JAKARTA- Pimpinan dan Pengurus Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Jawa Tengah menyatakan membubarkan diri diikuti 11 Pengurus kota dan kabupaten. Hal ini menyikapi beredarnya Surat Keputusan DPP Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) tentang Pembekuan Kepengurusan DPW Prima Jawa Tengah bernomor 071A/DPP–PRIMA/XII/Tahun 2021. Hal ini disampaikan dalam pers rilis yang diterima Bergelora.com di Jakarta Rabu (26/1).
Disebutkan, pembekuan pengurus DPW Prima Jawa Tengah hasil Muswil oleh DPP Prima menunjukkan arogansi kekuasaan dengan berlindung di balik ketidakjelasan mekanisme organisasi karena seharusnya sesuai dengan AD/ART jika terdapat perselihan internal maka penyelesaiannya dilakukan melalui Majelis Perselihan bukan dengan menerbitkan SK Pembekuan.
“DPP Prima nyata-nyata anti kritik dan koreksi bahkan kritik dan koreksi yang dilakukan kadernya sendiri karena alih mencari akar masalahnya bahkan upaya klarifikasi atau membuka ruang diskusi pun tidak dilakukan sekalipun struktur di bawah meminta,” ujar rilis yang di tandatangani pengurus wilayah Jawa Tengah, Dimas Putra A (Ketua), Hartati (Sekretaris) dan Dwi Kristanto (Wasekwil Bidang Organisasi).
Ditegaskan dalam rilis tersebut bahwa keluarnya SK Pembekuan DPW Prima Jawa Tengah yang diedarkan terlebih dahulu ke DPK bukan kepada yang bersangkutan menunjukkan DPP Prima tidak memiliki kecakapan berorganisasi dan ketaatan terhadap konstitusi partai.
“DPP Prima tidak memperhatikan aspirasi struktur di bawahnya jelas terlihat dari tidak digubrisnya protes dan keberatan yang disampaikan sejumlah DPK atas terbitnya SK Pembekuan DPW Prima Jawa Tengah pada forum Rakorwil Prima Jawa Tengah,” demikian rilis itu.
Disebutkan juga DPP Prima nyata-nyata tidak mampu memberikan apresiasi terhadap pengurus di bawahnya dalam hal ini DPW Prima Jawa Tengah yang dengan segala daya upaya telah berusaha menjalankan sebaiknya-baiknya mandat dari DPP agar terpenuhi kepengurusan di 75% dari seluruh jumlah kota kabupaten di Jawa Tengah karena hingga awal Bulan Deember 2021, DPW Prima Jateng telah berhasil membangun kepengurusan di 20 kota kabupaten (ber SK), dan 5 kota/kab dalam pengkondisian (belum memiliki SK).
“Dalam membangun organisasi DPW Prima Jawa Tengah, nyaris tidak mendapatkan dukungan pendanaan dari DPP Prima karena seluruh pembiayaan untuk mendatangi langsung calon kader-kader potensial dengan bertatap muka, jagongan guna meyakinkan masyarakat agar masuk dan mendukung Prima di berbagai daerah, sepenuhnya dibiayai secara kolektif pengurus DPW Prima Jawa Tengah,” demikian rilis.
Berdasarkan hal tersebut, dengan ini DPW Prima Jawa Tengah menyatakan;
Bahwa pada tanggal 28 Desember 2021, secara bersama baik pengurus DPW maupun DPK Prima Se Jawa Tengah telah mengajukan pengunduran diri kepada DPP Prima namun tidak ada tanggapan apapun
Bahwa atas nirrespon tersebut.
Video lengkap pembubaran Partai Prima Jawa Tengah:
“Pembubaran diri tersebut sebagai pertanggung jawaban politik, organisasi, dan moril kepada masyarakat khususnya bagi anggota masyarakat yang telah menyatakan kesediaannya menjadi anggota Prima dengan menyerahkan KTP dan No HP. Terhadap fotocopy KTP dan No HP yang belum dientri sebagai data anggota Prima akan kami kembalikan kepada yang bersangkutan lagi mengingat kami tidak memiliki otoritas dengan bubarnya DPW Prima Jawa Tengah,” tegas rilis tersebut.
“Bahwa segala asset yang sebelumnya diatasnamakan milik DPW Prima Jawa Tengah yang sesungguhnya merupakan milik pribadi pengurus/kader akan kami kembalikan ke masing-masing pengurus/kader,” tegas rilis tersebut.
Menanggapi pengunduran diri tersebut, Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono menjelaskan bahwa hak setiap orang untuk tetap berjuang atau mengundurkan diri dari Prima.
“Kalau sudah tidak mau berjuang bersama ya monggo saja,” ujarnya saat diminta tanggapannya. (Web Warouw)