BEIJING — Pemerintah China mulai mengenakan pajak atas aset yang ditempatkan dalam trust offshore, skema yang selama ini banyak digunakan oleh kalangan masyarakat super kaya untuk menyimpan kekayaannya di luar negeri.
Kebijakan tersebut memicu kepanikan di kalangan keluarga kaya yang kini berlomba-lomba menghitung kewajiban pajak dan mencari dana tunai.
Dikutip dari CNBC, Kementerian Keuangan China bersama otoritas pajak pada 24 Juli menerbitkan aturan terbaru yang untuk pertama kalinya yang menjelaskan perlakuan pajak atas trust offshore. Selama ini, ketentuan perpajakan untuk instrumen tersebut tidak diatur secara jelas.
Aturan baru tersebut mengenakan pajak sebesar 20% pada hampir setiap tahapan trust, mulai dari pembentukan, pembagian keuntungan, hingga penghentian. Pemerintah juga memberi waktu hingga 22 Oktober 2026, bagi pemilik aset untuk melaporkan dan membayar pajak atas aset yang dipindahkan ke trust sejak awal 2023. Keterlambatan pelaporan maupun pembayaran dapat dikenakan sanksi.
Tenggat waktu selama 90 hari itu memicu gelombang konsultasi dengan pengacara, bankir swasta, perusahaan trust, hingga perusahaan asuransi, terutama di Hong Kong dan Singapura yang selama ini menjadi pusat pembentukan trust bagi warga kaya China.
“Banyak klien, pengelola trust, dan penasihat masih syok,” kata Clifford Ng, mitra di firma hukum Zhong Lun, Hong Kong.
Kia Meng Loh, Chief Operating Officer sekaligus Senior Partner di Dentons Rodyk, Singapura, mengatakan banyak klien ingin mengetahui apakah mereka terdampak aturan baru tersebut, berapa besar pajak yang harus dibayar, serta bagaimana cara melunasinya sebelum masa tenggang berakhir.
Menurutnya, sebagian klien juga mulai mempertimbangkan aset mana yang harus dijual untuk memenuhi kewajiban pajak.
“Ini menjadi titik balik dalam perencanaan pengelolaan kekayaan yang terkait dengan China,” ujar Loh.
Dampak kebijakan tersebut diperkirakan sangat besar. Berdasarkan laporan KPMG dan Hong Kong Trustees’ Association, nilai aset yang dikelola melalui trust di Hong Kong mencapai HK$5,2 triliun atau sekitar US$667 miliar pada 2023.
Sebanyak 55% investasi yang menjadi aset dasar trust tersebut berada di China daratan dan Hong Kong.
Selain Hong Kong, Singapura, Kepulauan Virgin Britania Raya, dan Kepulauan Cayman selama ini juga menjadi tujuan utama keluarga kaya China untuk menempatkan aset mereka di luar negeri.
Laporan KPMG pada 2025 menunjukkan bahwa sebagian nasabah menilai Singapura memiliki risiko politik yang lebih rendah dibandingkan dengan Hong Kong.
Juru Bicara Monetary Authority of Singapore mengatakan banyak pemilik kekayaan memilih Singapura karena memiliki regulasi yang kuat, kepastian hukum, serta ekosistem pengelola kekayaan dan penyedia jasa profesional yang lengkap.
Sementara itu, Biro Layanan Keuangan dan Perbendaharaan Hong Kong menyatakan pemerintah akan terus memperkuat posisi kota tersebut sebagai pusat pengelolaan aset dan kekayaan internasional melalui berbagai insentif pajak serta kebijakan untuk menarik lebih banyak dana investasi dan family office.
Revisi aturan pajak tersebut muncul ketika pemerintah China mencari sumber penerimaan baru untuk memperkuat fiskal. Pendapatan dari penjualan lahan, yang selama ini menjadi salah satu sumber utama pembiayaan anggaran, merosot seiring perlambatan ekonomi.
Aset warga China di luar negeri pun menjadi sasaran baru. Bahkan sebelum aturan nasional diterbitkan, kantor pajak di Shanghai, Shenzhen, dan Jiangsu telah mulai memeriksa trust offshore dan mengenakan pajak 20% pada sejumlah kasus.
Data menunjukkan penerimaan pajak penghasilan individu di China naik 13,1% pada semester I 2026, meski pertumbuhan penjualan ritel masih terbatas.
Pemerintah China juga semakin memperketat arus modal ke luar negeri. Awal tahun ini, Beijing melarang tiga perusahaan pialang daring lintas negara beroperasi di dalam negeri.
Buru Dana Tunai
Kebijakan baru tersebut juga memaksa banyak keluarga kaya untuk menghitung kembali besarnya kewajiban pajak yang harus dibayar. Prosesnya tidak mudah karena nilai aset yang dilaporkan ke otoritas pajak China harus sesuai dengan data yang sebelumnya telah dibagikan pemerintah asing melalui Common Reporting Standard (CRS), sistem pertukaran informasi pajak global.
Richard Grasby, mitra di firma hukum Appleby, Hong Kong, mengatakan informasi rekening keuangan luar negeri telah rutin dipertukarkan dengan otoritas pajak China sejak negara itu bergabung dalam CRS pada 2018.
Persoalan lain adalah penilaian aset. Banyak kekayaan dalam trust berbentuk saham perusahaan, kepemilikan sebelum penawaran saham perdana (IPO), properti, maupun aset lain yang tidak mudah diperjualbelikan. Di sisi lain, sebagian catatan transaksi dan dokumen perbankan lama juga sulit ditemukan.
Grasby menambahkan, penggunaan dana yang tersimpan di dalam trust untuk membayar pajak justru berpotensi memunculkan kewajiban pajak baru.
Meski demikian, banyak pemilik trust diperkirakan tetap harus menjual sebagian aset untuk memenuhi kewajiban tersebut.
“Mencari dana tunai untuk membayar pajak sering kali lebih rumit daripada menghitung besarnya pajak itu sendiri,” kata Kia Meng Loh dari Dentons Rodyk.
Menurutnya, para klien kini mempertimbangkan berbagai opsi, mulai dari mencairkan distribusi dana, menjual aset, mencari pembiayaan, hingga mengajukan pembayaran secara bertahap.
Ryan Lin, Direktur Bayfront Law di Singapura, mengatakan sebagian besar kliennya yang merupakan keluarga kaya asal China berencana untuk melepas sebagian portofolio investasi untuk membayar pajak.
Ia memperkirakan saham yang tercatat di Bursa Hong Kong maupun pasar saham domestik China (A-share) akan menjadi aset yang paling banyak dijual karena paling mudah dicairkan.
Ekonom Citigroup Xiangrong Yu menilai saham Hong Kong menjadi salah satu kelas aset yang paling berisiko terdampak. Banyak pendiri perusahaan asal China diketahui menyimpan kepemilikan saham mereka melalui trust.
Menurut Yu, tenggat pelaporan selama 90 hari berpotensi memicu penjualan saham, baik secara terpaksa maupun sebagai langkah antisipasi untuk memenuhi kewajiban pajak.
Namun, tidak semua analis memperkirakan tekanan jual akan besar. Strategis saham Hong Kong dan China di CGS International, Edith Qian, menilai sebagian besar perusahaan besar telah melantai di bursa jauh sebelum periode yang menjadi dasar penghitungan pajak, yakni awal 2023.
Senada, analis senior Eurasia Group, Dominic Chiu, memperkirakan tekanan jual hanya akan bersifat sementara, bukan memicu kejatuhan pasar secara berkepanjangan.
Dalam kondisi tertentu, wajib pajak juga dapat mengajukan skema pembayaran secara bertahap hingga lima tahun kepada kantor pajak setempat, sesuai kebijakan yang diumumkan pemerintah China bulan lalu.
Sejauh ini belum terlihat adanya aksi jual besar-besaran. Membubarkan trust justru dapat memunculkan kewajiban pajak yang sebelumnya ingin dihindari. Selain itu, tarif pajak tetap 20% yang diterapkan China masih lebih rendah dibandingkan tarif pajak penghasilan federal tertinggi di Amerika Serikat sebesar 37%.
Pengacara juga menilai kepemilikan kewarganegaraan asing atau status tinggal di luar negeri tidak serta-merta membebaskan seseorang dari kewajiban pajak di China. Selama kepentingan ekonomi utamanya masih berada di China, mereka tetap dapat dianggap sebagai wajib pajak di negara tersebut.
“Paspor kedua bukanlah strategi pajak,” kata Loh.
Michael Olesnicky, konsultan senior Baker McKenzie, mengatakan trust offshore masih memiliki fungsi penting untuk melindungi aset, menjaga kekayaan keluarga, dan mendukung perencanaan suksesi. Namun, instrumen tersebut tidak lagi efektif sebagai sarana perencanaan pajak.
Ng mengingatkan bahwa setiap warga China yang memiliki trust offshore perlu segera memahami kewajiban perpajakannya. Menurutnya, mengumpulkan seluruh data yang diperlukan dalam waktu 90 hari bukan perkara mudah. (Enrico N. Abdielli)

