mengeliling bersalaman dengan masyarakat di upacara penurunan bendera Merah Putih di Istana Negara. Saat itu, Presiden Jokowi, memberikan tanggapan konkrit, dan memerintahkan ajudan Presiden, untuk diselesaikan. Hal itu terjadi, setelah bidan desa Lilik menyampaikan bahwa ada Surat Menkes RI kepada Presiden RI, tentang Permohonan Pengangkatan PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah dari PTT (Bidan, Dokter dan Dokter Gigi) Kementrian Kesehatan. Ini adalah penanda penting pertama bagi kami, di bulan Kemerdekaan Nasional, 71 tahun Indonesia Merdeka.
Hari ini, Kamis, 25 Agustus 2016, menjelang kurang dari 1 x 24 jam Pengumuman CPNSD bidan desa PTT, Jumat, 26 Agustus 2016, menjadi momentum strategis bagi kedaulatan tenaga kesehatan. Namun, pengumuman CPNSD 26 Agustus 2016, adalah sungsang! Khususnya, bidan desa berlabel PTT (Pusat). Ada dua model, di bawah usia 35 tahun terkategori CPNSD. Dan kedua, di atas 35 tahun bakal dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan salah seorang pejabat Kemenpan RB, hari ini di puskesmas Karawang menyampaikan, bahwa bidan desa PTT (Pusat), tidak dapat diangkat CPNS semuanya. Kebuntuan Kementerian teknis terhadap pembatasan usia misalkan, memerlukan kepastian kebijakan nasional dari Presiden RI Joko Widodo. Salah satunya, Surat Menkes RI Nilla F Moeloek tertanggal 7 Juni 2016 yang disampaikan kepada Presiden RI. Gasris besar surat tersebut berbunyi, “khususnya bidan sebanyak 42.245 orang yang keberadaannya aktif per 1 September 2015. Bidan PTT yang telah mengabdi lebih dari enam tahun sejumlah 38.861 orang. Dari jumlah tersebut terdapat 3.122 orang bidan berusia antara 35-40 tahun. Sementara yang berusia di atas 40 tahun sebanyak 1.072 orang bidan PTT (Pusat). Dan berdasarkan PP No. 98 Tahun 2000 diubah dengan PP No. 78 Tahun 2013 dan Peraturan BKN No. 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS, bahwa batas usia pelamar adalah 35 tahun pada saat pelamaran.
Mengingat bidan PTT akan diangkat menjadi PNS tanpa batas usia, mohon perkenan Bapak Presiden pengecualian tersebut dapat diakomodir melalui perubahan ketiga atas PP No. 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS, atau akan diakomodir dalam RPP tentang Manajemen PNS yang merupakan amanat dari UU No. 5 Tahun 2014, mengingat RPP dimaksud sedang dalam proses permintaan paraf menteri terkait. Memperhatikan hal-hal tersebut di atas, mohon kiranya Bapak Presiden dapat mempertimbangkan permohonan ini demi memberikan rasa keadilan karena sebagian besar dari mereka telah mengabdi lebih dari 5 tahun di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan NKRI sesuai dengan agenda Nawacita Presiden Republik Indonesia. Atas perhatian Bapak Presiden, diucapkan terima kasih”.
Bapak Presiden Joko Widodo, mohon dapat merespon Surat Menkes RI tersebut. Pasalnya, persoalan tragis yang selama ini dialami bidan desa berlabel PTT, dijadikan mesin ATM. Yang selama bekerja, sebagian besar bidan desa PTT (Pusat) setiap perpanjangan kontrak kerja, diPUNGLI di daerah-daerah dengan nilai jutaan rupiah. Apalagi, momentum CPNS sudah jadi rahasia umum, berpotensi diPUNGLI.
Oleh karena itu, mengingat agenda Revolusi Mental Pemerintahan Jokowi-JK, pengangkatan CPNSD bidan desa PTT (Pusat) dan membangun ketahanan Revolusi Mental yang perlu menjadi pertaruhan, dan panutan seluruh instansi pegawai pemerintahan bagi masyakat, maka kami bidan desa PTT (Pusat) yang tergabung dalam perjuangan nasional FORBIDES PTT (PUSAT) INDONESIA, meminta dan mengharapkan Presiden RI Joko Widodo, agar :
1. Memanggil perwakilan bidan desa PTT (Pusat) untuk bertemu Presiden RI Joko Widodo
2. Dapat memastikan pengangkatan bidan desa PTT (Pusat) untuk memeroleh keadilan hak kepastian kerja, tanpa diskriminasi (tanpa pembatasan usia).
3. Bersama mewujudkan KERJA NYATA membangun ketahanan nasional kesehatan rakyat yang berdaulat, adil, dan sejahtera
Demikian PERNYATAAN SIKAP FORBIDES PTT (Pusat) Indonesia. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Kami Pengurus Pusat Forum Bidan Desa Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pusat Indonesia mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya.
SELAMATKAN IBU MELAHIRKAN, SELAMATKAN BIDAN DESA PTT!
NRPTT NO! NIP YES!
CPNS BIDAN DESA PTT (PUSAT) TANPA SYARAT!
Salam Juang!
Istana Negara, Jakarta, 25 Agustus 2016
Pengurus Pusat Forum Bidan Desa PTT Indonesia – Konfederasi KASBI
Ketua Umum
Lilik Dian Ekasari, S.ST, MH.Kes
Pernyataan sikap ini dibacakan oleh Ketua Umum Forbides, Lilik Dian Ekasari didepan massa aksi di istana negara dan disambut sorak sorai massa bidan desa. Aksi yang didampingi oleh Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) ini berlangsung dengan tertib dan dijaga oleh ratusan petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya. (Web Warouw)