Sabtu, 1 Agustus 2026

UTANG BGN Rp 1,6 TRILIUN..! Putusan MK Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, Purbaya: Kita Ikuti di 2028

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dibuat pos sendiri dan dipisah dari dana pendidikan mulai tahun 2028.

Bendahara negara memastikan pemerintah akan mengikuti keputusan tersebut. Sesuai dengan keputusan MK, Purbaya bilang penyesuaian anggaran MBG bakal dilakukan untuk tahun 2028.

“Kita ikutin putusan MK. Tahun 2028 kan?” kata Purbaya di Istana Kepresidenan,  dikutip Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (1/8/2026).

“Kita akan ikutin, kita akan lihat. Mungkin kalau kita ikutin di 2028 ya untuk anggaran 2028-lah,” tegasnya lagi.

Soal anggaran MBG tahun ini apakah akan mulai dipisah atau tidak dari dana pendidikan, Purbaya bilang sejauh ini tak akan ada perubahan. Pemerintah benar-benar akan memisahkan anggaran MBG di tahun 2028.

Menurutnya, untuk anggaran tahun ini dan tahun depan semua sudah terlanjur dibahas dan disetujui pemerintah pusat dan DPR. Maka dari itu untuk pembahasan anggaran MBG dipisah dari anggaran pendidikan akan dimulai untuk anggaran tahun 2028 yang dibahas di tahun 2027.

“Kalau ini kan udah dibahas pemerintah pusat. Nanti pusing kita capek lagi kerja. Jadi kalau 2028 ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti nggak keburu,” ujar Purbaya.

Lebih lanjut, dia juga mengaku belum menghitung lebih jauh dampak pemisahan anggaran MBG dari dana pendidikan terhadap keuangan negara.

Di luar itu, Purbaya juga mengatakan bahwa dirinya juga belum melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono, untuk membahas berbagai hal teknis termasuk keputusan MK dan evaluasi anggaran MBG. Kemungkinan, minggu depan pertemuan baru bisa dilakukan.

“Belum, dia masih konsolidasi. Setelah konsolidasi selesai baru saya ketemu. Kayaknya minggu depan saya ketemu dia, ketemu beliau,” kata Purbaya.

BGN Punya Utang Rp 1,6 Triliun

Sebelumnya dilaporkan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono buka suara soal utang lembaga yang dipimpinnya sebesar Rp 1,6 triliun. Sudaryono menilai kewajiban pembayaran pada pihak ketiga itu dikategorikan sebagai tunggakan daripada utang.

Sudaryono mengatakan proses penyelesaian tunggakan tersebut masih dalam tahap audit. Ia menjelaskan tidak akan mengambil tindakan secara sepihak tanpa adanya rekomendasi dan verifikasi dari lembaga auditor.

“Mengenai utang, ini, tunggakan lah bukan utang ya, tunggakan ini ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear, ya saya kira dibayar.” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).

Sudaryono menjelaskan pembayaran tunggakan ini harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ia memastikan utang kepada pihak ketiga bukan suatu masalah bagi BGN.

“Saya enggak ada, ‘oh yang ini mesti kubayar sendiri,’ Enggak bisa ya saya enggak mau itu. Semuanya trust in system, ya. Tidak trust in person,” jelas Sudaryono.

“Kita ingin yang sah, yang bagus, yang benar, sesuai dengan mekanisme yang mana, itu yang kita selesaikan. Saya kira no issue Pak, enggak ada masalah,” tambah ia.

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari membeberkan komposisi tunggakan Rp 1,6 triliun yang tersebar di berbagai pos kegiatan. Pertama, belanja bahan untuk membeli seragam, KLB, call center, sendok, dan lain-lain sebesar Rp 16,1 miliar

Kedua, sertifikasi SPPG sebesar Rp 111 miliar. Ketiga, jasa konsultan Rp 200 juta. Keempat, sewa kendaraan insidentil Rp 121 juta.

“(Kelima) Honor narasumber (kegiatan Bimtek penjamah makanan Rp 812 juta), tapi mohon maaf kami masih banyak utang ke tempat lain,” ujar Arumsaridalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2026).

Keenam, jasa lainnya untuk EO, publikasi dan sebagainya Rp 330 miliar. Ketujuh, utang ke Unhan untuk UH/UT, serta pengiriman barang Rp 7,3 miliar.

Kedelapan, perjalanan dinas Rp 684 juta. Kesembilan, tunggakan bantuan pemerintah untuk MBG Rp 100 miliar. Kesepuluh, belanja modal untuk pembangunan dapur APBN sebesar Rp 1,04 triliun.

“Totalnya 1,609 triliun. Tapi Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir. Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA,” terang Arumsari. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles