JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan secara tegas seluruh kepala daerah di Tanah Papua terkait lambannya penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).
Ia menegaskan, jika hingga triwulan III-2025 penyaluran dana otsus dan DTI masih belum terealisasi, dia akan turun langsung mendatangi kepala daerah.
“Kalau seperti ini, sampai dengan triwulan ketiga ini masih belum terealisasi, saya akan kejar sampai daerah,” tegas Ribka dalam siaran persnya, Rabu (2/7/2025).
Dia mengatakan itu usai memimpin Rapat Percepatan Penyaluran Dana Otsus dan DTI Tahap I Tahun 2025 yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (30/6/2025).
Ribka menyebutkan, percepatan penyaluran dana otsus adalah bagian penting dari komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Ya, ini kan dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi, terus kesejahteraan masyarakat di era kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo,” ungkapnya.
Oleh karena itu, kata Ribka, percepatan penyaluran dana perlu didukung dengan transformasi tata kelola pemerintahan, terutama terkait pengelolaan dan penyaluran dana Otsus di Tanah Papua.
Dalam rapat yang dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta para pelaksana teknis dari pemerintah daerah (pemda) se-Tanah Papua itu, Ribka mengaku telah membedah secara rinci berbagai persoalan yang menjadi hambatan penyaluran dana otsus.
“Hari ini kami sudah bedah. Saya sendiri yang pimpin rapat. Sudah dikupas tuntas. Ini adalah kesempatan terakhir hingga minggu ini supaya minggu depan kami bisa tahu di mana letak kesalahannya, terutama terkait kinerja pemerintahan daerah dalam realisasi penyaluran dana otsus dan DTI,” jelasnya.
Ia mengakui, beberapa daerah sudah menunjukkan progres dan telah menyalurkan dana.
Namun, masih ada daerah yang belum memenuhi persyaratan administrasi sebagai prasyarat mutlak penyaluran dana tersebut.
Persyaratan yang dimaksud, antara lain laporan pertanggungjawaban, rencana anggaran program (RAP), dan dokumen pendukung lainnya.
Ribka menyayangkan adanya pihak-pihak yang masih berputar-putar dalam proses administrasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi.
“Ini menghambat. Ibu bicara ini atas dasar kepentingan masyarakat yang harus segera dilayani, karena penyaluran otsus dan DTI untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Tak lupa, dia mengapresiasi pemda yang telah bergerak cepat menindaklanjuti proses penyaluran dana tersebut.
“Saya menyampaikan terima kasih atas nama Bapak Menteri kepada pemda yang sudah menindaklanjuti. Ada yang sudah berprogres sampai minggu ini,” kata Ribka.
Ribka menyebut, penyaluran dana tersebut sudah terealisasi, tetapi masih ada yang belum menunjukkan progres, seperti di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Di lain sisi, dia juga menegaskan, keterlambatan penyaluran dana otsus bukan disebabkan kendala di pemerintah pusat.
“Di Kemenkeu tidak ada masalah, di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun tidak ada masalah. Aspek keterlambatan penyaluran dana otsus ini semua kembali kepada pemerintah daerah,” terang Ribka.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, dengan peringatan tegas itu, Ribka berharap tidak ada lagi alasan bagi kepala daerah di Tanah Papua untuk menunda realisasi dana otsus, yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat Papua. (Web Warouw)