JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut saat ini pihaknya menerapkan cara-cara yang berbeda untuk Makan Bergizi Gratis (MBG). Seperti salah satunya kepala dapur yang wajib ada di lokasi saat jam masak menu MBG.
“Jadi yang kita lakukan di BGN sekarang ini adalah mengimplementasikan cara-cara yang berbeda. Yang tadinya kepala dapur itu harus tidak ada kewajiban ada di dapur di jam masak, sekarang kita wajibkan. Sudah kita wajibkan, masih juga ada satu dua yang barangkali masih belum tertib, ya kami tertibkan,” kata Sudaryono di kompleks parlemen, Senayan, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Sudaryono menyebut MBG tidak sekadar menyediakan makanan, tapi juga harus menjamin keamanannya. Dia menyebut pemberian MBG tidak sederhana karena penyajiannya untuk ribuan orang.
“Jadi ini tidak simpel. Ya memang kelihatannya simpel, simpel kalau masak kita untuk diri kita sendiri. Ini masak untuk sekian ribu orang setiap hari,” ujarnya.
Sudaryono mengatakan hal ini juga untuk mengantisipasi kejenuhan dari petugas SPPG. Dia menilai masalah seperti kejenuhan ini adalah hal yang penting untuk diantisipasi.
“Tentu saja kita juga mengantisipasi ada kejenuhan, ada keantisipasi dengan adanya titik jenuh dari karena dia ngelola tiap hari, tentu saja ini menjadi tantangan bagi BGN untuk bagaimana sistem itu kita kelola,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sudaryono menyebut BGN juga telah mengeluarkan orang-orang yang bekerja di dapur. Bahkan kepala dapur yang dinilai tidak kompeten.
“Ini harus kita eliminasi semua ya. So far memang kita secara tahapan sudah kita lakukan yang tidak sesuai sudah kita tutup. Orang-orang, kepala dapur, orang yang bekerja di dapur yang tidak kompeten sudah kita keluarkan. Dan ini terus akan kita lakukan bahkan hampir setengah lebih ya, atau setengah dari seluruh dapur itu kemudian kami periksa,” ungkapnya.
Semua Wali Murid Sekolah Negeri Harus Sepakat Terima atau Tolak MBG
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono juga menjelaskan ketentuan jika sekolah negeri ingin menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sudaryono menyebut setiap sekolah negeri harus satu suara jika ingin menerima atau menolak MBG.
“Kalau sekolah negeri itu harus iya, iya semua. Mana kalau tidak, tidak semua,” kata Sudaryono dalam rapat dengar pendapat dengan komisi IX DPR, Jakarta, Kamis (17/9/2026).’
Sudaryono menyebut hal itu hasil keputusan antara Kemendikdasmen dan Kemenko Pangan. Jadi dalam satu sekolah negeri tidak bisa ada hanya sebagian saja yang menolak dapat MBG.
“Namun untuk sekolah negeri sesuai dengan hasil rapat kami dengan Dikdasmen dan dengan Kementerian Menko Pangan untuk sekolah negeri ini kalau menerima, menerima semua, tapi kalau misalnya tidak, tidak semua itu keputusan sementara adalah seperti itu,” kata dia.
“Jadi tidak mungkin dalam satu sekolah negeri katakanlah 70% misalnya mampu, 30% nggak mampu, kemudian kalau memang iya, konsensusnya harus sekolah beserta seluruh wali muridnya harus sepakat,” tambahnya.
Di sisi lain, Sudaryono menyebut sejauh ini ada 1.653 sekolah yang dicoret dari penerima manfaat. Saat ini pelaksanaan MBG akan difokuskan pada wilayah 3 T.
“Dan sudah kami umumkan sebanyak 1.653 sekolah ditetapkan tidak lagi menerima mbg dan layanan akan semakin diarahkan ke kelompok yang membutuhkan termasuk wilayah 3T,” ucapnya.

