JAKARTA- Hak rakyat hilang karena Pragmatisme Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) dan Partai lain yang memilih opsi Pilkada langsung. Ini adalah penyebab hilangnya keterlibatan rakyat dalam Pilkada. Demikian pernyataan Staff Khusus Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief kepada bergelora.com di Jakarta, Jumat (26/9).
Menurutnya, Hilangnya hak rakyat karena keinginan PDIP mempertahankan Pilkada langsung hanya untuk berhitung pada bagaimana berkuasa dan sejak awal tidak mempedulikan syarat-syarat yang diajukan Partai Demokrat untuk perbaikan.
“Nasi telah menjadi bubur, Hilangnya keterlibatan rakyat, akibat PDI-P dan koalisinya mengabaikan peningkatan kualitas rekruitmen kepala daerah,” tegasnya.
Andi Arief juga menyampaikan 10 syarat-syarat pilkada langsung usulan Demokrat yang tidak didengar oleh PDIP dan koalisinya :
(1) Uji publik atas integritas calon gubernur, calon bupati dan calon wali kota.
(2) Efisiensi biaya penyelenggaraan pilkada mutlak dilakukan.
(3) Perbaikan atas pengaturan dan pembatasan pelaksanaan kampanye terbuka.
(4) Akuntabilitas penggunaan dana kampanye.
(5) Larangan politik uang dan sewa kendaraan partai.
(6) Melarang fitnah dan kampanye Hitam.
(7) Larangan keterlibatan aparat dan birokrasi negara terhadap caLon atau partai.
(8)Larangan pencopotan aparat birokrasi paskapilkada (paska pemilihan kepala daerah selesai)
(9) Perbaikan atas penyelesaian sengketa pilkada.
(10)Pencegahan kekerasan dan pertanggung jawaban calon atas kepatuhan Para Pendukungnya.
Paripurna DPR Jumat (26/9) subuh telah memutuskan bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPR setempat.
SBY Kecewa
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam keterangan pers di Washington DC, Kamis (25/9) malam waktu setempat atau Jumat (26/9) pagi waktu Jakarta, menyatakan kecewa atas hasil voting RUU Pemilihan Kepala Daerah yang berlangsung Kamis (25/9) malam waktu Jakarta.
“Saya kecewa dengan hasil proses politik yang ada di DPR RI, meskipun saya menghormati proses itu sebagai seorang demokrat, tapi sekali lagi saya kecewa dengan proses dan hasil yang ada,” kata Yudhoyono.
Ia menegaskan kekecawan itu karena usulan Partai Demokrat di DPR RI terkait RUU Pilkada yaitu opsi ketiga pemilihan langsung dengan sepuluh syarat sehingga pelaksanaan pilkada langsung tidak lagi ada ekses negatif ditolak oleh Fraksi lain yang ada di DPR RI.
“Karena usulan opsi Partai Demokrat yaitu pilkada langsung dengan 10 perbaikan besar, dengan 10 persyaratan utama yang menurut Partai Demokrat yang terbaik tetap langsung dengan rakyat berdaulat kami selama 10 tahun banyak ekses, penyimpangan, maka pilihan langsung tetapi dengan perbaikan dan kemudian usulan itu ditolak, saya ikuti terus dan minta diperjuangkan habis habisan tetapi dipanja tidak tembus , lobi tidak tembus, dan dari laporan yang saya terima semua fraksi dalam lobi dan panja menolak usulan Partai Demokrat,” katanya.
Ditambahkannya,”dalam keadaan seperti saya sebetulnya berusaha tidak dilakukan voting terlebih meski saya diberitahu perkembangan situasi yang khas Fraksi Partai Demokrat walkout dan berita yang masuk pada saya mengapa walkout tidak diwadahi usulan Demokrat saya masih ingin ditunda votingnya, seseorang saya utuh untuk berkomunikasi langsung dengan pimpinan DPR RI yang berasal dari koalisi non parpol. Pada saat yang kritikal itu sebenarnya saya masih berharaps sekali lagi dilakukan lobi, kalau memang opsi itu ada yang mendukung berarti formulasi berubah pilkada DPRD dan pilkada langsung dengan perbaikan.”
“Dengan hasil ini, saya sampaikan ke rakyat Indonesia, Partai Demokrat rencanakan untuk ajukan gugatan hukum, dipertimbangkan mana yang tepat, ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi,” katanya. (Dian Dharma Tungga)