Minggu, 26 April 2026

SIAP-SIAP NIH..! Aturan Masih Digodok, Ini Sektor UMKM Penerima KUR Khusus Rp 20 Triliun

JAKARTA – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sedang menyiapkan aturan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus berupa penyediaan alat produksi sebesar Rp 20 triliun. Namun pencananya penyaluran KUR alat ini akan diberikan ke sejumlah sektor usaha saja.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan rencana penyaluran KUR Khusus tersebut merupakan bagian dari alokasi penyaluran KUR 2025 sebesar Rp 300 triliun. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga produksi pelaku UMKM.

“Jadi begini, di dalam alokasi KUR Rp 300 triliun itu dialokasikan sekitar kurang lebih Rp 20 triliun untuk KUR alat,” kata Maman saat ditemui wartawan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).

“Apa itu KUR alat? Kredit usaha yang diberikan kepada UMKM tetapi yang kita berikan bukan uang cash, tapi berupa alat untuk menunjang kebutuhan usaha mereka. Jadi nah di situ kan kami perlu membuat turunan-turunannya, kan harus kita buat aturannya. Nah itu yang sedang kita persiapkan,” terangnya lagi.

Ia mengatakan sejauh ini KUR Khusus Rp 20 triliun itu rencananya akan disalurkan ke UMKM di sejumlah sektor seperti pertanian, perikanan, hingga industri tekstil. Namun ia masih belum bisa memastikan rencana ini karena masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian/Lembaga lainnya.

Utang 67 Ribu UMKM Mulai Dihapus, Totalnya Capai Rp 2,5 Triliun

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan total utang senilai Rp 2,5 triliun dari 67 ribu UMKM yang sudah masuk dalam daftar hapus tagih sedang dihapus himpunan bank milik negara (Himbara).

“Itu sekarang sudah mulai terhapuskan yang 67 ribu itu secara administrasinya, sudah mulai,” kata Maman dalam Berbagai Launching Logo Kementerian UMKM di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).

“(Jumlah utang) macam-macam, tapi rata-rata rata-rata di angka Rp 20 juta, Rp 10 juta, Rp 30 juta. Rata-rata di antara di bawah Rp 50 juta rata-rata. Sekitar Rp 2 triliun sekian, “ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan hingga saat ini pemerintah menargetkan total akan ada 1 juta UMKM yang utangnya bisa dihapus. Perhitungan ini berdasarkan data UMKM yang sudah masuk dalam daftar hapus buku Himbara.

“Terus kita melakukan review UMKM-UMKM mana yang nanti akan mendapatkan, sementara ini kan yang sudah masuk dalam daftar hapus buku itu kurang lebih ada satu juta,” terangnya.

“Dari daftar hapus buku itu akan kita pindahkan ke daftar hapus tagih, supaya putih kembali. Nah itu butuh beberapa review butuh direkstrukturisasi, ada proses mekanismenya,” sambung Maman.

Sebagai informasi, program penghapusan utang UMKM ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan serta UMKM Lainnya.

Melalui aturan tersebut, kredit macet para pelaku UMKM akan dihapuskan, khususnya bagi mereka yang menjadi nasabah bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam catatan detikcom, sebelumnya Maman sempat mengatakan program hapus utang UMKM akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada minggu ke dua bulan Januari alias sekitar pekan lalu.

“Tadi dibicarakan pak Presiden, minggu ke dua bulan Januari, minggu depan,” kata Maman ditemui di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025) lalu.

Saat itu ia mengatakan total 67 ribu utang pengusaha UMKM yang akan dihapuskan mencapai Rp 2,5 triliun. Sedangkan dari total 1 juta target UMKM yang utangnya akan dihapuskan, jumlah tagihannya mencapai Rp 14 triliun lebih.

“Kurang lebih Rp 2,4-2,5 triliun. Itu 67 ribu pengusaha itu ekuivalen dengan Rp 2,5 triliun, kalau yang 1 jutaan itu kurang lebih Rp 14 triliun sekian,” papar Maman. (Enrico N. Abdielli)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles