JAKARTA- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memproyeksikan bahwa aliran Dana Jaminan Sosial (DJS) akan menjadi positif saat berada di tahun 2021, dan memproyeksikan pula bahwa BPJS Kesehatan masih akan mengalami sedikit defisit di tahun 2020.
Penjelasan tersebut disampaikan Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko Mundiharno saat berlangsung konferensi pers di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (19/11).
Meski demikian, Mundiharno melihat defisit yang dialami di tahun 2020 masih dalam kategori yang bisa dikelola.
“Nah, kalau estimasi kita, untuk tahun ini, itu defisit memang belum bisa diselesaikan sepenuhnya dengan kenaikan iuran,” jelas Mundiharno.
“Di tahun 2020, kemungkinan masih (defisit), tetapi besarannya jauh berkurang dan insya Allah manageable. Tahun 2021, insya Allah sudah mulai positif keuangan DJS.”
Ia mengatakan proyeksi DJS dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya jumlah peserta, tingkat utilisasi (utilization rate), dan unit cost. Seluruh faktor tersebut, menurutnya, akan memengaruhi realisasi DJS di tahun depan.
“Kita berharap bahwa dengan penyesuaian iuran ini kondisi likuiditas DJS menjadi lebih baik.”
Migrasi Kelas
Kepada Bergelora.com dilaporkan, Mundiharno menjelaskan BPJS Kesehatan telah melakukan penghitungan atas kemungkinan terjadinya migrasi kelas, sebagai dampak dari terjadinya kenaikan iuran yang diberlakukan pemerintah.
Menurut Mundiharno, perhitungan yang digunakan BJS Kesehatan menggunakan perangkat perhitungan standar yakni rise demand elasticity atau angka elastisitas permintaan terhadap kenaikan iuran.
“Kita sudah menghitung itu, hanya kita sedang mengkalibrasi lagi. Kita undang lagi para pakar untuk melihat angka elastisitasnya. Berapa besar yang kira-kira turun, dan itu berpengaruh kepada kondisi BPJS,” jelas Mundiharno.
Pihaknya juga menegaskan akan melakukan spot-check untuk mengetahui secara langsung berapa banyak kemungkinan yang beralih kelas di setiap titik yang dicek.
Terlepas dari besaran migrasi yang akan muncul kemudian, Mundiharno menyatakan BPJS Kesehatan tetap berusaha untuk membuka dan mempermudah pelayanan perpindahan kelas, bila ada masyarakat pengguna BPJS Kesehatan yang menginginkan pindah kelas pelayanan ke yang lebih rendah. (Web Warouw)

