Rabu, 2 Juli 2025

EMANG BISA APA..? Indonesia Diberi Mandat OKI Untuk Bertindak Hentikan Perang di Gaza

JAKARTA – Indonesia merupakan salah satu negara yang diberi mandat oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab guna menghentikan perang di Gaza.

Selain Indonesia, para pemimpin OKI melalui resolusi yang disepakati usai KTT luar biasa di Riyadh pada Sabtu (11/11), juga memberi mandat kepada Arab Saudi, Yordania, Mesir, Qatar, Turki, dan Nigeria untuk membantu memulai proses politik guna mewujudkan perdamaian antara Israel dan Palestina.

“Paragraf 11 (dalam resolusi) ini merupakan pengakuan dari OKI terhadap keaktifan atau kontribusi aktif Indonesia yang terus mencoba menyelesaikan masalah Palestina, terutama akhir-akhir ini adalah situasi di Gaza,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, dalam pernyataan tertulis yang dirilis usai mengikuti KTT OKI tersebut.

Menurut Retno, resolusi itu berisi 31 pesan OKI yang bernada kuat dan keras untuk penghentian konflik Israel-Palestina di Gaza.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, selain mengecam kekejian Israel di Gaza, para pemimpin OKI termasuk Presiden RI Joko Widodo, juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional.

OKI turut mengecam pemindahan paksa 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza, yang menurut Konvensi Jenewa ke-4 merupakan kejahatan perang.

“OKI juga mendesak DK PBB untuk mengeluarkan resolusi guna mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel,” ujar Retno.

KTT Luar Biasa OKI mengenai situasi di Gaza diselenggarakan bersamaan dengan KTT Liga Arab.

KTT itu dinilai sangat penting untuk menunjukkan soliditas negara-negara OKI dan untuk menemukan upaya tambahan agar kekejaman Israel terhadap bangsa Palestina dapat segera dihentikan.

Rsolusi Sangat Keras OKI

KTT Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menghasilkan resolusi yang berisi 31 keputusan kuat dan keras untuk penghentian konflik Israel-Palestina di Jalur Gaza.

“Pesan-pesan yang ada di dalam resolusi ini menurut hampir semua dari kami merupakan pesan yang paling keras yang pernah dilakukan oleh OKI sejauh ini,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, dalam pernyataan tertulis yang dirilis usai mengikuti KTT OKI di Riyadh, Arab Saudi, pada Sabtu (11/11).

Resolusi tersebut, kata Retno, juga menunjukkan kesatuan posisi OKI terhadap situasi di Gaza yang sangat memprihatinkan.

Melalui resolusi tersebut, para pemimpin OKI termasuk Presiden Joko Widodo, mengecam agresi Israel di Gaza dan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional.

“OKI juga mendesak DK PBB untuk mengeluarkan resolusi guna mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel,” ujar Retno.

Beberapa forum internasional akan digunakan untuk menuntut pertanggungjawaban Israel antara lain melalui ICC, ICJ, dan Dewan HAM.

Dalam resolusi itu, OKI mengecam pemindahan paksa 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza, yang menurut Konvensi Jenewa ke-4 merupakan kejahatan perang serta mengecam standar ganda dalam penerapan hukum internasional.

OKI mendorong dimulainya proses perdamaian yang sungguh-sungguh dan genuine untuk mencapai perdamaian berdasarkan solusi dua negara.

“Resolusi juga menolak usulan untuk memisahkan Gaza dari Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur, dan menegaskan bahwa Gaza dan Tepi Barat adalah satu kesatuan,” tutur Menlu Retno.

Lebih lanjut, melalui resolusi itu, para pemimpin OKI memberi mandat kepada Sekretariat OKI dan Liga Arab untuk membuat joint media monitoring unit yang akan mendokumentasikan semua kejahatan yang dilakukan oleh Israel.

Resolusi tersebut juga mengaktifkan Islamic Financial Safety Net untuk memberikan dukungan finansial, ekonomi, dan kemanusiaan kepada pemerintah Palestina dan UNRWA. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru