JAKARTA – Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir mengungkapkan ada 27.038 peserta yang mengeluhkan pelayanan. Selain itu, lebih dari 24.000 peserta mengeluhkan administrasi dan 11.000 peserta menyampaikan keluhan soal iuran dari lembaga pelayanan jaminan kesehatan itu.
“Yang paling banyak aduannya adalah mengenai layanan kesehatan. Itu adalah yang paling banyak aduan yang masuk. Adalah mengenai pelayanan kesehatan, itu adalah sekitar 27.038 (aduan),” ujar Abdul dalam rapat Panja Jaminan Kesehatan Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
“Kemudian (aduan) mengenai administrasi 24.000 lebih, dan aduan mengenai iuran ini cuma sekitar 11.000,” lanjutnya.
Data-data ini dicatat oleh Dewas BPJS Kesehatan berdasarkan banyaknya aduan yang masuk lewat berbagai kanal pelaporan.
Abdul lantas merinci, pelayanan BPJS Kesehatan yang paling banyak dikeluhkan adalah soal antrean yang panjang di rumah sakit (RS). Selain itu waktu tunggu pasien dengan BPJS Kesehatan di RS juga lama.
“Juga mereka sering mengadukan karena ketidaktersediaan obat di fasilitas kesehatan. Jadi kadang-kadang di rumah sakit itu tidak ada obat yang tersedia. Sehingga pasien itu cuma diberikan resep, disuruh beli keluar dengan janji akan direimburse atau diganti,” ungkap Abdul.
“Tapi kapan diganti dan beberapa jumlahnya juga tidak jelas. Ini yang sering dikeluhkan oleh masyarakat. Kita sudah datang, sudah diperiksa tapi tidak ada obatnya Itu yang banyak,” jelasnya.
Abdul juga mengungkapkan masih banyak RS uang meminta iuran biaya kepada peserta BPJS Kesehatan dan menggunakan kuota untuk pasien yang merupakan peserta BPJS. Kuota yang dimaksud yakni untuk rawat inap yang terbatas harinya.
“Itu cuma tiga hari misalnya, setelah itu langsung pulang dan sebagainya. Inilah cuma aduan-aduan yang paling banyak masuk ke Dewas BPJS. Jadi yang pertama memang mengenai layanan kesehatan,” katanya.
Abdul menambahkan, saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan mencapai lebih dari 281 orang. Kepesertaan itu berasal dari berbagai latar belakang masyarakat.
“Maka (BPJS) juga menghadapi kompleksitas pelayanan. Mereka (peserta) menuntut begitu banyak layanan-layanan yang kadang-kadang tidak sesuai dengan estimasi mereka. Dengan demikian maka muncullah keluhan peserta dan keluhan peserta ini tentunya masuk dalam sistem pengaduan,” papar Abdul.
“Keluhan-keluhan ini penting buat kami karena pengaduan ini merupakan kontrol sosial sekaligus merupakan evaluasi terhadap kinerja kami terhadap pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan. (Web Warouw)