JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pengemudi ojek online masuk kriteria penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM). Menurut Bahlil, ojek online masuk kriteria UMKM yang layak mendapat subsidi BBM.
“(Ojek online) masuk ke UMKM, tinggal kita akan ngecek mereka, karena mereka kan pelat hitam ya. Jadi nanti kita akan buat sedemikian rupalah agar mereka juga harus bisa kita perhatikan,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
Adapun formula ataupun mekanisme penyaluran subsidi BBM sudah hampir final. Bahlil menyebutkan, pemerintah masih membutuhkan satu sampai dua percobaan (exercise) lagi untuk memastikan penerima pengalihan subsidi BBM ini tepat sasaran.
“Dan sekarang BPS (Badan Pusat Statistik) lagi memvalidasi data lagi untuk bisa betul-betul yang menerima itu adalah yang berhak,” ucap dia.
Dia bilang, finalisasi data tengah dikebut BPS dalam satu minggu terakhir. Hal ini mengingat data antarkementerian masih tercecer sehingga perlu penyatuan agar menjadi rujukan sasaran penerima.
“Karena kan data selama ini kan enggak satu, ya. Antara kementerian A, kementerian B, PLN, Pertamina, data kan berubah-ubah. Maka, kita minta mulai sekarang harus datanya satu,” terang Bahlil.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, terkait mekanisme penyaluran, pemerintah memakai skema campuran (blending). Lewat skema ini, subsidi BBM diberikan lewat barang seperti yang selama ini berjalan, ataupun melalui bantuan langsung tunai (BLT) untuk menjaga daya beli.
“(Skemanya) tetap blending. Nanti kita umumkan nanti, kalau porsinya, ya,” tandas Bahlil.
Respons BPH Migas
Sebelumnya kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Kepala Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), Erika Retnowati blak-blakan buka suara merespons terkait skema penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk ojek online (ojol). Sampai saat ini, skemanya belum diputuskan.
Menurut Erika, pihaknya masih mengkaji skema yang paling tepat agar ojol tetap bisa minum pertalite cs.
“Ya, itu kan masih kita exercise. Jadi artinya belum diputuskan. Nanti keputusannya langsung dari Bapak Presiden. Kita tunggu aja nanti,” ujarnya dalam acara Hilir Migas Conference & Expo BPH Migas di Hotel Intercontinental Jakarta, Kamis (12/12).
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman sebelumnya mengatakan operator ojol seperti Grab, Gojek hingga Maxim bersedia memberikan data para pengemudinya kepada pemerintah.
Nantinya, data pengemudi yang diperoleh akan langsung disinkronkan dengan aplikasi MyPertamina milik Pertamina (Persero). Dengan demikian, saat pengemudi mengisi BBM di SPBU langsung terdata.
“Mereka bersedia untuk nanti disinkronisasi datanya dengan Pertamina. Ini juga untuk kebaikan semuanya kan. Karena pihak operator menyadari mereka juga membutuhkan aktivitas ojek online di dalam mendukung usaha mereka,” kata Maman di kantornya, Selasa (10/12).
Maman menyebutkan ada 120 juta pengguna motor di Indonesia. Namun, tak semua masuk ke kategori UMKM dan boleh minum pertalite cs, hanya ojol saja sehingga dibutuhkan data dari para operator.
Untuk pengguna motor biasa yang bisa menggunakan BBM bersubsidi tentunya akan disesuaikan dengan aturan Kementerian ESDM yang saat ini tengah direvisi.
“Penggunaan motor roda dua itu di Indonesia kurang lebih ada sekitar 120 juta. Bagi motor di luar ojol, tentunya kita tidak akan masukkan itu dalam kategori (UMKM),” pungkasnya.
(Calvin G. Eben-Haezer)

