Jumat, 17 April 2026

Rp 1,5 MILIAR BUAT BELI SIKAT & SEMIR SEPATU..! 8 Temuan KPK Saat Kaji Tata Kelola MBG, Minta Ada Perbaikan

JAKARTA – KPK melakukan kajian serta monitoring mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG). KPK menemukan delapan poin yang perlu dibenahi terkait tata kelola MBG.

Delapan temuan KPK ini diuraikan oleh Direktorat Monitoring KPK. KPK menjelaskan besarnya skala program dan anggaran untuk MBG belum diimbangi kerangka regulasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasan yang memadai.

“Sehingga menimbulkan risiko akuntabilitas, konflik kepentingan, inefisiensi, serta potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya,” demikian keterangan Direktorat Monitoring KPK seperti dilihat Betgelora.com di Jakarta, pada Jumat (17/4/2026).

Berikut ini delapan temuan KPK terkait tata kelola MBG:

1. Regulasi pelaksanaan MBG belum memadai, khususnya dalam mengatur tata kelola program dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

2. Pelaksanaan MBG melalui mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) menimbulkan risiko perpanjangan rantai birokrasi, potensi rente, serta berkurangnya porsi anggaran bahan pangan akibat potongan biaya operasional dan sewa.

3. Pendekatan sentralistik dengan BGN sebagai aktor tunggal meminggirkan peran pemerintah daerah dan melemahkan mekanisme check and balances dalam penentuan mitra, lokasi dapur, dan pengawasan.

4. Tingginya potensi konflik kepentingan (CoI) dalam penentuan mitra SPPG/dapur karena kewenangan terpusat dan SOP yang belum jelas.

5. Lemahnya transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam proses verifikasi dan validasi yayasan mitra, penentuan lokasi dapur, serta pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.

6. Banyak dapur tidak memenuhi standar teknis SPPG, yang berdampak pada kasus keracunan makanan di berbagai daerah.

7. Pengawasan keamanan pangan belum optimal, dengan minimnya keterlibatan Dinas Kesehatan dan BPOM sesuai kewenangannya.

8. Belum adanya indikator keberhasilan program MBG, baik jangka pendek maupun jangka panjang, serta belum dilakukan pengukuran baseline status gizi dan capaian akademik penerima manfaat.

KPK kemudian memberikan rekomendasi terkait program MBG, yakni:

• Menyusun regulasi pelaksanaan MBG yang komprehensif dan mengikat, minimal setingkat Peraturan Presiden, untuk mengatur perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pembagian peran lintas K/L dan Pemda.

• Meninjau kembali mekanisme Bantuan Pemerintah, termasuk struktur biaya, rantai pelaksanaan, dan kewajaran komponen anggaran, agar tidak menimbulkan rente dan mengurangi kualitas layanan gizi.

• Menerapkan pendekatan kolaboratif dan desentralistik terbatas, dengan memperkuat peran pemerintah daerah dalam penentuan penerima manfaat, lokasi dapur, dan pengawasan operasional.

• Memperjelas SOP dan SLA penetapan mitra yayasan/SPPG, serta memastikan proses seleksi, verifikasi, dan validasi dilakukan secara transparan dan akuntabel.

• Memperkuat pengawasan keamanan pangan, melalui pelibatan aktif Dinas Kesehatan dan BPOM dalam sertifikasi, inspeksi dapur, dan pengawasan mutu makanan.

• Membangun sistem pelaporan dan verifikasi keuangan yang baku, untuk mencegah laporan fiktif, mark up, dan penyimpangan pencairan dana.

• Menetapkan indikator keberhasilan MBG yang terukur, disertai pengukuran baseline status gizi dan capaian penerima manfaat sebagai dasar evaluasi dampak program secara berkelanjutan.

Rp 1,5 Miliar buat Beli Sikat dan Semir Sepatu

Kepala BGN Dadan Hindayana. (Ist)

Kepada Bergelora.com.di Jakarta dilaporkan juga, Badan Gizi Nasional (BGN) tercatat melakukan pengadaan barang berupa sikat dan semir sepatu menggunakan anggaran tahun 2025. Pengadaan barang ini dipublikasikan dalam data realisasi Inaproc, situs pengadaan barang dan jasa yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam dokumen yang diunduh itu, setidaknya ada 12 paket kontrak pengadaan sikat dan semir sepatu yang dilakukan BGN. Lembaga yang mengurusi proyek makan bergizi gratis (MBG) ini menghamburkan total Rp 1,57 miliar untuk membeli barang-barang tersebut.

Adapun nilai kontrak dari pengadaan paket semir sepatu dan sikat ini mulai dari Rp 17,43 juta hingga Rp 610,2 juta. Paket kontrak terbesar tercatat dengan nama kegiatan “Semir” senilai Rp 610,2 juta.

Sedangkan untuk pengadaan sikat semir terbesar yaitu Rp 158,62 juta. Kedua paket dengan nilai kontrak terbesar di masing-masing barang tersebut dibayarkan ke PT Gajah Mitra Paragon lewat mekanisme katalog elektronik.

Ketika menelusuri katalog PT Gajah Mitra Paragon di situs Inaproc ditemukan dalam perusahaan penyedia barang itu, satu unit semir sepatu bermerek Kiwi dibanderol di harga Rp 54.999 hingga Rp 56.000. Sedangkan untuk harga sikat semir sepatu di perusahaan yang sama sebesar Rp 50.000.

Harga semir dan sikat semir sepatu yang dijual sejumlah penyedia barang terbilang lebih mahal dibanding yang dijual di lokapasar. Misalnya, harga satu paket semir sepatu beserta sikatnya dengan merek serupa hanya dijual sebesar Rp 18.999.

Kepala BGN Dadan Hindayana belum merespons pertanyaan yang ditujukan ke nomor WhatsApp-nya ihwal pengadaan sikat dan semir sepatu ini. Dalam keterangan sebelumnya, Dadan menyatakan setiap pembelian barang dan jasa oleh lembaganya dilakukan sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Dia mengatakan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan BGN menjadi bagian dari kebutuhan operasional proyek MBG. “Setiap penggunaan anggaran negara di lingkungan BGN telah melalui mekanisme perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” ujar Dadan dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 13 April 2026.

Pengadaan barang dan jasa BGN belakangan disorot publik lantaran acap tidak berkaitan dengan pelaksanaan perbaikan gizi dan stunting sebagaimana tugas lembaga tersebut. Berbagai pengadaan itu juga dianggap memboroskan anggaran saat pemerintahan Prabowo Subianto memberlakukan kebijakan penghematan anggaran sejak 2025 hingga kini.

Salah satu proyek yang janggal adalah pengadaan lebih dari 25 ribu unit sepeda motor untuk operasional kepala dapur MBG. Nilai kontrak pengadaan alat transportasi ini mencapai Rp 1,2 triliun.

Proyek BGN lainnya adalah pengadaan kaus kaki sebesar Rp 6,9 miliar, pengadaan perangkat keras dan komputer Rp 830 miliar, bahkan pengadaan jasa sewa event organizer senilai Rp 113,9 miliar.

 

 

 

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles