Jogjakarta sudah dikenal sebagai kota pelopor gerakan mahasiswa secara terorganisir sejak pertengahan 1980-an. Bukan satu kebetulan gerakan mahasiswa meluas ke berbagai kota dan keluar dari kampus masuk ke rakyat,–mengakselerasi militansi dan radikalisme sampai kejatuhan Soeharto Mei 1998. Tulisan ini mengisahkan potongan pengalaman pengalaman salah satu penggerak mahasiswa di Yogyakarta yang dimuat di https://dnk.id/artikel/sri-wahyuningsih/kisah-kisah-seputar-gerakan-1998-di-jogjakarta-12-boikot-pemilu-1997-menjadi-titik-balik-1QSTa dan dimuat ulang di Bergelora.com. (Redaksi)
Tulisan berseri ini ditulis berdasarkan kesaksian Sri Wahyuningsih, sarjana Fakultas Filsafat dan juga aktivis prodemokrasi. Tulisan ini bermaksud menyajikan gerakan mahasiswa pro demokrasi angkatan 1998 dari sudut pandang yang bersangkutan. Dimaksudkan sebagai pelengkap untuk memperkaya referensi mengenai apa yang terjadi di balik reformasi 1998 –yang menumbangkan salah satu diktator paling lama berkuasa di dunia: Soeharto. Jogjakarta menjadi salah satu daerah terpenting dalam masa reformasi tersebut. Berikut kisahnya. (dnk.id)
Oleh: Sri Wahyuningsih
“THE PHILOSOPHERS only have interpreted the world in various ways. But, the point is to change it.” ―Para Filsuf hanya menafsirkan dunia dengan berbagai cara, tapi intinya adalah mengubahnya.
Saya pikir, kutipan “Thesis on Feuerbach” dari Marx di atas cocok untuk melatari situasi pada Maret 1997. Jika boleh disesuaikan sedikit dengan konteks tulisan, menjadi: para aktivis, baik prodemokrasi maupun Kelompok Study, “sudah berbuih-buih” bicara dan berpropaganda “menafsirkan kondisi negara dengan berbagai cara, akan tetapi masalahnya adalah mengubahnya”.
Dalam segala macam orasi, statemen, selebaran, manifesto, artikel di koran dan majalah, materi pendidikan, dan lain-lain, telah disampaikan bagaimana busuknya pemerintahan Orde Baru dan bagaimana cara mereka mempertahankan kekuasaan.
Mayoritas rakyat pun sudah paham bahwa kita butuh perubahan, dan sudah saatnya berubah. Sudah dikemukakan juga berbagai macam tuntutan, yang juga bermakna tahapan perubahan ke arah sistem yang lebih baik. Tuntutan pencabutan Lima Paket Undang-Undang Politik 1985 dan Dwi Fungsi ABRI adalah prasyarat terbukanya “gerbang demokrasi”.
Perubahan taktik dari pembentukan KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu) menjadi Boikot Pemilu 1997 itu sebenarnya bermakna seruan: “Sudah saatnya bergerak mengganti rezim yang ada”.
Sebagaimana dikemukakan dalam tulisan ke-10, salah satu perbedaan Golput dan Boikot adalah: Golput bermakna mendiskreditkan hasil Pemilu (tidak sepenuhnya valid, tapi masih diterima), sedangkan Boikot Pemilu bermakna deligitimasi, menolak keabsahan Pemilu.
Ini berarti pernyataan terang-terangan posisi berhadap-hadapan dengan rezim. Secara tidak langsung, seruan Boikot adalah juga seruan “Pemberontakan”.
Pemilu di Zaman Orde Baru hanyalah alat legitimasi rezim untuk berkuasa kembali. Segala macam perundangan (Lima Paket Undang-Undang Politik 1985 dan Dwifungsi ABRI) diciptakan dan dipertahankan untuk itu. Tak cukup merekayasa hukum, rekayasa politik pun dilakukan dengan menjegal Megawati digantikan Soeryadi dalam Kongres Medan.
Berbagai kerusuhan menjelang Pemilu 1997 “disinyalir sengaja dibuat” dengan warna SARA di berbagai kota. Di antaranya adalah Peristiwa 27 Juli 1996 di Jakarta, Peristiwa Situbondo Oktober 1996, Peristiwa Tasikmalaya Desember 1996, dan Peristiwa Sanggau Ledo Januari 1997.
Konon, tiga peristiwa terakhir adalah “bentuk kepungan” terhadap Gus Dur ketika beliau berusaha mempertahankan independensi Nahdlatul Ulama.
Melihat berbagai macam hal yang terjadi, sebenarnya rakyat cukup paham akan situasi. Permasalahannya, bagaimana berlaku atau bertindak dalam kondisi demikian yang seringkali membingungkan, ditambah represifnya rezim terhadap aspirasi yang “berbeda”.
Dalam rangka Pemilu sebelumnya di tahun 1992, dua mahasiswa Semarang, Lukas Luwarso (Undip) dan Poltak Ike Wibowo (Unisula), diadili dan dipenjara karena dianggap bertanggung jawab memimpin Apel Siaga Golput di kampus. Namun, proses persidangan itu justru menjadi ajang konsolidasi aktivis mahasiswa se-Jawa-Bali.
Kassospol ABRI saat itu Letjen Syarwan Hamid sudah mengancam: Siapa saja yang “mengacaukan” Pemilu 1997 akan ditindak tegas. Itu bukan ancaman kosong. Isu Boikot Pemilu memang sangat berresiko karena “makna” yang sudah saya kemukakan di atas. Namun, resiko keamanan itu tidak menjadi alasan untuk tidak terus menggaungkannya dalam bentuk terbitan ataupun menjadi salah satu seruan dalam aksi massa.
Aksi massa yang mengangkat isu “Boikot Pemilu” berhasil diadakan di Jogjakarta pada 20 Maret 1997. Selain Jogja, Lampung juga berhasil mengangkat isu itu dalam sebuah aksi demonstrasi. Sedang untuk kota-kota lain, saya tidak punya data.
Dalam tulisan saya kali ini, saya ingin menceritakan Aksi Boikot Pemilu yang berhasil berlangsung aman sampai akhir karena “dibungkus skenario” Aksi Seni atau biasa disebut “Happening Art” tanggal 20 Maret 1997. Aksi Boikot Pemilu berikutnya (1 April 1997) berakhir represif dengan penangkapan puluhan pesertanya oleh aparat.
Aksi ini penting diceritakan karena menjadi semacam tonggak “pengukuhan keberanian bersikap” gerakan prodemokrasi meski situasi sebenarnya sangat represif. Berkat pengaturan taktik yang rapi, aparatus negara berhasil dikelabui.
Mereka “kecolongan” karena isu yang sangat sensitif berhasil diangkat dan mendapat dukungan cukup luas di massa sehingga seruannya bergaung cukup jauh lewat radio BBC London. Disiarkannya aksi ini oleh radio BBC London tergolong penting karena jangkauan internasionalnya. Diharapkan, ini mempunyai efek tekanan internasional terhadap rezim ORBA.
Dalam tulisan-tulisan saya sebelumnya, sudah saya ceritakan tentang taktik “membentuk komite-komite sementara” untuk terus bisa menyuarakan program dan tuntutan kepada dan di masyarakat. Sebutan “komite-komite sementara” secara tidak langsung bermakna bahwa nama organ tidak terlalu dipentingkan dibanding pekerjaan yang harus dikerjakan dan isu yang diangkat.
Jadi, dalam gerakan prodemokrasi di Yogyakarta waktu itu, sangat diusahakan untuk dapat mengatasi sentimen golongan dan sektor. Karena itulah, meski motor penggeraknya adalah mahasiswa, dalam penamaan komite lebih memilih istilah “Pemuda”.
Setelah rangkaian diskusi dan selebaran di awal tahun 1997 tentang Pemilu dan fenomena yang menyertainya, tertanggal 10 Maret 1997, PPD melayangkan undangan “Pembentukan Front” yang dilaksanakan 12 Maret 1997. Sejak awal (bahkan dalam pilihan kata dalam teks undangan), “aura keprihatinan” sangat dikedepankan untuk mewarnai atmosfer waktu itu.
Ini adalah bagian dari taktik mengumpulkan sebanyak mungkin kawan. Rentetan peristiwa dikemukakan dalam pengantar, misalnya: adanya fenomena pembentukan Pos Komando Kewaspadaan Nasional (organ bentukan rezim yang tak lain adalah alat pengawas potensi kritis massa), ditendangnya Amien Rais dari Dewan Pakar ICMI (waktu itu Amien Rais masih “nampak” progresif), dijebloskannya Sri Bintang Pamungkas (Ketua PUDI) dan Subadio (tokoh PSI) ke dalam penjara dengan pasal subversi, juga permasalahan di PDI dan PPP.
Itu adalah bukti bahwa rezim anti beda pendapat, sementara gerakan prodemokrasi dipandang tidak cukup punya gigi karena tiadanya kesatuan gerak dan langkah. Untuk itu, PPD mengundang organ-organ dan kelompok yang ada di Yogyakarta untuk membentuk front.
Itu semua demi mencairkan kebekuan antar gerakan dan menyatukan kekuatan, keberanian dan mengkondisikan perubahan sistem yang lebih adil dan demokratis.
Pertemuan 12 Maret 1997 berhasil membentuk komite baru yang beranggotakan beberapa organ dan kelompok yang telah ada, bernama Komite Keprihatinan Pemuda Yogyakarta (KKPY). Kerja pertama KKPY adalah menerbitkan selebaran propaganda tentang kebusukan rezim ORBA dan segala yang telah dilakukannya selama berkuasa.
Tentang kondisi ketertindasan massa rakyat yang tak memiliki saluran aspirasi (termasuk lewat DPR) yang berkonsekuensi terjadinya amuk massa.
Rezim makin represif, sementara antar organ prodemokrasi terdapat semacam kebekuan, maka selebaran ini menyerukan penyatuan gerakan karena rezim-fasis-otoriter Orde Baru tidak akan pernah menyerahkan kekuasaannya pada rakyat.
Kerja kedua KKPY adalah menyelenggarakan Aksi Mimbar Bebas bertema “Keprihatinan Situasi Nasional”. Dalam undangan aksi, dikemukakan latar belakang melengkapi fakta yang diungkapkan dalam selebaran sebelumnya.
Tentang rakyat yang terjebak kemiskinan sedang kekayaan dikuasai rezim. Kesenjangan antara mayoritas miskin dan minoritas kaya yang semakin massif menimbulkan berbagai kecemburuan sosial yang gampang disulut menjadi kerusuhan.
Ini menjadi alasan rezim membentuk Pos Komando Kewaspadaan Nasional. Selain Sri Bintang dan Subadio, disebutkan pula tertuduh subversif lain seperti Budiman Sudjatmiko, Dita Sari, dan Mochtar Pakpahan. Diungkapkan tentang rekayasa perundangan dan politik, pengkerdilan Partai Politik dan DPR yang seharusnya menjadi saluran politik rakyat.
Pembodohan dan manipulasi ini bermuara pada ajakan untuk melawan dan hadir dalam Aksi Mimbar Bebas dan Happening Art pada Kamis, 20 Maret 1997 pukul 09.00 di Plaza Fisipol UGM.
Seperti biasa, sebelum melaksanakan aksi, dibentuk kepanitiaan. Pertama, ditunjuk koordinator aksi (Gunardi Handoko, Sastra-UGM) yang kemudian memimpin rapat kepanitiaan. Koordinator aksi bertanggung-jawab atas terlaksananya kerja persiapan, pelaksanaan, sampai memimpin rapat evaluasi setelah aksi terlaksana.
Selain koordinator, perangkat aksi lain adalah: koordinator lapangan (Helmi, Fisipol-UGM), seksi acara, seksi keamanan, seksi perlengkapan, seksi pendanaan, kronolog, humas, negosiator (Victor Yasadana, Fisipol-UGM; Fachrizal, Filsafat-UGM; dan Haris Rusly Moti, Sastra-UGM).
Dalam kepanitiaan aksi waktu itu, memang tidak ada seksi konsumsi ataupun dokumentasi karena terbatasnya dana. Urusan dokumentasi biasa pasrah pada wartawan atau siapapun yang tertarik mengabadikan. Saya ditunjuk sebagai seksi acara bersama Vije Btg. Namun kemudian, Vije dibajak oleh Hamzrut, diberi peran sebagai “Sosok Demokrasi” dalam Happening Art.
Seksi acara bertugas menyusun teknis pelaksanaan sesuai skenario yang disepakati. Bekerja sama dengan kolap, mengatur jalannya acara dan mengatur alokasi waktu untuk para pengisi acara (para orator dan penampil seni). Seksi keamanan bertugas mengatur ketertiban barisan, mewaspadai penyusup dan provokator yang mungkin masuk dalam barisan.
Seksi perlengkapan menyiapkan peralatan aksi seperti megafon, spanduk, poster, tali pengaman, dan perlengkapan lain. Seksi pendanaan mengurus pencarian dana untuk aksi. Kronolog bertugas mencatat segala detil yang terjadi selama pelaksanaan aksi. Sebuah kronologi akan sangat berguna, apalagi jika aksi berlangsung represif, dan dapat menjadi sumber informasi dalam proses advokasi dan pemberitaan di media.
Seksi humas bertugas membuat dan mengkoordinasi tersebarnya selebaran propaganda, undangan, dan statemen komite aksi, juga berhubungan dengan wartawan. Negosiator bertugas bernegosiasi dengan aparat atau siapa pun yang berpotensi menghambat jalannya aksi, bersama seksi keamanan memberikan assesmen kepada seksi acara dan kolap tentang pilihan skenario yang paling mungkin dilaksanakan.
Sebuah Aksi Mimbar Bebas seringkali membosankan. Ternyata, metode aksi perlu juga dimodifikasi agar menarik orang agar mau melihat, penasaran, hingga kemudian terlibat karena sepakat dengan isu yang diusung. Aksi Seni atau Happening Art tanggal 20 Maret 1997 menarik dengan aksi teatrikalnya dan berakhir aman.
Para pemain yang adalah para aktivis nampak serius menghayati peran masing-masing. Dalam hal ini, saya angkat topi untuk senior Sahanuddin “Hamzrut” Hamzah (Filsafat-UGM), si pemilik ide, yang mengatur dan melatih kawan-kawan lain yang ikut terlibat.
Dalam latihan, bahkan ada proses “menyepi” dalam rangka “internalisasi peran” yang dilakukan malam-malam di kompleks kuburan Tionghoa (sekarang Masjid UGM).
Aksi diawali dengan prolog membakar semangat dari Korlap yaitu Helmi. Kemudian aksi seni dimulai dengan ditabuhnya kenong, alat musik tradisional Jawa, oleh Endhiq (Filsafat-UGM).
Suara kenong menarik perhatian orang sekitar untuk memperhatikan dan menonton, apalagi disusul dengan pertunjukan teatrikal. Seorang yang berperan sebagai petani (Hamzrut), bercelana pendek dan bertelanjang dada, naik ke panggung dan berdialog dengan mahasiswa (Kamal, Sastra-UGM).
Dialog-dialognya segar karena dibawakan secara humoris tetapi berisi kritik “kekinian” sesuai kondisi politik dan kemahasiswaan saat itu. Ketika sesi dialog berakhir, muncul sosok “Ibu Demokrasi” (Susi Ivvaty, Sastra-UGM) yang sedih bermonolog, mengisahkan “Sosok Demokrasi” yang akan lahir, namun sudah disiapkan peti mati.
Kemudian muncul “Sosok Demokrasi” (Vije Btg, Fisipol-UGM) yang berwujud mumi, berjalan terseok menarik “peti matinya” sendiri. Peti bertuliskan “Peti Mati Demokrasi” itu diziarahi sosok misterius (Hamzrut) yang seluruh tubuhnya, dari kepala sampai kaki, mengenakan kain warna gelap.
Dia menaburkan bunga, membawa hio yang terbakar, berasap, menguarkan aroma wangi, membawa kesan “mistis” sekaligus suasana sedih. “Sosok Demokrasi” nampak lunglai menekuri peti matinya.
Saat menuliskan ini, tiba-tiba saya teringat dan ingin menyanyikan lagu yang syairnya diciptakan oleh Rahardja Waluya Djati (Filsafat-UGM), sedang lagu dan musiknya diaransemen oleh John Tobing (Filsafat-UGM): “Seorang muram mengaduk selangit beban, sambil menepikan mayatnya, bareng ombak terakhir, yang kandas di pantai terasing…”
Aksi berlanjut, Titok Haryanto (Wakorlap, Fisipol-UGM, Sekjend DEMA-UGM) mengomando para peserta aksi untuk merapatkan barisan untuk segera mengawali rally. Dia mengagitasi massa, membakar semangat. Barisan berjalan sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan.
Para pembawa perangkat Happening Art (alat musik, kendi warna-warni, bunga tabur, dll), berjalan di belakang “Sosok Demokrasi” (yang menarik peti matinya sendiri) dan “Sosok Misterius” (yang membawa obor) yang berjalan paling depan. Di belakang para pembawa perangkat Happening Art itulah berjalan dengan tertib barisan aksi dipimpin korlap ganti-berganti.
Barisan sempat berhenti di depan Fakultas Hukum karena aparat berseragam lengkap dengan pentungan rotan telah menghadang dengan dua mobil Kijang dan satu mobil Jeep di pertigaan. Tim negosiasi berhasil meyakinkan aparat dan barisan diizinkan melanjutkan perjalanan sambil terus disemangati dengan berbagai orasi. Aparat bertambah banyak berjaga di Jalan Bhineka Tunggal Ika.
Massa dalam barisan bertambah banyak pula (ratusan orang) dengan masuknya massa yang tadinya hanya mengikuti dari luar barisan. Massa di luar barisan lebih banyak lagi, ketika sampai di depan Graha Sabha Pramana.
Tadinya, barisan aksi akan lewat di depan Purna Budaya kemudian menyeberang Jalan Kaliurang, namun aparat telah memblokade jalan dengan alasan aksi tidak boleh mengganggu ketertiban lalu-lintas. Mereka berargumen, hal ini telah diatur undang-undang.
Tim negosiator bernegosiasi dengan Pimpinan Polisi R. Andhi Jaka M., dan Rektor UGM waktu itu, Prof. Dr. Soekanto Reksohadiprodjo, M. Kom, mengeluarkan memo: “Tidak mengizinkan mahasiswanya melakukan aksi di luar kampus”. Hal ini menguatkan aparat untuk menghalau barisan yang akan menyeberang. Dua buah truk berisi tentara lengkap dengan pentungan dan senjata api datang.
Karena gagal bernegosiasi, barisan berputar menuju Bundaran UGM. Aparat memblokade jalan di sekitar Bundaran. Aksi massa berubah menjadi Mimbar Bebas di lapangan rumput di tengah Boulevard.
Ada orasi dari wakil mahasiswa Semarang, dari perwakilan DEMA-USD (Ian), juga perwakilan dari Pijar-Filsafat-UGM. Mereka di antaranya menuntut pembebasan para tahanan politik pro-Demokrasi (Budiman, Dita, Pakpahan , Sri Bintang dan Subadio).
Happening Art berlanjut dengan majunya tiga orang, masing-masing memegang kendi warna putih, namun ketika dikucurkan di atas kepala “Sosok Demokrasi”, ternyata isinya berwarna-warni. Kendi-kendi itu kemudian dibenturkan satu sama lain di atas kepala “Sosok Demokrasi” dan pecah berkeping-keping.
Kemudian ketiga orang tadi masing-masing mengangkat kendi warna merah, kuning, dan hijau yang melambangkan tiga partai politik di Indonesia, namun ketika isinya dikucurkan di kepala “Sosok Demokrasi”, semuanya berisi cairan kuning (lambang warna Golkar). Kendi-kendi itu pun dibenturkan satu sama lain dan pecah berkeping-keping.
Satu kendi tidak pecah. “Sosok Demokrasi” bangkit dengan marah.
Dia meninju kendi itu sampai pecah, kemudian berorasi yang intinya Pemilu 1997 hanya tipuan rezim, dan seruan terakhir darinya adalah: “Boikot Pemilu 1997…!” Ketika itu juga, balutan mumi di tubuhnya semakin mengendur dan lepas, menampakkan tulisan di dada dan punggungnya yang selama ini tertutupi: Boikot Pemilu 1997.
Aksi dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan dari: KKPY (Gunardi Handoko), DEMA-UGM (Ajianto Dwi Nugroho), DEMA-USD (Yopa Sahaya), KPDI-Semarang (Joko), PPD (Nining), BPMF-Pijar (Heri K.), BPPM-UGM (Akuat Supriyanto).
Kebanyakan isi pernyataan itu mengutuk arogansi rezim ORBA, menuntut dicabutnya Lima Undang-Undang Politik dan Undang-Undang Antisubversi, serta dibebaskannya para tapol prodemokrasi.
Aksi diakhiri dengan pembakaran perangkat aksi, menyanyikan lagu himne Darah Juang dengan mengangkat tangan dengan posisi jari telunjuk dan jempol membentuk angka nol sebagai simbol Boikot Pemilu, dan terakhir pembacaan Sumpah Mahasiswa.
Kami cukup dekat dengan wartawan, termasuk dengan koresponden Radio BBC London, Hendrasmo. Tiap kali akan ada aksi, saya kirim pesan lewat pager padanya untuk menginfokan: “Akan ada pesta…”.
Selepas aksi tadi, sambil berjalan pulang ke arah kampus, kebetulan bersama Hendrasmo juga, saya teringat pesan Faisol Riza: “Sampaikan terus sesering mungkin selagi ada kesempatan seruan: Tanpa Megawati Maka Boikot Pemilu 1997” (PRD masih dalam posisinya memberikan “dukungan kritis” pada PDI).
Saat itu juga, saya pun meminta menambahkan seruan tadi. Dan kami pun berhasil menyisipkan dalam laporan liputannya: “Kepada seluruh rakyat Indonesia, kami menyerukan, jika Pemilu 1997 tanpa PDI-Megawati, maka tak ada pilihan lain, Boikot Pemilu 1997…!”
Dan karena pesan seruan itu, kami pun mendapat salam penyemangat (lewat sekjen STN, Siti Rubaidah) dari para petani dari desa yang adalah “orang-orang lama” yang selalu setia memantau siaran berita BBC London lewat radio tiap jam 20.00 WIB. dan diulang esok paginya pukul 05.00, lewat gelombang SW.
***
Sumber tulisan:
- 1. Arsip (undangan pertemuan, selebaran, undangan aksi, statemen, kronologi aksi dan foto-foto),
- 2. Bundel Tabloid Pembebasan,
- 3. Informasi dari Pengurus PRD Lampung waktu itu, Budi Anshori, tentang “Aksi Boikot Pemilu di Lampung” (aksi ini diberitakan di Media Indonesia dan Apakabar.net)

