Minggu, 3 Mei 2026

UDAH TERIMA BELOM…? Pemerintah Bayar Klaim Rumah Sakit Rp 17,2 Triliun untuk Layanan Covid-19

JAKARTA- Pemerintah telah melakukan pembayaran klaim rumah sakit (RS) untuk layanan kepada pasien terinfeksi virus corona sebesar Rp 17,2 triliun. Jumlah tersebut mencakup layanan yang diberikan sejak Maret 2020 hingga Mei 2021.

RS swasta mendapatkan pembayaran klaim paling besar, yakni Rp 9,6 triliun. Sebab, jumlah RS yang memberikan layanan kepada penderita Covid-19 mencapai 803 unit.

Sebanyak 415 RS daerah mendapatkan pembayaran sebesar Rp 4,6 triliun. Pembayaran untuk 30 RS di bawah Kementerian Kesehatan sebesar Rp 976 juta, 58 RS TNI Rp 685,7 juta, dan 23 RS BUMN Rp 550,3 juta.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, pemerintah juga melakukan pembayaran klaim untuk layanan kepada penderita Covid-19 kepada 33 RS Polri senilai Rp 448,2 juta. Sedangkan, pembayaran klaim kepada 11 RS milik kementerian lainnya senilai Rp 340,9 juta.

Jika dilihat berdasarkan waktu layanan, pembayaran klaim RS untuk layanan sepanjang 2020 sebesar Rp 6,6 triliun. Nilainya pada lima bulan pertama 2021 jauh lebih besar, yakni Rp 10,6 triliun. (Calvin G. Eben-Haezer)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles