Dalam konsep empati radikal dan kesetaraan radikal, kita tidak boleh berhenti untuk sekedar prihatin dan berempati. Pemerintah harus membuat program yang sistematis dan ajeg,
Oleh: Nursyahbani Katjasungkana *
GAGASAN Presiden Prabowo pada May Day yang lalu untuk menyediakan daycare bagi kaum buruh patut disambut dengan baik. Kebijakan ini sudah lama ditunggu dimana negara hadir ketika peranan perempuan berubah. Kebijakan ini sepatutnya juga diperuntukkan bagi kaum pekerja perempuan lainnya baik di sektor swasta maupun disektor publik.
Kasus kekerasan di sebuah daycare di Yogyakarta dan kecelakaan yang merenggut hidup 16 perempuan di gerbong perempuan dalam transportasi kereta beberapa waktu lalu patut menjadi refleksi bersama bagi penyusunan kebijakannya yang memenuhi dan sensitive terhadap kebutuhan perempuan bekerja dan anak-anaknya.
Kedua peristiwa tersebut bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Kedua tragedi itu yang memunculkan gelombang keprihatinan publik luas itu patut menjadi pembelajaran bagi pembuat kebijakan.
Reaksi cepat memang bermunculan: tuntutan pengawasan yang lebih ketat, sanksi bagi pelaku kelalaian, hingga seruan untuk meningkatkan standar keselamatan penumpang.Tak kurang dari Sultan Hamengku Buwono X meminta agar Daycare tersebut ditutup (Kompas.id 28/4), dan
Menteri PPA mengusulkan pergeseran gerbong perempuan ke tengah, meski kemudian minta maaf karena menganggap usulan tersebut kurang tepat.
“Kita harus mengedepankan empati kepada seluruh keluarga yang terdampak,” imbuhnya. (Kompas.com 30/4).
Masalahnya memang bukan soal gender, melainkan kebijakan dan tindakan pemerintah serta KAI untuk meningkatkan sistem keselamatan penumpang.
Seperti banyak peristiwa serupa sebelumnya, ada satu kecenderungan yang terus berulang: kita berhenti terlalu cepat di permukaan persoalan. Dalam kasus daycare, perhatian publik segera mengarah pada individu—pengasuh yang lalai dan tak berperikemanusiaan, atau pengelola yang abai serta soal pengawasan dan perizinan yang absen.
Tidak jarang pula, secara implisit, para ibu bekerja itu diposisikan sebagai pihak yang perlu menjelaskan pilihannya: mengapa anak dititipkan dan mengapa ibu dengan balita memilih tetap bekerja? Padahal, pertanyaan mendasarnya justru jarang diajukan: mengapa begitu banyak perempuan yang bekerja tidak memiliki pilihan selain tetap bekerja dan menitipkan anak dalam kondisi yang belum tentu aman?
Di titik inilah kita perlu mengubah cara pandang. Empati saja, seperti yang disebutkan oleh Menteri PPA tersebut di atas, sekuat apa pun, tidaklah cukup. Kita memerlukan apa yang disebut sebagai radical empathy—empati radikal—yakni keberanian untuk mendengar pengalaman hidup perempuan secara utuh, tanpa menyederhanakan, tanpa menghakimi, dan tanpa buru-buru mencari kambing hitam.
Dengan empati radikal, keputusan seorang ibu untuk tetap bekerja dan menitipkan anak tidak lagi dilihat sebagai pilihan individual semata. Ia muncul sebagai hasil dari tekanan ekonomi, keterbatasan cuti melahirkan, absennya layanan pengasuhan publik yang terjangkau, serta norma sosial yang masih menempatkan beban pengasuhan terutama pada perempuan. Dalam kondisi seperti ini, risiko kekerasan di perjalanan ataupun keamanan anak-anak mereka di daycare bukan sekadar kegagalan individu, melainkan gejala dari sistem sosial yang belum menopang kehidupan perempuan bekerja secara memadai.
Dalam konteks transportasi publik yang digunakan ibu-ibu bekerja, menghadirkan persoalan serupa. Kebijakan menyediakan gerbong perempuan sering dipandang sebagai bentuk perlindungan dari pelecehan seksual dan menjaga integritas tubuh perempuan, setidaknya selama mereka berada di dalam gerbong.
Namun, jika kita melihat lebih dalam, perlindungan ini bersifat parsial dan menyederhanakan persoalan. Apalagi problem strukturalnya yakni kultur kekerasan terhadap perempuan tidak diatasi dengan seksana dan programatis. Ia mungkin mengurangi risiko pelecehan di dalam gerbong, tetapi tidak menjawab persoalan yang lebih luas: kepadatan dalam gerbong, kelelahan, perjalanan panjang, serta sistem mobilitas yang belum sepenuhnya dirancang dengan mempertimbangkan pengalaman hidup perempuan, terutama dalam perjalanan pulang ke rumah yang tidak kalah berisikonya—terutama bagi mereka yang harus menggabungkan kerja produktif dan pengasuhan.
Di titik ini, empati radikal membantu kita melihat sesuatu yang selama ini dinormalisasi: bahwa perempuan menjalani hari-hari mereka dalam kondisi yang secara sistematis lebih rentan. Mereka bukan hanya bekerja, tetapi juga memikul tanggung jawab pengasuhan, sering kali tanpa dukungan struktural yang memadai. Mereka bergerak dalam sistem transportasi yang menuntut mobilitas tinggi, tetapi belum sepenuhnya aman dan manusiawi.
Empati dapat membuka mata, tetapi tidak secara otomatis mengubah struktur kekuasaan yang timpang dan absennya kehadiran negara. Kita bisa merasa prihatin, marah, bahkan tersentuh dan merasa ikut hancur atas kedua persitiwa yang hamper bersamaan itu, tetapi jika tidak ada perubahan dalam cara kebijakan dirancang dan sumber daya didistribusikan, maka kondisi yang sama akan terus berulang. Di sinilah kita perlu melangkah kepada konsep kedua: radical equality—kesetaraan radikal.
Kesetaraan dalam pengertian umum sering kali berhenti pada prinsip formal: semua orang—perempuan dan laki-laki—setara di depan hukum.
Secara konstitusional, setiap orang memiliki hak yang sama. Tetapi dalam praktiknya, titik awal setiap orang berbeda, baik berdasarkan gender, kelas sosial, maupun kerentanan fisik maupun mentalnya. Perempuan pekerja, terutama dari kelompok ekonomi menengah ke bawah, memulai dari posisi yang tidak setara—baik dalam akses terhadap layanan, waktu, maupun perlindungan.
Pemikir sosial dan politik Wieringa &Vargas (1998) dan Nancy Fraser (1997 &1998) menawarkan kerangka yang relevan untuk memahami persoalan ini. Menurut mereka, keadilan tidak cukup dilihat sebagai pemenuhan hak (rights), dan/atau pengakuan (recognition) terhadap identitas saja, tetapi harus mencakup tiga dimensi sekaligus: redistribusi sumber daya dan upah (redistribution), pengakuan sosial (recognition), dan keterwakilan dalam pengambilan keputusan (representation).
Jika kita menerapkan kerangka ini pada kasus daycare, persoalannya menjadi lebih jelas. Kita tidak hanya membutuhkan penghormatan terhadap hak para perempuan untuk bekerja, tetapi juga pengakuan bahwa ibu bekerja menghadapi tantangan besar, serta redistribusi konkret baik oleh negara maupun pemberi kerja lainnya: penyediaan layanan pengasuhan anak yang aman, terjangkau, dan berkualitas sebagai bagian dari tanggung jawab publik. Selain itu, perempuan—terutama dari kelompok pekerja—harus dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan, agar solusi yang dihasilkan benar-benar berakar pada pengalaman mereka.
Demikian pula dalam sektor transportasi. Gerbong perempuan mungkin merupakan bentuk pengakuan terhadap kerentanan perempuan terhadap kekerasan dan pelecehan seksual, tetapi tanpa redistribusi dalam bentuk infrastruktur yang lebih baik, sistem transportasi yang lebih manusiawi, dan perencanaan kota yang lebih adil, solusi tersebut hanya bersifat tambal-sulam.
Tanpa keterlibatan perempuan dalam perencanaan mobilitas, kebijakan akan terus gagal menangkap kompleksitas pengalaman mereka.Dengan kata lain, radical equality menuntut kita untuk bergerak melampaui perbaikan teknis menuju perubahan struktural. Ia mengajak kita untuk bertanya: bagaimana risiko didistribusikan dalam masyarakat? Siapa yang menanggung beban terbesar? Dan bagaimana kebijakan dapat mengubah distribusi tersebut secara lebih adil?
Ketika kedua konsep ini—empati radikal dan kesetaraan radikal—dipertemukan, kita memperoleh kerangka yang lebih utuh. Empati radikal memastikan bahwa kita benar-benar mendengarkan pengalaman perempuan, terutama mereka yang paling terdampak. Kesetaraan radikal memastikan bahwa pengalaman tersebut tidak berhenti sebagai cerita, tetapi diterjemahkan menjadi perubahan dalam struktur kebijakan dan distribusi sumber daya.
Tanpa empati, kebijakan berisiko menjadi teknokratis dan jauh dari realitas. Tanpa kesetaraan, empati berisiko menjadi simbolik—menyentuh, tetapi tidak mengubah.
Kasus daycare dan kecelakaan transportasi seharusnya menjadi momentum untuk menggeser cara kita memahami keadilan bagi perempuan. Ini bukan semata soal memperbaiki satu institusi atau meningkatkan satu standar.Melainkan tentang bagaimana negara, pasar, dan masyarakat secara bersama-sama yang telah membentuk kondisi yang membuat perempuan harus terus-menerus bernegosiasi dengan risiko ini dapat diakhiri.
Perempuan yang bekerja tidak seharusnya dipaksa memilih antara keselamatan anak dan kelangsungan hidup. Mereka juga tidak seharusnya menjalani mobilitas harian dalam sistem yang tidak sepenuhnya aman, manusiawi dan adil.
Sudah saatnya kita berhenti bertanya siapa yang salah dalam setiap kasus. Pertanyaan yang lebih penting adalah: sistem seperti apa yang membuat risiko ini terus berulang—dan mengapa perempuan terus menanggungnya?Jika kita serius ingin menjawab pertanyaan tersebut, maka kita tidak bisa berhenti pada empati saja. Kita harus melangkah lebih jauh—menuju kesetaraan yang radikal, yang tidak hanya menjanjikan keadilan gender, tetapi benar-benar mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam konsep empati radikal dan kesetaraan radikal, kita tidak boleh berhenti untuk sekedar prihatin dan berempati. Pemerintah harus membuat program yang sistematis dan ajeg, sesuai dengan kewajiban yang diletakkan oleh Pasal 5 Konvensi Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan yang telah diratifikasi dengan UU Nomor 7 Tahun 1984, guna menghapuskan segala bentuk setereotipi gender dan membuat program aksi nasional yang lebih sistematis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pada umumnya dan kaum laki-laki khususnya agar kita semua menghormati integritas tubuh perempuan serta menghormati hak-hak konstitusional mereka.
————-
*Penulis Nursyahbani Katjasungkana, Ketua Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia


