Selasa, 1 Juli 2025

Amankan Laut, Tambah Armada Kapal Besar!

JAKARTA- Laut Indonesia sangat luas tapi pengawasan tidak serius sehingga wajar jika banyak maling dan  pencuri ikan dan sumber daya laut masuk rumah dengan bebas di perairan Indonesia. Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) hanya memiliki 27 kapal pengawas. Kapal penjaga kedaulatan dari Angkatan Laut (AL) juga masih minim dibanding luas laut RI. Maka illegal fishing marak dan menguras laut Indonesia. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI, Viva Yoga Mauladi kepada Bergelora.com di Jakarta, Senin (22/12).

 

Dari data KKP menurutnya, biaya operasional 1 kapal pengawas perikanan sebesar Rp 700 juta/ hari. Jika satu kapal perlu 50 ton BBM Non subsidi @ Rp 14 ribu maka, satu kapal memerlukan dana Rp 640 juta. Hingga tahun 2014, dari 365 hari, kapal pengawas hanya bertugas 66 hari. Sehingga dana yang dibutuhkan semua kapal pengawas perikanan selama 66 hari adalah Rp 135 miliar/tahun.

“Maka wajar banyak maling keluar masuk perairan RI, seenaknya. Idealnya, kapal pengawas harus beroperasi 280 dari 365 hari, karena laut nan luas sekali. Negara butuh tambahan armada kapal-kapal besar. Sayangnya, industri kapal kita masih kembang-kempis,” tegasnya.

Indonesia menurutnya dikenal sebagai negara maritim dan Nusantara. Jumlah pulau 17.508 dan 2/3 Indonesia terdiri dari wilayah laut. Terbentang 3.5 juta mil di antara samudra Hindia dan Pasifik, atau 1/8 panjang keliling bumi. Luas perairan laut Indonesia sebesar 3.257.483 Km2 dengan luas daratan 1.922.570 Km2.

“KKP bersama komisi IV DPR telah menyetujui di APBN 2015 hanya bisa beroperasi 116 hari saja, biaya Rp 189 miliar. Saya usul, di APBNP 2015 mesti ada tambahan dana operasional pengawas selama 280 hari. Jika pemerintah serius menegakkan kedaulatan RI di laut !!” tegasnya.

Menurutnya, jika pemerintah dalam pengajuan RAPBNP 2015 tidak mengalokasikan dana operasi 280 hari, maka negara mengalami rugi akibat kebijakan sendiri. Visi presiden tentang mejadi Indonesia sebagai poros maritim dunia hanya lips service saja. Janji politik itu utang kpd rakyat. Rakyat tak lupa

“Janji politik harus direalisasikan di APBN. Jika tidak, maka janji itu kehilangan roh. Janji akan menjadi kalimat sampah. Janji itu adalah sama dengan realisasi APBN,” tegasnya.

Menurutnya, pihaknya menunggu action pemerintah di RAPBNP 2015, apakah serius menjaga kedaulatan RI di laut atau tidak. Komisi IV DPR menurutnya terus support kebijakan pemerintah untuk menambah armada laut, kapal perang, kapal pengawas perikanan, demi keamanan dan kedaulatan RI. DPR tidak akan menghambat.

“Komisi IV DPR meminta ada penambahan biaya operasional kapal pengawasan untuk memberantas IUU yaitu illegal, unreported, unregulated –fishing,” ujarnya.

Dirinya setuju pemerintah membuat kebijakan efisiensi dan efektivitas. Tapi harus digunakan untuk kepentingan negara dan kemakmuran rakyat.

“Tidak boleh untuk kepentingan politik pribadi atau kelompok, atau untuk bargaining politik. Ini penyimpangan kekuasaan negara. No way!” tegasnya. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru