Selasa, 28 April 2026

Tinggalkan Parpol Elite, Bangun Organisasi Rakyat!

Ilustrasi potret kemiskinan. (Ist)

Dimasa demokrasi liberal saat ini, Partai Politik adalah satu-satunya alat yang diakui memiliki tempat dalam proses demokrasi fomal dalam legislatif dan eksekutif. Namun demikian Partai Politik sampai saat ini gagal membawa aspirasi rakyat diluar dirinya. Sehingga berbagai persoalan rakyat tidak pernah bisa menemukan jalan keluar secara tuntas. Marlo Sitompul S.H, Ketua Umum SPRI mengajak untuk membangun kembali kekuatan rakyat lewat organisasi-organisasi rakyat. Sebuah tulisan dikirimkannya untuk pembaca Bergelora.com. (Redaksi)

Oleh: Marlo Sitompul S.H

ORGANISASI adalah alat untuk mencapai tujuan. Sejak didirikan, Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) bertekad untuk menjadi organisasi yang berjuang dan membela hak-hak rakyat miskin Indonesia. Dan bertujuan mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan sejahtera tanpa penindasan kapitalisme. SPRI adalah alat perjuangan bagi rakyat miskin Indonesia.

Seluruh anggota dan pengurus SPRI harus memahami arti dan tujuan tersebut. Bergabung menjadi anggota atau pengurus SPRI tidak boleh sekedar untuk tujuan yang bersifat pribadi alias mementingkan diri sendiri. Sikap seperti ini haruslah ditinggalkan.

Sampai saat ini, banyak rakyat miskin yang dirayu untuk bergabung dan menjadi bagian dari organisasi yang dikuasai elite politik dan ekonomi, seperti partai politik. Padahal kita tahu bahwa organisasi itu tidak betul-betul memperjuangkan hak rakyat, malah sebaliknya justru semakin memiskinkan rakyat. Bergabung dengan organisasi seperti itu tidak akan membawa keuntungan bagi kita.

Saat pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah, banyak rakyat yang menjadi pengurus atau anggota partai, baik menjadi tim sukses ataupun sekedar sebagai saksi dan relawan pemenangan. Kebanyakan alasan dikarenakan bisa merasakan keuntungan (yang sebetulnya hanya sesaat). Ada juga golongan rakyat yang dengan sadar bergabung oleh karena merasa yakin bahwa pemimpin atau program organisasi yang didukung membela rakyat.

Rakyat Indonesia harus sadar bahwa selama ini partai politik elite merupakan penghambat bagi perjuangan rakyat. Saat pemerintah membuat kebijakan yang merugikan rakyat, tidak pernah ada partai politik yang sungguh-sungguh menolak kebijakan tersebut. Hal ini disebabkan bahwa pemerintah itu sendiri diisi oleh orang-orang dari partai politik elite.

Belakangan ini beredar kasus korupsi proyek KTP elektronik yang melibatkan hampir semua partai politik di DPR. Sementara itu, kebijakan terkait alokasi anggaran untuk mengatasi kemiskinan hanya disediakan dalam jumlah yang sangat sedikit. Hal ini menunjukan bahwa parpol tidak benar-benar membela rakyat. Hingga saat ini belum ada partai politik yang memprotes keras pembatasan jumlah rakyat miskin penerima bantuan sosial.

Elite dengan parpolnya saling bekerja sama untuk mengendalikan arah dan kebijakan Negara demi kepentingan golongan dan pemilik modal. Jika saat ini seolah-olah ada partai politik yang berseberangan dengan pemerintah, sesungguhnya partai tersebut sama saja ketika berkuasa.

Karena itu, rakyat miskin harus berani tegas bersikap terhadap organisasi elite. Jika rakyat miskin masih saja mendukung dan menjadi bagian dari organisasi elite, jangan berharap akan ada perubahan. Sulit untuk berharap adanya upaya sungguh-sungguh mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keadaan saat ini mengharuskan rakyat membangun organisasinya sendiri. Jika rakyat mampu membangun organisasinya sendiri, sudah tentu rakyat memiliki peluang besar untuk ikut serta mengatur kehidupan sosial, politik dan ekonomi negeri ini.

Demokrasi tidak otomatis menyediakan kesempatan bagi rakyat untuk ikut serta menentukan arah kehidupan bernegara. Sejak Reformasi 1998 , Demokrasi justru dibajak (dikendalikan) oleh segelintir orang kaya dan berkuasa di negeri ini. Hingga saat ini, rakyat tidak punya organisasi yang kuat untuk dapat mempengaruhi arah kehidupan bernegara.

Tanpa organisasi yang kuat, besar dan mendapat dukungan luas dari rakyat, sulit bagi kita untuk mempengaruhi arah kehidupan bernegara. Empat kali pemilu diselenggarakan pasca Reformasi, namun tidak ada partai yang betul-betul berjuang untuk rakyat. Semua partai yang ada saat ini hanya berjuang untuk kepentingan pribadinya.

Dapat kita simpulkan tindakan-tindakan berorganisasi yang yang tanpa kita sadari ternyata merugikan rakyat sebagai berikut:

  1. Menjadi bagian dari organisasi yang diatur dan kuasai oleh elite. Organisasi elite itu tidak memberikan kesempatan bagi rakyat miskin untuk ikut serta menentukan arah perjuangan organisasi.
  2. Menjadi pengurus, tim sukses, saksi dan relawan bagi partai politik yang sudah terbukti tidak berpihak kepada rakyat miskin.
  3. Ikut serta mendukung dan menyebarluaskan kampanye organisasi yang tampak sekilas membela rakyat, padahal hanya pencitraan dan tidak sungguh-sungguh berpihak pada rakyat.

Masalahnya, memang hingga saat ini belum ada partai politik yang dibentuk dan dikelola oleh rakyat dan sungguh-sungguh berpihak kepadanya. Belum ada figur dari kalangan rakyat miskin yang bisa dijadikan tokoh untuk menyuarakan kepentingan rakyat. Namun, kondisi ini tidak membenarkan bagi kita untuk menggunakan parpol atau organisasi elite sebagai siasat perjuangan.

Jika waktu dan tenaga rakyat miskin lebih banyak dihabiskan untuk mendukung organisasi elite, justru kesempatan untuk membangun organisasi rakyat menjadi lebih kecil. Hal ini jelas sama saja dengan menghambat pembangunan organisasi rakyat.

Mari kita nyatakan bahwa sudah waktunya rakyat harus yakin dengan kekuatannya sendiri. Kita tidak boleh terus bergantung kepada elite!

Organisasi Rakyat yang seperti apa?

Organisasi yang harus dibangun dan dibesarkan oleh rakyat adalah organisasi yang bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat. Organisasi tersebut haruslah memberikan kesempatan bagi para anggota dan pengurus untuk dapat menentukan arah perjuangan. Tidak boleh arah perjuangan hanya diatur dan ditentukan oleh segelintir pengurus.

Kegiatan organisasi rakyat tidak sekedar aktif memperjuangkan hak-hak rakyat. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman perjuangan di kalangan pengurus, anggota dan rakyat pendukung haruslah menjadi bagian penting. Tidak seperti organisasi elite kegiatannya hanya diarahkan untuk kepentingan elite. Artinya organisasi rakyat adalah tempat belajar bagi para pengurus, anggota dan rakyat pendukungnya.

Pendanaan organisasi rakyat haruslah bersumber dari para anggota dan rakyat pendukungnya, bukan bersumber dari segelintir orang. Dengan bersumber dari para anggota dan rakyat pendukungnya maka organisasi rakyat dapat dengan bebas bergerak memperjuangkan hak rakyat. Tidak akan ada elite atau donatur yang dapat menghambat arah perjuangan membela rakyat.

Semangat membangun organisasi rakyat tidaklah didasarkan karena kesukaan pada figur pimpinan semata. Jauh lebih penting dari itu, semangat gerak, kesukaan bergabung dan keinginan membesarkan organisasi rakyat didasarkan karena cita-cita dan arah perjuangan yang nyata untuk kepentingan rakyat. 

Memang dibutuhkan keyakinan dan kesabaran luar biasa untuk dapat mewujudkan organisasi semacam itu. Mari kita ajak seluruh anggota dan pengurus SPRI untuk menjadikan SPRI sebagai organisasi yang betul-betul berguna bagi rakyat. Kita harus yakin bahwa SPRI dapat tumbuh dan berkembang sebagai organisasi yang setia memperjuangkan hak-hak rakyat.

Bersedia dan sanggupkah kita mewujudkan SPRI sebagai organisasi rakyat yang sejati?

6 Kepentingan Warga Miskin

SPRI aktif memperjuangkan ribuan data rumah tangga miskin yang belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Usaha dan perjuangan SPRI agar ribuan keluarga miskin dimasukan dalam basis data terpadu (BDT) penerima bantuan sosial pkh-rastra-bpnt, merupakan bentuk komitmen dalam memperjuangkan hak-hak rakyat miskin Indonesia. Perjuangan semacam ini adalah bagian untuk memperbanyak amal SPRI kepada rakyat miskin.

Proses perjuangan sebagaimana disebutkan diatas, saat ini sedang dalam tahap menunggu persetujuan dinas sosial dan pemerintah daerah, sebelum ditetapkan oleh Kemensos RI sebagai Basis Data Terpadu (BDT) penerima bantuan sosial. Kecuali usulan data dari Jakarta yang sudah disetujui Dinas Sosial DKI Jakarta dan sedang menunggu persetujuan Mensos RI.

Karena itu, SPRI akan tetap mengawal agar pada bulan Mei 2019, seluruh data yang telah diusulkan dapat disetujui oleh Dinas Sosial Kabupaten Kota dan Kepala Daerah, dan selanjutnya dapat diajukan ke nasional untuk mendapat persetujuan Menteri Sosial RI dan ditetapkan sebagai BDT penerima bansos pkh-rastra-bpnt.

Dalam hal mengawal proses perjuangan tersebut, menurut kami masih ada beberapa masalah dan rintangan yang akan dihadapi diantaranya; metode pemeringkatan rumah tangga miskin dan kriteria miskin. Sebelum ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI, seluruh data rumah tangga miskin yang akan ditetapkan menjadi BDT akan melalui proses pemeringkatan. Proses ini dilakukan secara tertutup, tidak melibatkan rakyat dan hanya dilakukan oleh TNP2K.

Akibat dari proses tersebut, dimungkinkan akan ada data usulan yang tidak masuk kategori BDT penerima bansos. Selain proses pemeringkatan, kriteria miskin yang digunakan untuk melakukan rangking juga akan membatasi keluarga miskin yang masuk kedalam kategori BDT.

Kriteria miskin yang ditetapkan Mensos untuk melakukan pemeringkatan, terdapat beberapa kategori yang tidak sesuai dengan keadaan keluarga miskin saat ini, diantaranya; keluarga bisa disebut miskin bila hanya mampu menyekolahkan anaknya sampai SMP, mempunyai penerangan bangunan bukan dari listrik atau listrik tanpa meteran.

Kriteria miskin, disusun berdasarkan kondisi kemiskinan di daerah pelosok pedesaan. Dan tidak berkesesuaian untuk digunakan memeriksa kemiskinan diperkotaan dan pedesaan yang telah mengalami banyak perubahan.

Untuk itu, SPRI akan terus berjuang agar Metode pemeringkatan dalam penetapan BDT segera dihapus. Dan Kriteria Miskin yang dijadikan acuan segera dirubah dan disesuaikan berdasarkan kondisi rakyat miskin di masing-masing daerah.

Selain dua hal tersebut diatas, masih ada beberapa soal yang juga penting diperjuangkan. Berikut soal yang dimaksud :

  1. Bubarkan TNP2K yang seringkali bekerja hanya berdasarkan olahan data statistik yang dikirimkan oleh lembaga teknis pemerintah.
  2. Rombak ulang basis data terpadu (BDT) penerima bansos.
  3. Alihkan cicilan utang untuk Perbesar anggaran pkh-rastra-bpnt.
  4. Libatkan rakyat miskin dalam setiap tahap penyusunan parameter dan kebijakan penanggulangan kemiskinan beserta implementasinya.

Sejak didirikan atas nasehat Bank Dunia, TNP2K gagal membantu pemerintah mengurangi kemiskinan. Program-program kemiskinan yang disusun atas nasehat TNP2K terbukti tidak dapat mengurangi kemiskinan. Dan tidak dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat miskin.

TNP2K merupakan lembaga yang membawa kepentingan Bank Dunia di Indonesia. TNP2K hadir sebagai lembaga yang dengan sengaja membatasi, penggunaan uang Negara (APBN) untuk mengatasi kemiskinan. Ini bertujuan agar, anggaran negara tersisa banyak untuk membayar cicilan hutang luar negeri.

Skema atau gagasan mengurangi kemiskinan yang ditelurkan oleh TNP2K seolah sengaja membuat rakyat miskin tidak tumbuh sejahtera. Hal ini agar, pemerintah Indonesia terus bergantung pada pinjaman Bank Dunia untuk mengurangi kemiskinan.

Berdasarkan survei BPS terdapat 40 persen jumlah penduduk Indonesia yang hidup dalam keadaan miskin. Namun demikian, oleh karena tidak adanya komitmen mengurangi kemiskinan. Jumlah penduduk yang mendapatkan bantuan dibatasi hanya 10-25 persen. Terdapat 15 persen jumlah penduduk miskin, yang dengan sengaja oleh pemerintah tidak diberikan bantuan sosial pkh-rastra-bpnt.

Dalam hal menganggarkan (mengalokasikan) APBN untuk mengatasi kemiskinan; bansos pkh-rastra-bpnt, pemerintah terlebih dulu menetapkan jumlah besaran dana yang akan dikucurkan tanpa mempertimbangkan seberapa banyak sesungguhnya jumlah rakyat miskin yang berhak menerima bantuan.

Agar terlihat masuk akal, pemerintah kemudian membuat cara perhitungan dan penetapan jumlah keluarga miskin yang dapat menyesuaikan besaran dana (anggaran) yang telah ditetapkan. Garis Kemiskinan, Kriteria Miskin, Metode Pemeringkatan dan tidak dilibatkannya rakyat dalam penetapan Basis Data Terpadu (BDT) merupakan akal-akalan pemerintah agar jumlah keluarga miskin dapat dibatasi.

Berdasarkan pemaparan tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa program bansos pkh-rastra-bpnt terdapat masalah serius yang menyebabkan penyaluran pkh-rastra-bpnt tidak mencakup seluruh rakyat miskin. Masalah tersebut bersumber pada penggunaan basis data yang tidak akurat. Karena itu basis data penerima bansos pkh-rastra-bpnt harus dirombak, diperbaiki, direvisi.

Rangkaian proses penetapan data, serta metode yang digunakan terbukti telah membatasi perhitungan jumlah keluarga miskin. Atas dasar tersebutlah SPRI berkeyakinan untuk memperjuangkan secara sungguh-sungguh enam soal kepentingan warga miskin !

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles