Sabtu, 11 April 2026

BISA GAK NIH..? Jokowi Menjawab Desakan JK: Yang Menuduh Itu Yang Harus Membuktikan!

JAKARTA — Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) menegaskan bahwa ijazah adalah dokumen yang bersifat pribadi, sehingga ia memegang hak penuh atas privasi dokumen tersebut.

Alih-alih menuruti desakan, Jokowi justru melayangkan tantangan balik kepada pihak-pihak yang menuding ijazahnya palsu untuk memberikan bukti nyata atas tudingan mereka.

“Mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan,” kata Jokowi, Jumat (10/4).

Jokowi menyatakan kekhawatirannya bahwa tindakan menurut desakan semacam itu justru akan menjadi keputusan buruk di tengah masyarakat dalam memandang suatu tuduhan.

“Nanti semua orang bisa menuduh, dan (yang dimaksud) disuruh menunjukkan buktinya. Kebalik-balik itu,” ujarnya.

Terkait proses hukum, Jokowi mengingatkan bahwa ia telah resmi melaporkan tuduhan yang disampaikan Roy Suryo dan kawan-kawan ke Polda Metro Jaya sejak tahun lalu.

Namun, hingga kini kasus tersebut belum beranjak dari tahap penyelidikan.

Ia pun mendesak pihak kepolisian agar mempercepat penanganan perkara tersebut sehingga dapat segera dilimpahkan ke meja hijau.

“Ini kan sudah hampir satu tahun. Segera P21 dan segera diserahkan ke pengadilan untuk nanti kita bisa menunjukkan mana yang benar, mana yang enggak benar,” kata Jokowi.

Bagi Jokowi, ranah peradilan adalah satu-satunya media yang paling tepat untuk mencari kepastian hukum.

Ia pun menyatakan kesiapannya untuk memberikan ijazah yang sebenarnya jika majelis hakim meminta dalam konferensi.

“Forumnya jelas, forum hukumnya ada di pengadilan,” kata dia.

“Kalau diminta hakim untuk menunjukkan ijazah asli, ya akan saya tunjukkan. Baik SD, SMP, SMA, S1, semuanya akan saya tunjukkan,” sambungnya..

Kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (11/4) dilaporkan, Sebelumnya, selain melontarkan desakan, JK juga menyoroti isu terkait ijazah Jokowi yang terus berlarut-larut.

JK juga mengutarakan bahwa polemik seputar ijazah Jokowi ini bukan hanya menimbulkan kerugian materiil, melainkan juga memantik perpecahan di masyarakat akibat memuat publik yang tiada henti.

“Waktu kita habis, biaya ongkosnya mahal, dan terjadi perpecahan di masyarakat. Pro kontra kan perpecahan, mati-matian di TV. Itu sifat nasional kita terganggu dengan cara itu,” kata JK, Rabu (8/4).

Lebih lanjut, JK mengeluhkan bahwa polemik seputar ijazah Jokowi ini telah menimbulkan kerugian bagi banyak pihak.

Secara pribadi, ia merasa ikut menjadi korban karena harus membuang banyak waktu dan energi akibat namanya yang terus-menerus diseret ke dalam permasalahan tersebut.

“Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar uang habis untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan,” ujar JK.

Menurut pandangan pendamping Jokowi pada periode pemerintahan 2014-2019 tersebut, keruwetan ini sejatinya bisa diurai dengan sangat sederhana jika Jokowi bersedia menampilkan ijazah aslinya secara langsung.

“Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita setop lah perkara ini dengan cara tinggal Pak Jokowi menampilkan ijazahnya yang asli,” ujarnya.

JK juga telah melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026.

Langkah hukum ini diambil menyusul dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) yang menarasikan bahwa JK menjadi penyandang dana bagi Roy Suryo di tengah pusaran polemik ijazah Jokowi. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles