Jumat, 7 Februari 2025

Akhirnya ! Polisi Cokok HMI Perusuh Aksi Damai 4 November

JAKARTA- Akhirnya, polisi menangkap mahasiswa bernama Ismail Ibrahim (23) yang diduga kuat jadi perusuh saat aksi demo 4 November 2016. Tidak lama setelah itu, polisi mengamankan Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ami Jaya. Ami dijemput polisi di gedung Sekretariat PB HMI, Jakarta Selatan.

“Iya benar bahwa Sekjen kami ditangkap polisi,” ujar Wasekjen PB HMI Ilham Akbar saat dihubungi detikcom lewat telepon dan dikutip Bergelora.com, Selasa (8/11) dini hari tadi.

Menurut Ilham, Ami dijemput polisi di Sekretariat PB HMI, Jalan Sultan Agung No 25A, Jakarta Selatan, sekitar pukul 00.00 WIB dini hari. Polisi datang dengan membawa surat penangkapan dan penggeledahan di gedung tersebut.

Awalnya, pihak HMI menolak menyerahkan Ami Jaya dengan alasan akan diantarkan sendiri oleh pengurus HMI ke pihak kepolisian. “Awalnya kami tidak mengizinkan untuk dibawa paksa,” ujar Ilham.

Karena Ami Jaya tidak diizinkan dibawa, lanjut Ilham, polisi yang berjumlah lebih dari 10 orang tiba-tiba berniat membawa Ketua Umum PB HMI Mulyadi ke dalam mobil polisi. Tindakan itu sempat dicegah oleh beberapa pengurus HMI.

“Setelah melakukan dialog, maka kami memberikan syarat Ami Jaya akan kami bawa ke polisi tanpa menggunakan kendaraan dari pihak kepolisian,” ucapnya.

Ami Jaya saat ini telah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian. Belum ada informasi dari polisi terkait dijemputnya Sekjen HMI ini untuk diperiksa.

Sebelumnya, Polisi menangkap Ismail Ibrahim yang diduga kuat melakukan penyerangan ke aparat dalam aksi demo 4 November. Dia diringkus di rumah anggota DPD RI Basri Salama.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, Ismail Ibrahim diduga ikut melakukan penyerangan terhadap aparat.

“Yang bersangkutan melakukan penyerangan kepada petugas karena ikut teman yang lain yang sudah melempari dan menyerang serta terprovokasi oleh kata-kata dari orator di atas mobil komando untuk tidak takut dan terus maju,” kata Hendy saat dikonfirmasi detikcom.

Ismail Ibrahim (23) (dalam lingkaran) ditengah barisan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebelum melakukan provokasi saat aksi demo 4 November 2016.(Ist)Hendi menyebut, Ismail merupakan mahasiswa semester 5 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik jurusan Sosiologi di sebuah kampus swasta di Jakarta Selatan. Dia juga merupakan ketua Himpunan Mahasiswa Sosiologi.

Ketua Bidang Pembina Aparatur Organisasi Pengurus Besar Humpunan Hamasiswa Islam (Kabid PAO PB HMI), Hari Azwar memaparkan kronologis penangkapan Ketua Umum Mulyadi P. Tamsir dan Sekretaris Jendral Ami Jaya.

Hari menyebut, ada sekitar 30 an aparat kepolisian mendatangi Sekretariat PB HMI, Jalan Sultan Agung No 25a, Jakarta. Mereka tidak menggunakan seragam dan hanya membawa surat penangkapan.

Kronologi Penangkapan

Berikut kronologis penangkapan yang dipaparkan Hari kepada Publik-News.com dan dimuat kembali oleh Bergelora.com di Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Pukul 22.00, Ketum bersama Sekjen dan sebagian presidium melakukan rapat terbatas untuk menyikapi surat panggilan kepolisian terhadap ketum PB dan Ketua Cabang Jakarta Selatan.

Pukul 23.00, Ketua Umum mendapat info ada kader HMI yang ditangkap.

Pukul 23.45, sejumlah polisi berpakaian sipil mendatangi sekretariat PB HMI, membawa surat penggeledahan dan surat penangkapan terhadap Sekretaris Jenderal, Ami Jaya.

23.50, polisi-polisi tersebut menjelaskan kedatangannya dan sempat terjadi cekcok dengan salah satu pengurus karena sikap polisi yang tak beretika.

23.52, polisi akhirnya dipersilahkan untuk menemui Ketua Umum. Sempat terjadi perdebatan yang berujung pada perlakuan kasar kepada Ketua Umum, karena pihak polisi ngotot dan memaksa untuk melakukan penangkapan.

23.55, Ketua Umum diseret menuju mobil. Tapi mendapat perlawan dari pengurus yang hadir.

23.56, Ketua Umum dilepaskan karena polisi ternyata keliru menganggap Ketum sebagai saudara Sekjen

23.57, Negoisasi terjadi antara PB HMI dan polisi. Akhirnya PB HMI menerima Sekjen untuk dibawa ke Polda dengan catatan, didampingi oleh Ketum dan pengurus. Serta tidak menggunakan mobil Polisi tapi menggunakan mobil PB HMI

00.00, Sekjen bersama ketum di bawa ke Polda Metro Jaya. (Andreas Nur)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru