JAKARTA- Bareskrim Polri menangkap Ustaz Yahya Waloni terkait dugaan ujaran kebencian. Yahya dilaporkan diduga terkait ceramah yang menyebut Bible Palsu.
Dari informasi yang dihimpun, Yahya Waloni ditangkap di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021), oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Manado melaporkan Yahya Waloni ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Selasa (27/8/2019). GAMKI melaporkan Waloni dengan tuduhan menyampaikan ceramah bermuatan ujaran kebencian.
Dalam laporan dengan nomor surat STTLP/589.a/VIII/2019/SPKT, GAMKI mempersoalkan video viral Yahya Waloni di YouTube yang dinilai sudah meresahkan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat di Sulawesi Utara.
“Atas dasar pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kami kemudian melaporkan Yahya Waloni karena diduga menyampaikan ujaran kebencian yang meresahkan,” kata Ketua DPC GAMKI Manado, Fransiscus Enoch, usai melapor di Polda Sulut, Selasa malam (27/8/2019).
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan ceramah Yahya Waloni memang sering menjadi sorotan dan kontroversi. Pada tahun 2018 dia memelesetkan nama Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi menjadi Tuan Guru Bajingan.
Atas hal itu, LBH Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) dan Himpunan Mahasiswa Nahdlatun Wathon (Himma NW) Jakarta melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Mabes Polri.
Pada tahun 2018, Yahya Waloni juga dinilai menyerang Ma’ruf Amin sehingga mendapat kecaman dari nahdliyin.
Yahya Waloni lahir di Manado pada 30 November 1970. Dalam ceramahnya, dia mengaku pernah menjadi pendeta dan masuk Islam pada tahun 2006.
Twit Terakhir Di Medsos
Sebelum ditangkap polisi, tulisan terakhir dari Ustadz Yahya Waloni di media sosial (medsos) miliknya dinilai mencurigakan dan seakan jadi misteri.
Sosok kontroversial Ustadz Yahya Waloni telah ditangkap oleh Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.
Setelah Muhammad Kece, kini giliran pembicara kontroversial Ustaz Yahya Waloni yang ditangkap polisi atas dugaan penistaan atau penistaan agama.
Dia dilaporkan dan ditangkap di kediamannya di Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis sore 26 Agustus 2021.
Ustadz Yahya Waloni terakhir menulis sesuatu di akun Twitter resminya pekan lalu.
Ia yang mengutip pernyataan Malcolm X mengingatkan masyarakat agar tidak terkecoh dengan media massa.
Namun, apa yang ditulis Ustadz Yahya Waloni seolah menjadi misteri dan dinilai mencurigakan.
Hal itu disebabkan lantaran masih belum diketahui dan tidak tahu ke mana arah tweet tersebut.
“’Jika kamu tidak berhati-hati, media akan membuatmu membenci orang-orang yang sedang ditindas, dan mencintai mereka yang sedang melakukan penindasan.’ -(Malcolm X),” tulis Ustadz Yahya Waloni, di Twitter @UstadzWaloni.
Sebagai informasi, Ustadz Yahya Waloni ditangkap oleh Direktorat Cybercrime (Dittipidsiber) Direktorat Reserse Kriminal Polri untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai kronologis penangkapan Yahya Waloni.
Namun, telah dibenarkan soal penangkapan Ustadz Yahya Waloni terkait dengan kasus dugaan penistaan agama.
Dalam hal ini, ceramah Ustadz Yahya Waloni yang dilanjutkan adalah menyebut injil fiktif dan palsu.
Kasus yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
(Web Warouw)