JAKARTA — Komisi III DPR mendorong Polri turun tangan untuk mengusut penyelidikan pelanggan pidana terkait penyediaan fasilitas mewah bagi napi di Lapas Cibinong , Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang ditemukan Ombudsman melalui pemeriksaan mendadak (sidak) beberapa waktu lalu.
Sebelumnya diberitakan DPR RI melalui Komisi XIII memanggil Ombudsman, Dirjen PAS Kemenimipas, Kakanwil Ditjen PAS Jawa Barat, hingga Kalapas Cibonong awal pekan depan, Senin (28/9).
Pemanggilan itu dilakoni terkait dugaan temuan fasilitas mewah terkait napi di Lapas Kelas IIA Cibinong saat Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak). Proses sidak itu sendiri diutarakan Ombudsman tak mulus, karena kru sempat ‘dihalang-halangi’ pihak Lapas Cibinong.
Sementara itu, pihak Imipas hingga Lapas Cibinong memberikan keterangan yang berbeda terkait dugaan temuan yang dirilis Ombudsman tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendorong Polri untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran terkait perumahan mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang ditemukan Ombudsman RI.
“Polri harus mengusut tuntas kasus ini dengan melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang ditemukan Ombudsman,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Abdullah dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9) dikutip Bergelora.com di Jakarta.
Dari sejumlah temuan Ombudsman di lapas tersebut, Politikus PKB tersebut menilai peristiwa itu perlu diusut dari sisi administrasi maupun pidana.
Dia mengatakan sanksi administrasi dapat diterapkan apabila pegawai lapas terbukti terlibat dalam pelanggaran administratif atau disiplin.
Sementara itu, pidana harus diproses apabila penyidikan menemukan unsur tindak pidana, termasuk dugaan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara maupun dugaan penghalangan terhadap pemeriksaan Ombudsman.
“Untuk mengungkap dan membuktikan dugaan pelanggaran administrasi maupun pidana ini, Ditjen Imipas dan Polri harus menyampaikan perkembangan dan hasil penanganan kasus ini secara transparan kepada publik sesuai ketentuan peraturan-undangan,” kata pria yang karib disapa Abduh tersebut.
Ia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap pengelolaan dan penggunaan anggaran maupun aset di Lapas Cibinong.
Audit tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Kalau kita ingin mewujudkan tata kelola lapas yang transparan, akuntabel, dan antikorupsi, audit BPK adalah salah satu pintu masuknya. Dari sana harus dilihat apakah ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun aset. Ini penting untuk komitmen lapas dalam mewujudkan integritas zona,” ujar Abduh.
Ombudsman RI sebelumnya menyebut ada beberapa tipe kamar di dalam kluster mewah yang ditemukan di Lapas Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor. Mereka menemukannya saat melakukan sidak ke lapas tersebut.
Di kawasan itu juga terdapat juga area parkir mobil mewah. Ombudsman juga menduga adanya praktik pungli di lapas tersebut.
Sementara itu, pihak Kanwil Imipas Jabar hingga Lapas Cibinong memberikan keterangan yang berbeda terkait dugaan temuan yang dirilis Ombudsman tersebut.
Saat pengamatan yang dilakukan pada Jumat ini, Menteri Imipas Agus Andrianto mengaku akan mendalami temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Pihaknya pun akan memastikan dugaan aset yang disebut sebagai pegawai rumah dinas itu juga dipakai warga binaan.
“Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini benar-benar digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” kata Agus kepada wartawan di Lapas Cibinong.
“Ini adalah tugas kami untuk melakukan penyelidikan. Kemudian saya juga sudah berulang kali mengingatkan kepada pegawai, bahwa semuanya sudah kita kasih. Bahan makanan sudah kepada mereka, kantin oleh koperasi, kemudian kantin di mereka dan kantin dan wartel itu juga urusan para Kalapas,” sambung pria yang pernah menjadi Wakapolri tersebut.
Menurutnya temuan sidak Ombudsman di Lapas-lapas Cibinong juga menjadi momentum untuk memikirkan untuk melakukan penertiban di lapas-lapas lainnya.
“Oleh karena itu, ini adalah kesempatan kami yang sangat baik untuk melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan,” ujar Agus. (Web Warouw)

