JAKARTA– Kepolisian Republik Indonesia akan melarang aksi unjuk rasa 2 Desember 2016 mendatang yang akan digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI). Hal ini dilakukan, menurut Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, karena pihaknya mendeteksi ada tujuan terselubung upaya makar dalam aksi yang diberi label Aksi Bela Islam III ini. Sementara, maklumat pelarangan akan diterbitkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan.
“Rapat-rapat, kita tahu, sudah beberapa kali dilakukan. Rapat untuk menguasai gedung DPR, rapat untuk menggerakkan massa-massa yang lain, kita paham,” ungkap Jenderal Pol Tito didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo usai melaksanakan teleconference dengan para Kapolda dan Pangkotama seluruh Indonesia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/11).
Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan, aksi damai yang diawali sholat Jumat harusnya digelar di masjid-masjid. Jangan sampai menutup jalan protokol yang akan merugikan banyak masyarakat.
“Bila itu terjadi kita akan lakukan tindakan tegas. Saya yakin masyarakat Jakarta cinta akan ketentraman, cinta akan keamanan. Kami sepakat dengan Panglima, Polri dan TNI menjaga Jakarta, menjaga Indonesia, tidak ingin pecah,” tegasnya.
Lindungi Masyarakat
Kepada Bergelora.com dilaporkan, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam kesempatan itu menyatakan siap menciptakan rasa aman dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia.
“Prajurit TNI-Polri siap memberikan rasa aman dan melindungi masyarakat terhadap segala kemungkinan yang akan terjadi dari efek demonstrasi yang dimanfaatkan atau dapat berubah menjadi anarkis,” tegasnya.
Panglima TNI mengatakan bahwa, semua prajurit bertugas untuk melindungi masyarakat dan mengamankan tempat-tempat objek vital strategis. Namun, apabila dalam aksi demontrasi yang berlanjut dengan aksi penjarahan, makaTNI-Polri dan masyarakat untuk tidak ragu-ragu melakukan tindakan pencegahan.
“Apabila demonstrasi menjadi anarkis dan menjurus kepada tindakan makar, maka itu bukan urusan Kepolisian saja tapi TNI juga wajib bertindak,” imbuhnya.
Lebih lanjut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengingatkan bahwa, aparat Intelijen TNI dan Polri harus selalu berkoodinasi untuk melihat, mencari dan menemukan siapapun yang mengajak berdemo baik sutradara maupun aktornya.
“Identifikasi dan yakinkan betul yang bersangkutan ikut sampai demo selesai, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mereka yang bertanggung jawab. Saya sudah perintahkan para Pangkotama TNI menyiapkan prajurit-prajuritnya untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi, guna menciptakan rasa aman kepada masyarakat dan tetap melakukan aktifitas,” tegasnya.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, dalam kesempatan yang sama juga menegaskan aksi unjuk rasa ini tidak boleh terjadi berlarut-larut, sehingga menghambat masyarakat untuk beraktifitas dan hidup tenang.
“Kita semua harus bersama-sama sepakat, bahwa bangsa Indonesia sedang membangun, jangan karena sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab membuat masyarakat tidak tenang,” pungkasnya. (Web Warouw/Kolonel Inf Bedali Harefa)
Â